Iko Uwais dan Rudi Sepakat Damai, Kasus Dihentikan
Merdeka.com - Aktor laga Iko Uwais sepakat berdamai dengan Rudi setelah kasus penganiayaan yang menimpanya. Hal tersebut dikonfirmasi Kabid Humas Polda Metro Kombes Endra Zulpan.
"Hasil dari mediasi yang dilakukan semalam ini disepakati oleh kedua belah pihak yaitu menemukan titik temu perdamaian," ungkap Zulpan.
Diketahui, Iko Uwias dan Rudi bertemu di Polres Metro Bekasi Kota Senin (11/7) pukul 22.00 WIB. Mereka sepakat untuk mencabut laporan masing-masing sehingga perkara tersebut tidak dilanjutkan proses hukum.
Zulpan menceritakan, sesuai dengan Peraturan Kapolri (Perpol) Nomor 8 Tahun 2021 tentang Restoratif Justice atau keadilan restoratif sehingga yang menjadi dasar kasus tersebut tidak dinaikkan ke tahap berikutnya. Dikarenakan kedua belah pihak telah menemukan titik terang.
"Bahwa restoratif di sini atau pengertian kasus ini tidak menimbulkan keresahan di masyarakat, kemudian juga ada persyaratan yang mendasar di antaranya adalah adanya kesepakatan yang dihubungi dengan tanda tangan yang menyatakan kedua belah pihak tidak mempersoalkan apa yang dilaporkan," kata Zulpan.
Mengulas kembali, Iko saat itu menggunakan jasa interior Rudi untuk membangun rumahnya di kawasan Cibubur. Kedua belah pihak telah menyepakati harga dan akan dibayar setengahnya terlebih dahulu oleh Iko.
Selang beberapa waktu, tagihannya dikirimkan melalui pesan Whatsapp, namun tidak ditanggapi oleh Iko. Kemudian sang korban bersama istri berinisiatif untuk menagihnya secara langsung.
Berdasarkan keterangan Zulpan, ketika korban ingin pulang dan melintas di depan rumah Iko Uwais. Saudara Iko Uwais memanggil korban dengan cara menepuk tangan dan berteriak. Setelah itu korban bersama dengan istrinya turun dari mobil.
Iko bersama temannya Firmansyah, menghampiri korban dan mulailah terjadi cek cok. Tidak berselang lama sebuah pukulan pun dilayangkan kepada korban sehingga menyebabkan luka.
Tidak terima perlakuan tersebut, Rudi pun melapor ke Polres Metro Bekasi dan telah melakukan pemanggilan terhadap terlapor (Iko dan Firmansyah) pada Selasa (13/6) terkait pengeroyokan.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap
Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaRibuan Personel Polisi Dikerahkan Amankan Debat Ketiga Pilpres di Istora Senayan
Petugas akan ditempatkan di beberapa titik untuk mengamankan lokasi debat yang digelar di Gelanggang Bulutangkis
Baca SelengkapnyaAnies Minta Cak Imin Ucapkan 'Saya Terus di Jalan Perubahan'
Cak Imin ini pun diajak oleh mantan Gubernur DKI Jakarta untuk mengulang kembali ucapannya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Anggota Polisi Umbar Senyum Dapat 'Istri Baru', Bukan Wanita Begini Wujudnya
Sekelompok anggota polisi tampak sangat bahagia dan mengumbar senyum lebar mereka saat membuka hadiah istri baru dari atasan untuk menunjang tugas di lapangan.
Baca SelengkapnyaPutusan praperadilan Digelar Besok, Kubu Firli Bahuri Yakin Penetapan Tersangka Gugur
Kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar yakin jika penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya tidak sah
Baca SelengkapnyaJokowi Bertemu Prabowo dan Zulhas, Puan: Saya Tunggu Diajak Presiden
Presiden Joko Widodo bertemu dengan sejumlah ketua umum partai. Mulai dari Ketum Gerindra Prabowo Subianto, lalu Ketum PAN Zulkifli Hasan hari ini.
Baca SelengkapnyaPolisi Mulai Usut Kasus Kebocoran Dokumen DJKA yang Dibawa Firli Bahuri, Pelapor Diperiksa
Edy selaku pelapor berharap penyidik segera memeriksa Firli Bahuri bersama pengacaranya, Ian Iskandar selaku terlapor dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaAda Sejumlah Luka, Pria Tewas Membusuk dalam Kamar Kos di Depok Diduga Korban Pembunuhan
Ada Sejumlah Luka, Pria Tewas Membusuk dalam Kamar Kos di Depok Diduga Korban Pembunuhan
Baca SelengkapnyaIsu Pemakzulan Jokowi Cuma Taktik Pengalihan Isu
Ia menduga, wacana pemakzulan mungkin adalah taktik pengalihan isu atau refleksi kekhawatiran pendukung calon lain akan kekalahan.
Baca Selengkapnya