Merdeka.com - Mantan ketua umum Partai Golkar, Setya Novanto (Setnov) mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo yang melantik Idrus Marham sebagai Menteri Sosial. Hal ini disampaikannya sesaat sebelum sidang kasus korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
"Terima kasih pada Pak Jokowi karena sudah memberikan Pak Idrus (menjadi menteri). Tentu ini adalah yang terbaik," katanya, Kamis (18/1).
Sebagai sesama rekan politik, Setnov menaruh harapan kepada Idrus yang menambah daftar kader Golkar di kabinet pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Dia meminta agar segala program yang dijalankan menteri sosial sebelumnya, Indah Parawansa, dilanjutkan.
Setnov meyakini, Sekjen Partai Golkar itu mampu menjalankan jabatannya sebagai menteri. Alasannya, dia menilai, Idrus telah memiliki pengalaman politik yang cukup mumpuni.
"Ya ini kan setelah menjadi menteri adalah untuk kepentingan masyarakat di dalam sosial bantuan bantuan yang berarti sehingga bisa memberikan arti yang besar buat kepentingan bangsa dan negara. Karena Pak Idrus juga punya pengalaman yang sangat besar tentu ini program-program yang sudah ada menteri sebelumnya bu Parawansa bisa dilanjutkan," ujarnya.
Dalam kesempatan itu pula, Setnov enggan mengomentari status jabatan Idrus di partai sedangkan saat ini dirinya menjabat sebagai menteri. Mantan ketua DPR itu menyatakan seluruh keputusan diserahkan kepada pemerintah, khususnya kepada Presiden Jokowi.
"Kita serahkan kebijaksanaan pemerintah lah," tukasnya. [fik]
Baca juga:
PAN tak persoalkan sikap Jokowi pertahankan Airlangga di kabinet
Strategi Jokowi perkuat barisan pensiunan Jenderal hadapi 2019
Istimewanya Golkar kini di mata Jokowi
Idrus Marham, dari timses Prabowo hingga jadi anak buah Jokowi
Disebut JK tak bisa rangkap jabatan, ini reaksi Idrus Marham
Kasus Obstruction of Justice Brigadir J, Baiquni Wibowo Dituntut 2 Tahun Penjara
Sekitar 12 Menit yang laluBanjir dan Longsor di Kota Manado, Satu Warga Meninggal Dunia
Sekitar 17 Menit yang laluOmbudsman: Pelayanan Publik di Banten Buruk, Berpotensi Rugikan Warga hingga Rp53,5 M
Sekitar 27 Menit yang lalu7.000 Ekor Anak Ayam Mati Terpanggang
Sekitar 43 Menit yang laluTiga Hal Memberatkan Agus Nurpatria Dituntut 3 Tahun Bui Kasus Kematian Brigadir J
Sekitar 44 Menit yang lalu2 Kali Elang Bondol Enggan Hinggap di Tangan Gibran, Warga Kaitkan dengan Pilgub DKI
Sekitar 55 Menit yang laluAgus Nurpatria Dituntut 3 Tahun Penjara di Kasus Obstruction of Justice Brigadir J
Sekitar 57 Menit yang laluViral Pengendara Dianiaya Dua Orang Tak Dikenal di Buleleng, Polisi: Bukan Begal
Sekitar 57 Menit yang laluSidang Surya Darmadi, Saksi Ahli Jelaskan Tentukan Kerugian Negara Harus Gandeng APIP
Sekitar 1 Jam yang laluCovid-19 Kraken Masuk RI, Pemerintah Tidak Perketat Pintu Kedatangan WNA
Sekitar 1 Jam yang laluSoal Sampah, Pemkot Padang Tuding Kebiasaan Buruk Masyarakat Bikin Kota Kotor
Sekitar 1 Jam yang laluBahas Usulan AHY, Demokrat-NasDem-PKS Bertemu di Rumah Anies
Sekitar 1 Jam yang laluBacakan Replik, Jaksa: Ricky Rizal Terbukti Ikut Pembunuhan Berencana
Sekitar 1 Jam yang laluKetemu Cowok Imut Bikin Kompol Beddy 'Ratakan' Kaget, Ternyata Ini Sosoknya
Sekitar 1 Jam yang laluTeror Geng Bersenjata Tewaskan 78 Petugas Polisi Haiti
Sekitar 1 Jam yang laluCaption Menggemaskan Irjen Krishna Murti soal Perjanjian dengan Bea Cukai
Sekitar 2 Jam yang laluDituntut 1 Tahun Penjara, Ini Hal yang Memberatkan Arif Rahman di Kasus Brigadir J
Sekitar 4 Jam yang laluJaksa Bacakan Replik: Penasihat Hukum Ferdy Sambo Gagal Fokus
Sekitar 7 Menit yang laluAgus Nurpatria Dituntut 3 Tahun Penjara di Kasus Obstruction of Justice Brigadir J
Sekitar 1 Jam yang laluBacakan Replik, Jaksa: Ricky Rizal Terbukti Ikut Pembunuhan Berencana
Sekitar 1 Jam yang laluKasus Perusakan CCTV Pembunuhan Yosua, JPU Tuntut Chuck Putranto 2 Tahun Penjara
Sekitar 2 Jam yang laluJaksa Bacakan Replik: Penasihat Hukum Ferdy Sambo Gagal Fokus
Sekitar 7 Menit yang laluKasus Obstruction of Justice Brigadir J, Baiquni Wibowo Dituntut 2 Tahun Penjara
Sekitar 33 Menit yang laluTiga Hal Memberatkan Agus Nurpatria Dituntut 3 Tahun Bui Kasus Kematian Brigadir J
Sekitar 1 Jam yang laluAgus Nurpatria Dituntut 3 Tahun Penjara di Kasus Obstruction of Justice Brigadir J
Sekitar 1 Jam yang laluJaksa Bacakan Replik: Penasihat Hukum Ferdy Sambo Gagal Fokus
Sekitar 7 Menit yang laluAgus Nurpatria Dituntut 3 Tahun Penjara di Kasus Obstruction of Justice Brigadir J
Sekitar 1 Jam yang laluBacakan Replik, Jaksa: Ricky Rizal Terbukti Ikut Pembunuhan Berencana
Sekitar 1 Jam yang laluAntisipasi Penyakit Ngorok, Dinas Pertanian Madina Maksimalkan Penyuntikan Vaksin
Sekitar 1 Hari yang lalu5 Juta Dosis Vaksin IndoVac Sudah Disebar ke Masyarakat, 2 Juta Sudah Disuntikkan
Sekitar 2 Hari yang laluCetak Gol Lagi untuk PSS di BRI Liga 1, Yevhen Bokhashvili: Berkat Kerja Keras Tim!
Sekitar 1 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen NegaraMoch N. Kurniawan
Dosen Ilmu Komunikasi Swiss German University
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami