Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ikhwanudin ngotot tak korupsi bansos dan seret pihak lain

Ikhwanudin ngotot tak korupsi bansos dan seret pihak lain Ilustrasi Korupsi. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Mantan Badan Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sumatera Selatan, Ikhwanudin, ditetapkan Kejaksaan Agung sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) dan hibah tahun 2013. Namun, dia berkeras tidak menyelewengkan duit itu.

"Apa yang dituntutkan kepada saya? Apa salah saya dalam pengelolaan dana hibah ini? Yang jelas kita hormati proses hukum," kata Ikhwanudin, Rabu (1/6).

Ikhwanudin kini menjabat Asisten I Setda Sumsel Bidang Pemerintahan. Dia mengaku mengetahui status hukumnya dari teks berjalan di televisi. Dia juga belum menerima surat pemberitahuan dari Kejagung.

"Surat resminya belum saya terima, tahunya lihat running text di TV tadi malam," ujar Ikhwanudin.

Ikhwanudin juga beberapa kali bolak-balik diperiksa Kejagung dalam kasus itu.

"Kalau pembelaan nanti kan ada pengadilan," ucap Ikhwanudin.

Hanya saja, Ikhwanudin nampaknya juga hendak menyeret pihak lain terlibat dalam perkara itu. Dia menyatakan ada kesalahan persepsi terhadap penggunaan serta pengelolaan dana hibah dan bansos. Sebab, duit itu juga dikucurkan kepada satuan perangkat kerja daerah (SKPD) lain sesuai penggunaannya.

"Persepsi umum, dana hibah dan bansos itu cuma Kesbangpol saja, padahal tidak. Kami urus ormas dan LSM (lembaga swadaya masyarakat) saja," tambah Ikhwanudin.

Dikatakan Ikhwanudin, SKPD turut mengelola dana bansos dan hibah di antaranya Biro Humas dan Protokol Setda Sumsel yang disalurkan kepada media, Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) bagi kegiatan keagamaan, Dinas Sosial (kegiatan sosial), dan DPRD Sumsel (aspirasi). Sementara Badan Kesbangpol Sumsel menyalurkan bantuan hibah kepada 428 ormas/LSM dengan anggaran berkisar Rp 30 miliar.

"Humas juga kelola dana hibah sama bansos untuk media. Ada juga keagamaan, program pendidikan dan kesehatan gratis. Yang aspirasi itu yang besar," imbuh Ikhwanudin.

Dalam kasus ini, Kejagung menetapkan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumsel, Laonma Tobing, dan Ikhwanudin sebagai tersangka.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Amir Yanto mengatakan, kedua anak buah Gubernur Sumsel, Alex Noerdin, diduga terlibat dalam penyelewengan dana bansos dan hibah merugikan negara hingga Rp 2,38 miliar.

Dikatakan Amir, bukti tentang adanya dugaan korupsi, adalah pemotongan anggaran saat penyaluran dana hibah dan bansos di Sumsel tiga tahun lalu.

Pemotongan diduga kuat dilakukan oleh para tersangka dan melanggar aturan. Pada 2013, Pemprov Sumsel mengalokasikan dana hibah dan bansos sebesar Rp 1,4 miliar.

Jumlah itu tiba-tiba melonjak hingga Rp 2,11 miliar dalam APBD-Perubahan. Di mana dari jumlah itu, Rp 600 juta dialokasikan bagi bansos dalam pagu APBD-Perubahan.

Sepanjang proses penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah dan bansos Sumsel, Kejagung sempat memeriksa Alex Noerdin sebagai saksi. Pemeriksaan terakhir Alex berlangsung pada 29 April lalu.

(mdk/ary)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Wapres Sebut Penerima Bansos Harusnya Berkurang, Cak Imin: Uang Rakyat Dikembalikan ke Rakyat

Wapres Sebut Penerima Bansos Harusnya Berkurang, Cak Imin: Uang Rakyat Dikembalikan ke Rakyat

Cak Imin juga tak setuju dengan pernyataan pemberian Bansos sama saja melestarikan kemiskinan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Eks Wali Kota Banjar Sutrisno Cicil Uang Pengganti Kasus Korupsi Rp958 Juta

Eks Wali Kota Banjar Sutrisno Cicil Uang Pengganti Kasus Korupsi Rp958 Juta

Uang cicilan dari terpidana kasus korupsi pengaturan lelang di Kota Banjar itu disetorkan KPK ke negara.

Baca Selengkapnya
Usut Korupsi Pemotongan Dana Insentif ASN, KPK Sita Uang Asing Saat Geledah Rumah Pejabat BPPD Sidoarjo

Usut Korupsi Pemotongan Dana Insentif ASN, KPK Sita Uang Asing Saat Geledah Rumah Pejabat BPPD Sidoarjo

KPK telah menetapkan SW sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo sebesar Rp2,7 miliar.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Demi Bantu Kesusahan Warga Soal Ekonomi, Pelda TNI Indro Rela Pinjamkan Uang Tanpa Bunga

Demi Bantu Kesusahan Warga Soal Ekonomi, Pelda TNI Indro Rela Pinjamkan Uang Tanpa Bunga

Demi Bantu Kesusahan Warga Soal Ekonomi, Pelda TNI Indro Rela Pinjamkan Uang Tanpa Bunga.

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun

Rugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun

aksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti.

Baca Selengkapnya
Cak Imin: Bansos Uang Rakyat, Bukan Uang Presiden Apalagi Capres

Cak Imin: Bansos Uang Rakyat, Bukan Uang Presiden Apalagi Capres

Cak Imin mengatakan, bansos adalah uang rakyat yang disahkan oleh DPR RI.

Baca Selengkapnya
TPN Ganjar-Mahfud Bantah Usulkan Bansos Ditunda: Bantuan Sosial Itu dari Uang Rakyat!

TPN Ganjar-Mahfud Bantah Usulkan Bansos Ditunda: Bantuan Sosial Itu dari Uang Rakyat!

TPN Ganjar-Mahfud membantah untuk mengusulkan agar penyaluran bantuan sosial (bansos) ditunda.

Baca Selengkapnya
Menko Airlangga Temui Warga Indramayu, Pastikan Bansos Pemerintah Jalan Terus

Menko Airlangga Temui Warga Indramayu, Pastikan Bansos Pemerintah Jalan Terus

Dia memastikan, seluruh penduduk Indonesia yang terdata sebagai penerima bantuan akan menerima beras dan uang hingga Juni 2024 nanti.

Baca Selengkapnya
Iwan Sutrisman Dijanjikan Jadi Tentara Malah Dibunuh Prajurit TNI AL, Ini Sosok Korban & Pelaku

Iwan Sutrisman Dijanjikan Jadi Tentara Malah Dibunuh Prajurit TNI AL, Ini Sosok Korban & Pelaku

Korban dijanjikan menjadi tentara dan pelaku meminta uang ratusan juta rupiah dari keluarga.

Baca Selengkapnya