Ikut wawancara seleksi calon hakim MK, Saldi Isra mengaku was-was
Merdeka.com - Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Saldi Isra mengikuti seleksi tahap II wawancara terbuka calon Hakim Konstitusi di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta. Dalam seleksi yang bertujuan untuk mencari pengganti Patrialis Akbar itu, Saldi mengakui canggung saat mengikuti proses wawancara.
Saldi mengatakan terbiasa menjadi pantia seleksi. Namun, kali ini, justru dirinya yang mengikuti proses wawancara.
"Ya saya kan orang yang biasa nguji orang. Ini sekarang diuji. Jadi ada deg-degan juga yang saya enggak tahu. Mau tanya apa, tekanannya apa," kata Saldi ditemui usai wawancara, Senin (27/3).
Saldi menambahkan dalam wawancara tersebut, ditanya soal kode etik Hakim Konstitusi oleh Panitia Seleksi. Namun, meski mengetahui kode etik, Saldi mengaku tidak mengetahui nomor per nomor dalam kode etik Hakim Konstitusi yang membuatnya cukup was-was saat mengikuti proses wawancara.
"Yang saya tau ada kode etik. Tapi nomornya tidak ingat. Jadi ada kejutan-kejutan pertanyaannya yang bikin kalau tadi saya was-was, perkembangan di dalam membuktikan was-was saya benar," jelasnya.
Meski demikian, Saldi yang pernah didapuk sebagai Ketua Tim Seleksi komisioner KPU dan Bawaslu mengaku tidak memiliki persiapan khusus dalam mengikuti wawancara terbuka tersebut. Sebab, isu konstitusi merupakan lahapan setiap hari dan terlebih saat ini ia pula tengah mengikuti proses seleksi sebagai calon penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Jadi enggak ada persiapan juga. Orang kemarin saja saya masih seleksi calon penasihat KPK sampai jam 8 malam. Sampai hotel tidur sekarang paginya (wawancara)," tegasnya.
Saldi mengatakan dalam beberapa tahun terakhir, MK sering menjadi sorotan. Dimulai ditangkapnya Akil Muchtar dan Patrialis Akbar oleh KPK akibat suap dan terakhir soal dicurinya berkas sengketa Pilkada Dogiyai menjadi tantangan dirinya mendaftar sebagai calon 'Wakil Tuhan'. Dia berharap apabila terpilih dapat bahu membahu dengan hakim lain untuk membenahi MK.
"Itu kan tantangan yang besar menurut saya yang harus dibangun bersama dengan hakim lain," ujarnya.
Kelima calon yang akan mengikuti seleksi wawancara pada hari ini, yakni pengajar Hukum Islam UII Yogyakarta Muslich KS, Widyaiswara Lembaga Administrasi Negara (LAN) Mudji Estiningsih, Guru Besar Tata Negara Universitas Andalas Saldi Isra, Guru Besar Hukum Agraria USU Medan Muhammad Yamin Lubis, dan mantan Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham, Wicipto Setiadi.
Enam calon lainnya, akan mengikuti proses wawancara pada 29 Maret mendatang di lokasi sama, yaitu Gedung Kementerian Sekretariat Negara. Mereka adalah, Kasubdit Penyiapan dan Pendampingan Persidangan Bidang Politik, Hukum, HAM Kemenkumham Hotman Sitorus, dosen Hukum Tata Negara Universitas Tadulako Abdul Rasyid Thalib, advokat bidang litigasi dan konsultan hukum korporasi Chandra Yusuf, pengajar hukum Universitas Nusa Cendana Kupang Bernard L Tanya, Konsultan Manajemen Hukum Perusahaan Eddhi Sutarto, dan pengajar hukum tata negara dan administrasi negara UKSW Salatiga Krishna Djaya Darumurti.
Pada 31 Maret mendatang, Panitia Seleksi akan menyerahkan tiga nama ke Presiden Joko Widodo. Dari tiga nama yang dikirim oleh Pansel, Presiden akan memilih satu calon sebagai pengganti Patrialis Akbar yang tersandung kasus suap.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berikut suara lantang hakim MK Saldi Isra atas gugatan batas usia Cawapres hingga sengketa Pilpres.
Baca SelengkapnyaKetiga pakar bidang hukum itu merupakan saksi meringankan Firli saat gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
Baca SelengkapnyaDalam salah pertimbangannya, disebut Saldi membantah adanya komunikasi atau kesepakatan dengan PDI Perjuangan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Saldi juga meyakini sebagian Pj kepala daerah tidak netral selama Pemilu.
Baca SelengkapnyaHakim MK Saldi Isra menyampaikan poin-poin pendapat berbeda atau dissenting opinion terhadap putusan sengketa Pilpres 2024 Anies-Cak Imin.
Baca SelengkapnyaMenurut Saldi, pembagian bansos tersebut nantinya dapat menjadi celah hukum untuk dapat memenangkan salah satu pasangan calon di Pilkada Serentak.
Baca SelengkapnyaUcapan Marsudi soal capek ribut-ribut bahas Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) ditanggapi Hakim MK Saldi Isra
Baca SelengkapnyaBudi Waseso atau Buwas menanggapi soal namanya disebut dalam Sidang Sengketa Hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca SelengkapnyaBrigadir Jenderal Hengki Haryadi baru saja meraih gelar Doktor Ilmu Hukum di Universitas Diponegoro.
Baca Selengkapnya