IDI Surati Mendikbud Karena Biaya Sekolah Dokter Makin Mahal, Tapi Dicueki
Merdeka.com - Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) menyoroti biaya pendidikan kedokteran yang mahal. Sehingga, PDSI mendorong agar adanya revisi Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran.
PDSI berharap, revisi UU bisa menekan biaya sekolah kedokteran di Tanah Air. Sehingga tak lagi menyulitkan masyarakat Indonesia untuk menjangkau pendidikan dokter.
Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) rupanya juga sudah menyoroti persoalan tersebut. Bahkan, IDI sudah mengirimkan surat kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim.
PB IDI menyampaikan bahwa biaya pendidikan kedokteran di Indonesia semakin tak terkendali, mahal, dan tidak terjangkau.
PB IDI juga menanyakan apakah biaya pendidikan yang berlaku di Fakultas Kedokteran Indonesia sudah mendapat persetujuan Mendikbud Ristek sesuai aturan perundang-undangan.
"Ini (surat PB IDI) sama sekali tidak direspons oleh Mendikbud," kata Ketua Terpilih PB IDI, Slamet Budiarto kepada merdeka.com, Rabu (18/5).
Menurut lulusan Magister Fakultas Hukum Universitas Soegijapranata, Semarang ini, surat tersebut ditembuskan kepada Presiden Joko Widodo dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Hingga saat ini, belum juga ada tanggapan.
Surat ini dilayangkan PB IDI pada 10 Februari 2022. Saat itu, PB IDI masih dipimpin Daeng M Faqih.
Merdeka.com telah meminta tanggapan Kemendikbud Ristek terkait surat yang dikirimkan PB IDI. Namun, hingga berita ini dituliskan, Kemendikbud Ristek belum menanggapi.
Isi Surat IDI
Begini isi surat PB IDI kepada Mendikbud Ristek:
Kepada Yth.Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Di Jakarta
Dengan hormat,
Bahwa dalam rangka mewujudkan sistem kesehatan nasional yang handal, keberadaan dokter/dokter spesialis yang baik merupakan salah satu pilar penting yang harus diperhatikan. Dokter/dokter spesialis yang baik lahir dari sistem pendidikan kedokteran yang terjangkau dan transparan.
Sesuai dengan UU nomor 20 tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran Pasal 52 ayat (2) dan ayat (3) sebagai berikut:
(2) Penetapan biaya Pendidikan Kedokteran yang ditanggung Mahasiswa untuk semua perguruan tinggi penyelenggara Pendidikan Kedokteran harus dilakukan dengan persetujuan Menteri.
(3) Ketentuan lebih lanjut mengenai standar satuan biaya operasional Pendidikan Kedokteran yang diberlakukan untuk semua perguruan tinggi penyelenggara Pendidikan Kedokteran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) diatur dalam Peraturan Menteri.
Dengan ini kami menanyakan dengan hormat, apakah biaya pendidikan yang berlaku di Fakultas Kedokteran di Indonesia sudah atas persetujuan Bapak Menteri sebagaimana ketentuan undang-undang?
Pada saat ini, biaya pendidikan untuk dokter/dokter spesialis makin tidak terkendali, mahal, dan tidak terjangkau. Kami sangat prihatin atas tingginya biaya pendidikan dokter/dokter spesalis saat ini karena kondisi ini dapat berpotensi mengakibatkan dokter/dokter spesialis yang dihasilkan menjadi kurang baik dalam memberikan pelayanan kesehatan.
Demikian pernyataan dan pertanyaan yang kami sampaikan, kami berharap Bapak Menteri yth segera merespon surat kami demi tercapainya pendidikan yang transparan dan akuntabilitas serta kualitas yang baik. Kami juga sangat berharap kiranya pendidikan dokter/dokter spesialis nantinya dapat diselenggarakan dengan biaya yang lebih terjangkau dan terkendali dengan harapan mampu menghasilkan dokter.
Atas perhatiannya kami menyampaikan terimakasih.
Ketua Umum
Dr, Daeng M. Faqih,SH.MH.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
IDI: Perlu Kerja Sama Strategis Mewujudkan Pemerataan Dokter di Indonesia
IDI mengungkapkan tidak seimbangnya rasio dokter umum dan spesialis di Indonesia sangat berdampak terhadap kualitas kesehatan di setiap daerah.
Baca SelengkapnyaIndonesia Darurat Pemenuhan Dokter Spesialis, Apa Penyebabnya?
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyebutkan bahwa Indonesia membutuhkan 78.400 dokter spesialis.
Baca SelengkapnyaPrabowo Janji Bangun 300 Fakultas Kedokteran, IDAI: Jangan Hanya Kejar Kuantitas Dokter tapi Kualitas Acak Kadut
Jangan sampai nanti kita ingin mengejar kuantitas, tapi kualitasnya acak kadut gitu," kata Piprim.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
IDI Respons Janji Prabowo Bangun 300 Fakultas Kedokteran: Sangat-Sangat Berlebihan
IDI menegaskan, permasalahan utama di Indonesia yakni distribusi dokter yang tidak merata, bukan produksinya.
Baca SelengkapnyaDokter MY yang Diduga Cabuli Istri Pasien Mangkir dari Panggilan Polisi, Pengacara: Masalah Pekerjaan
Pekerjaan itu diklaim sudah terjadwal sebelumnya sehingga tidak bisa ditinggalkan.
Baca SelengkapnyaDikenal Fleksibel, Ini Biaya Kuliah di Universitas Terbuka
Nah, buat kamu yang tertarik buat bisa kuliah fleksibel di UT, cara mendaftarnya gampang banget!
Baca SelengkapnyaPernah Dilarang Sekolah karena Namanya Dianggap Tak Keren, Pria Nganjuk Ini Berhasil Jadi Dokter yang Dicintai Masyarakat
Namanya dianggap terlalu Jawa hingga tidak diizinkan sekolah di institusi pendidikan milik Belanda
Baca SelengkapnyaMahasiswa Keluhkan Biaya UKT Mahal, Segini Gaji Ideal Orang Tua Saat Anak Masuk Kuliah
Sebanyak 20 persen dari gaji digunakan sebagai biaya pendidikan anak di kemudian hari.
Baca SelengkapnyaKuota KIP Kuliah Merdeka 2024 Capai 985.577 Mahasiswa, Total Anggaran Rp13,9 Triliun
Besarannya ditetapkan berdasarkan perhitungan indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi.
Baca Selengkapnya