Merdeka.com - Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) menyoroti biaya pendidikan kedokteran yang mahal. Sehingga, PDSI mendorong agar adanya revisi Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran.
PDSI berharap, revisi UU bisa menekan biaya sekolah kedokteran di Tanah Air. Sehingga tak lagi menyulitkan masyarakat Indonesia untuk menjangkau pendidikan dokter.
Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) rupanya juga sudah menyoroti persoalan tersebut. Bahkan, IDI sudah mengirimkan surat kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim.
PB IDI menyampaikan bahwa biaya pendidikan kedokteran di Indonesia semakin tak terkendali, mahal, dan tidak terjangkau.
PB IDI juga menanyakan apakah biaya pendidikan yang berlaku di Fakultas Kedokteran Indonesia sudah mendapat persetujuan Mendikbud Ristek sesuai aturan perundang-undangan.
"Ini (surat PB IDI) sama sekali tidak direspons oleh Mendikbud," kata Ketua Terpilih PB IDI, Slamet Budiarto kepada merdeka.com, Rabu (18/5).
Menurut lulusan Magister Fakultas Hukum Universitas Soegijapranata, Semarang ini, surat tersebut ditembuskan kepada Presiden Joko Widodo dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Hingga saat ini, belum juga ada tanggapan.
Surat ini dilayangkan PB IDI pada 10 Februari 2022. Saat itu, PB IDI masih dipimpin Daeng M Faqih.
Merdeka.com telah meminta tanggapan Kemendikbud Ristek terkait surat yang dikirimkan PB IDI. Namun, hingga berita ini dituliskan, Kemendikbud Ristek belum menanggapi.
Begini isi surat PB IDI kepada Mendikbud Ristek:
Kepada Yth.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Di Jakarta
Dengan hormat,
Bahwa dalam rangka mewujudkan sistem kesehatan nasional yang handal, keberadaan dokter/dokter spesialis yang baik merupakan salah satu pilar penting yang harus diperhatikan. Dokter/dokter spesialis yang baik lahir dari sistem pendidikan kedokteran yang terjangkau dan transparan.
Sesuai dengan UU nomor 20 tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran Pasal 52 ayat (2) dan ayat (3) sebagai berikut:
(2) Penetapan biaya Pendidikan Kedokteran yang ditanggung Mahasiswa untuk semua perguruan tinggi penyelenggara Pendidikan Kedokteran harus dilakukan dengan persetujuan Menteri.
(3) Ketentuan lebih lanjut mengenai standar satuan biaya operasional Pendidikan Kedokteran yang diberlakukan untuk semua perguruan tinggi penyelenggara Pendidikan Kedokteran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) diatur dalam Peraturan Menteri.
Dengan ini kami menanyakan dengan hormat, apakah biaya pendidikan yang berlaku di Fakultas Kedokteran di Indonesia sudah atas persetujuan Bapak Menteri sebagaimana ketentuan undang-undang?
Pada saat ini, biaya pendidikan untuk dokter/dokter spesialis makin tidak terkendali, mahal, dan tidak terjangkau. Kami sangat prihatin atas tingginya biaya pendidikan dokter/dokter spesalis saat ini karena kondisi ini dapat berpotensi mengakibatkan dokter/dokter spesialis yang dihasilkan menjadi kurang baik dalam memberikan pelayanan kesehatan.
Demikian pernyataan dan pertanyaan yang kami sampaikan, kami berharap Bapak Menteri yth segera merespon surat kami demi tercapainya pendidikan yang transparan dan akuntabilitas serta kualitas yang baik. Kami juga sangat berharap kiranya pendidikan dokter/dokter spesialis nantinya dapat diselenggarakan dengan biaya yang lebih terjangkau dan terkendali dengan harapan mampu menghasilkan dokter.
Atas perhatiannya kami menyampaikan terimakasih.
Ketua Umum
Dr, Daeng M. Faqih,SH.MH.
