IKADIN ingin DPR buat RUU Advokat
Merdeka.com - Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) hari ini menyelenggarakan konferensi pers yang dihadiri oleh banyak tokoh-tokoh advokat senior di Indonesia. Dalam kesempatan tersebut hadir Todung Mulya Lubis, Adnan Buyung Nasution, Maruli Simorangkir, Lasdin dan beberapa advokat lainnya.
Menurut Todung, tujuan berkumpulnya IKADIN hari ini tidak lain adalah menyampaikan sikap prihatin pada maraknya mafia peradilan saat ini.
"Kami melihat bahwa kualitas pelayanan jasa hukum saat ini semakin merosot, dan ini tentu merugikan para pencari keadilan serta iklim penegakan hukum itu sendiri," ujar Todung di The Sultan Hotel, Jakarta, (23/4).
Terkait masalah ini, Todung mewakili IKADIN ingin mendesak DPR dengan adanya RUU Advokat, dengan tujuan supaya para advokat bisa bersatu dan bekerja dengan baik.
"Dunia advokat Indonesia ini sedang dilanda kemelut, perpecahan tak ada ujungnya dan kita menolak adanya organisasi advokat tunggal, kami ingin ada kemajemukan, hal ini bisa diatur jika ada RUU Advokat," tegas Todung.
Sementara itu, ditempat yang sama, Adnan Buyung Nasution menjelaskan keinginannya tentang adanya Dewan Advokat di Indonesia.
"Dewan Advokat Indonesia harusnya juga ada, seperti Dewan Pers. Tujuannya biar bisa mengelola, mengatur standarisasi ujian, pendidikan, dan pelaksanaan kode etik hukum di Indonesia, tapi ya terua terang kita cuma terserah sama keputusan dari DPR", kata Adnan Buyung.
Adnan Buyung juga menuturkan bahwa betapa bahayanya mafia peradilan yang masih bermain di dunia hukum saat ini, Adnan Buyung berharap semua itu agar semua itu dihilangkan.
"Mafia peradilan itu disinyalir adanya permainan antara Hakim, Jaksa, Advokat, Polisi dan lain-lainnya," ujar Adnan Buyung.
Dengan adanya IKADIN, Adnan Buyung berharap segala macam bentuk permainan mafia peradilan seperti itu bisa hilang.
"IKADIN ini berpegang teguh pada Hukum. Kita mau menegakkan Hukum, Demokrasi dan HAM agar semuanya bisa kembali bersih dan jujur," papar Adnan Buyung.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan
Pidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan
Baca SelengkapnyaBacakan Eksepsi, Syahrul Yasin Limpo Tuding Firli Bahuri Maling Teriak Maling
Hal itu diungkapkan tim kuasa hukum SYL saat membacakan nota eksepsi di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (13/3).
Baca SelengkapnyaLulus S3 dan Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum, Intip Potret Lawas Brigjen Hengki Haryadi Jalani Masa Pendidikan
Brigadir Jenderal Hengki Haryadi baru saja meraih gelar Doktor Ilmu Hukum di Universitas Diponegoro.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menuju Indonesia Adil Makmur, Anies Janjikan Akses Kesehatan Berkualitas
Peran pemangku kepentingan diperlukan agar tidak menciptakan kebijakan yang saling tumpang tindih.
Baca SelengkapnyaAturan Penjual tentang ‘Barang yang Sudah Dibeli Tidak Bisa Dikembalikan’ Ternyata Bisa Dipidanakan, Begini Penjelasannya
Seorang advokat Darmawan Yusuf membeberkan hukum yang bisa mengancam penjual jika tidak ingin menerima barang yang dibeli oleh konsumen karena tidak sesuai.
Baca SelengkapnyaAdvokasi adalah Tindakan Mendukung, Berikut Jenis dan Penjelasannya
Advokasi adalah upaya untuk membela atau memperjuangkan suatu tujuan atau kepentingan tertentu.
Baca SelengkapnyaTak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP
Kedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.
Baca SelengkapnyaJelang Debat Kedua Cawapres, TPN Ganjar-Mahfud Datangi KPU Ingatkan Integritas
Deputi Bidang Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menyebut, kedatangan dirinya ke KPU hanya untuk menjaga integritas Pemilu
Baca SelengkapnyaPerludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional
Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.
Baca Selengkapnya