Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

IJTI Catat 18 Jurnalis Alami Kekerasan saat Liput Demo Tolak UU Cipta Kerja

IJTI Catat 18 Jurnalis Alami Kekerasan saat Liput Demo Tolak UU Cipta Kerja Polisi Pukul Mundur Massa Ricuh di Harmoni. ©2020 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Sebanyak 18 pekerja media atau jurnalis mengamali kekerasaan saat meliput aksi tolak Undang-undang Cipta Kerja yang telah disahkan DPR. Data tersebut diungkap Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI).

"Hingga hari ini, data yang dikumpulkan IJTI sebanyak 18 jurnalis mengalami tindak kekerasan dalam peliputan aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja," ujar Ketua Umum Pengurus Pusat IJTI Yadi Hendriana dalam keterangannya, Minggu (11/10).

Menurut Yadi, data tersebut menambah catatan buruk dan ancaman bagi kerja jurnalistik yang dilindungi undang-undang. Atas dasar tersebut, IJTI pun mengecam kekerasan yang dialami para awak media.

Dia juga mendesak Kapolri Jenderal Idham Azis untuk meminta jajarannya menyelidiki dan memeriksa anggota Polri yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan kepada para jurnalis. Menurut Yadi intimidasi, kekerasan, atau menghalang-halangi kerja jurnalistik adalah tindakan pidana sebagaimana tertuang dalam UU Pers No. 40 tahun 1999.

"Mendorong Dewan Pers dan Polri melakukan evaluasi pelaksanaan dan sosialisasi MoU kedua lembaga karena faktanya di tataran paling bawah masih banyak anggota polisi yang tidak paham tugas-tugas jurnalis yang dilindungi oleh UU," kata dia.

Berikut daftar kekerasan yang dialami jurnalis saat liputan aksi tolak Omnibus Law Cipta Kerja.

Tarakan, Kalimantan Timur :1. Arif Rusman (Reporter TVRI Kaltim)2. Ifransyah (Fotografer Radar Tarakan)

Lampung :3. Angga (jurnalis Metro TV),4. Hari Ajahar (jurnalis Radar Lampung Radio),5. Syahrudin (jurnalis lampungsegalow.co.id) dan6. Heridho (jurnalis Lampungone.com).

Palu, Sulawesi Tengah :7. Alsih Marselina (Wartawati SultengNews.com),8. Aldy Rifaldy (Wartawan SultengNews.co) dan9. Fikri (Wartawan Nexteen Media)

Medan Sumatra Utara :10. Raden Armand, (reporter Indozone.id.)

DKI Jakarta :11. Tohirin (Jurnalis CNNIndonesia.com),12. Peter Rotti, (wartawan Suara.com)13. Ponco Sulaksono (jurnalis Merahputih.com)14. Aldi (jurnalis Radar Depok),15. Kiagus (Jurnalis RTMC Poldametro),16. Qolbee freelance,17. Willy (Jurnalis Berdikari),18. Ismu (jurnalis Berdikari).

Reporter: Fachrur Rozie

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menkominfo soal Warga Takut Dikriminalisasi di Revisi UU ITE: Takut sama Bayangan Sendiri
Menkominfo soal Warga Takut Dikriminalisasi di Revisi UU ITE: Takut sama Bayangan Sendiri

Menkominfo meyakinkan revisi UU jilid II, bukan untuk mengkriminalisasi masyarakat yang menyampaikan kritik dan pendapat.

Baca Selengkapnya
Mahasiswa UI Pembunuh Juniornya Dituntut Hukuman Mati, Ini Hal yang Memberatkan
Mahasiswa UI Pembunuh Juniornya Dituntut Hukuman Mati, Ini Hal yang Memberatkan

Jaksa menilai terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dengan sengaja dan rencana lebih dulu merampas nyawa orang lain.

Baca Selengkapnya
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati

Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Janji Cawapres Cak Imin Depan Buruh Akan Revisi UU Omnibus Law
Janji Cawapres Cak Imin Depan Buruh Akan Revisi UU Omnibus Law

Ketua umum PKB ini mengungkap alasan mengapa dulu menyetujui UU Cipta Kerja.

Baca Selengkapnya
Izin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS
Izin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS

Izin PT BPR Usaha Madani Karya Mulia dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 5 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
93 Mahasiswa Jadi Korban, UNJ Ungkap Kasus TPPO Modus Magang Ferienjob di Jerman Dikenalkan Dosen Universitas Jambi
93 Mahasiswa Jadi Korban, UNJ Ungkap Kasus TPPO Modus Magang Ferienjob di Jerman Dikenalkan Dosen Universitas Jambi

Polisi telah menetapkan lima tersangka terkait kasus tersebut.

Baca Selengkapnya
Sering Mengurusi ODGJ, Potret Semringah Polisi Baik Saat Liburan Bersama Keluarga 'Adem Banget Mendekat Air Terjun'
Sering Mengurusi ODGJ, Potret Semringah Polisi Baik Saat Liburan Bersama Keluarga 'Adem Banget Mendekat Air Terjun'

Purnomo Polisi Baik di tengah kesibukannya melakukan aksi sosial sedang meluangkan waktu untuk liburan bersama keluarga di sebuah air terjun yang sejuk dan asri

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang
Detik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang

Polisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.

Baca Selengkapnya
Sosok Polisi Nabung di Toko Bangunan Demi Bangun Sekolah Bikin Jenderal Polisi Takjub
Sosok Polisi Nabung di Toko Bangunan Demi Bangun Sekolah Bikin Jenderal Polisi Takjub

Demi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.

Baca Selengkapnya