Advertisement
Usai Diterpa Isu Jual Beli Darah, Pengurus PMI Banda Aceh Dibekukan
Sekitar 3 Jam yang laluWisatawan ke Taman Nasional Komodo akan Dibatasi, Ini Alasan KLHK
Sekitar 4 Jam yang laluBNN Sita 96,3 Hektare Lahan Ganja hingga 4,125 Ton Sabu Periode 2021-Mei 2022
Sekitar 4 Jam yang laluTiga Narapidana di Dua Lapas Kaltim Kendalikan Peredaran Sabu
Sekitar 5 Jam yang laluPuan Minta Pemerintah Gencarkan Sosialisasi Beli Migor Curah Pakai PeduliLindungi
Sekitar 5 Jam yang laluBerdalih Memimpikan Mendiang Istri, Ayah Tega Hamili Anak Kandung yang Masih 15 Tahun
Sekitar 6 Jam yang laluLagi, Holywings Dipolisikan Terkait Promo Alkohol Berbau SARA
Sekitar 6 Jam yang laluKemenkumhan: Ada 13.092 Anak Terdaftar Berkewarganegaraan Ganda
Sekitar 7 Jam yang laluHadiri Borobudur Student Festival, Ganjar Borong Baju Karya Siswa Sekolah
Sekitar 7 Jam yang laluPresiden Jokowi Dorong Negara G7 Investasi Sektor Energi Bersih di Indonesia
Sekitar 7 Jam yang laluPKS Instruksikan Kader Memajukan Nelayan & Masyarakat Pesisir
Sekitar 7 Jam yang laluJemaah Haji Indonesia Dievakuasi dari KKHI Madinah ke Makkah Bertambah jadi 6 Orang
Sekitar 7 Jam yang laluKPK Terima Pengembalian Aset Perkara E-KTP Senilai Rp86 Miliar
Sekitar 7 Jam yang laluEdy Rahmayadi: Juara Satu Pengguna Narkoba di Indonesia Adalah Sumatera Utara
Sekitar 7 Jam yang laluCerita Reshuffle Kabinet Jokowi
Sekitar 1 Minggu yang laluSosok John Wempi Wetipo, Kader PDIP Miliki Rp65 M Dipuji Megawati Karena Disiplin
Sekitar 1 Minggu yang laluLuhut Bongkar Rahasia, Kisah di Balik Jokowi Sering Merotasinya Sebagai Menteri
Sekitar 5 Hari yang laluMomen Jokowi Lupa Sapa Zulkifli Hasan dan Hadi Tjahjanto di Sidang Kabinet Paripurna
Sekitar 1 Minggu yang laluCerita Reshuffle Kabinet Jokowi
Sekitar 1 Minggu yang laluPresiden Jokowi Dorong Negara G7 Investasi Sektor Energi Bersih di Indonesia
Sekitar 7 Jam yang laluPesawat Jokowi Sempat Berputar di Perbatasan Iran-Turki, Ini Penjelasan Istana
Sekitar 8 Jam yang laluJokowi Bentuk Panitia INASPOC untuk Penyelenggaraan ASEAN Para Games 2022
Sekitar 12 Jam yang laluVaksin Merah Putih Masuk Fase Tiga, BPOM Usul Jokowi Beri Nama Baru
Sekitar 12 Jam yang laluData Kasus Covid-19 di Indonesia 27 Juni 2022
Sekitar 11 Jam yang laluUji Klinik Vaksin Merah Putih Unair Memasuki Fase Tiga
Sekitar 13 Jam yang laluCovid-19 Melonjak, Pemerintah Klaim Sudah Siapkan Pencegahan dan Pengendalian
Sekitar 16 Jam yang laluHarga BBM Shell Kembali Naik, Bagaimana dengan Pertamina?
Sekitar 3 Minggu yang laluJokowi Soal Harga BBM: Subsidi APBN Gede Sekali, Tahan Sampai Kapan?
Sekitar 1 Bulan yang laluVIDEO: Profil Komandan Paspampres, Jenderal Darah Kopassus Penjaga Jokowi di Ukraina
Sekitar 13 Jam yang laluVIDEO: Mengulas Keistimewaan Kopassus, Denjaka & Kopasgat, Pasukan Kawal Jokowi
Sekitar 15 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami