Ijazah Anak Ditahan Sekolah, Sejumlah Orang Tua Mengadu ke Ombudsman Jabar
Merdeka.com - Sejumlah orang tua mengadu ke Ombudsman Jawa Barat (Jabar) mengenai penahanan ijazah murid. Pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat menyebut hal ini merupakan masalah komunikasi. Keluhan itu disampaikan para orang tua murid didampingi Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP) ke Kantor Ombudsman Jabar di Jalan Kebon Waru Utara No 1 Bandung, Kamis (12/11).
Dari diskusi yang berlangsung, mayoritas permasalahan penahanan ijazah oleh sekolah karena belum melunasi pembayaran sumbangan pembinaan pendidikan (SPP). Di sisi lain, para orang tua murid masuk kategori kurang mampu yang anaknya rawan melanjutkan pendidikan (RMP).
Salah satunya disampaikan oleh Ana Srikartika. Ia menyebut anaknya mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang ia sebut menjadi salah satu faktor murid yang tidak mampu.
"Saya berharap pihak sekolah bisa memberikan keringanan. Karena, ijazah dibutuhkan untuk anak saya mencari kerja," kata Ana.
Di tempat yang sama, Ketua FMPP, Illa Setiawati menyebut ada sekira 40 orang tua siswa yang mengadukan permasalahan ini. Mereka datang dari berbagai wilayah di Jawa Barat dengan jenjang SMP, SMA hingga SMK.
Dari aduan yang didapatkan, penahanan ijazah berkaitan dengan pelunasan pembayaran yang belum rampung. Penyampaian keluhan kepada pihak Dinas Pendidikan Jawa Barat ia sebut tidak direspons dengan maksimal. "Mengadu ke Ombudsman lebih efektif," ucap dia.
Asisten Ombudsman Kantor Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Sartika Dewi meminta orang tua murid melengkapi dokumen secara detail untuk kepentingan penelusuran. Sebelum hal itu terpenuhi, pihak orang tua siswa dan FMPP belum secara resmi membuat laporan.
"Kami baru bisa menerima audiensi dan mengedarkan penjelasan dari orang tua siswa dan FMPP," ujar Sartika.
Meski demikian, aturan mengenai masalah ini diatur dalam peraturan pemerintah nomor 48 tahun 2008 tentang pendanaan pendidikan. Ijazah adalah hak konstitusional siswa yang sudah menyelesaikan proses pendidikan.
Dalam kasus ini, kata dia, sebenarnya ada dua hal yang menjadi perhatian Ombudsman. Pertama, terkait siswa yang ijazahnya masih ditahan. Kedua, informasi tentang adanya siswa RMP yang masih dipungut biaya pendidikan oleh sekolahnya.
"Kami sudah sampaikan ke orang tua siswa ini untuk melengkapi dokumen laporan sesuai dengan syarat laporan ke Ombudsman dan dalam jangka waktu panjangnya, tahun depan ini akan menjadi salah satu informasi dan isu prioritas bagi kami untuk dilakukan kajian lebih mendalam," kata dia.
Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Dinas Pendidikan (Sekdis) Provinsi Jawa Barat Wahyu Mijaya menyebut pihak sekolah tidak boleh menahan ijazah. Orang tua yang mendapatkan perlakuan tersebut diharapkan melaporkan dengan melampirkan data.
"Ini masalah komunikasi karena swasta itukan kepemilikannya ada di yayasan, itukan agak berbeda dengan yang di sekolah negeri tapi kalaupun ada masalah demikian kita komunikasikan agar clear," ucap dia saat dihubungi.
Alasan penahanan pun harus diketahui dengan baik oleh orang tua. Pasalnya, tidak jarang hal itu terjadi karena kesalahpahaman karena pihak Dinas Pendidikan sudah mengimbau pihak sekolah tingkat SMA dan SMK tidak menahan ijazah.
"Tapi kalau misalnya memang ada sekolah SMA atau SMK negeri terutama, itu boleh disampaikan kepada saya SMA dan SMK nya di mana, atas nama siapa itu bisa," pungkasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sosok Polisi Nabung di Toko Bangunan Demi Bangun Sekolah Bikin Jenderal Polisi Takjub
Demi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.
Baca SelengkapnyaMarak Tawuran Remaja saat Ramadan, Polisi Tegaskan Proses Hukum Pelaku hingga Provokator di Medsos
Pelaku tawuran dipastikan akan ditindak secara tegas, bahkan mereka yang diamankan akan diberi sanksi tambahan berupa pencabutan bantuan sosial biaya pendidikan
Baca SelengkapnyaPenyebab Anak Suka Memukul, Perlu Diwaspadai dan Dihindari Orangtua
Kebiasaan memukul merupakan suatu hal yang kerap dilakukan anak. Hal ini perlu diperhatikan dan dihindari oleh orangtua.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Izin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS
Izin PT BPR Usaha Madani Karya Mulia dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 5 Februari 2024.
Baca Selengkapnya10 Hal yang Harus Bisa Dilakukan Anak Sebelum Mulai Bersekolah
Sebelum mulai bersekolah ada hal yang harus dipersiapkan orangtua agar bisa dilakukan anak.
Baca SelengkapnyaPerkara 8 Siswa Binus School Serpong Pelaku Perundungan Segara Dilimpahkan ke Kejaksaan
Lantaran upaya diversi yang dilakukan pihak Kepolisian tidak menemui kesepakatan antara korban dengan 8 anak berhadapan hukum (ABH).
Baca SelengkapnyaMata Terkena Patahan Kayu Main di Sekolah, Siswa SD di Jombang Alami Kebutaan
Kejadian itu sendiri bermula saat jam kosong pelajaran pada Senin (9/1) lalu.
Baca SelengkapnyaPelaku Pemerkosaan Libatkan Anak Pejabat di Gowa Bertambah Satu, Ini Perannya
Satu pelaku pemerkosaan terhadap seorang wanita di Danau Mawang diamankan berinisial AR.
Baca SelengkapnyaPernah Dilarang Sekolah karena Namanya Dianggap Tak Keren, Pria Nganjuk Ini Berhasil Jadi Dokter yang Dicintai Masyarakat
Namanya dianggap terlalu Jawa hingga tidak diizinkan sekolah di institusi pendidikan milik Belanda
Baca Selengkapnya