IDI Kritik Wamenkes Dante, Sudah Jadi Pejabat Pungut Biaya Konsultasi Dokter Rp1 Juta

Selasa, 28 Maret 2023 10:37 Reporter : Supriatin
IDI Kritik Wamenkes Dante, Sudah Jadi Pejabat Pungut Biaya Konsultasi Dokter Rp1 Juta Wakil Menteri Kesehatan RI Dante Saksono Harbuwono. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) mengkritik biaya konsultasi Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono yang mencapai Rp1.320.000.

Dante merupakan dokter spesialis kelenjar atau endokrinologi. Saat ini, Dante berpraktik di Rumah Sakit Mitra Keluarga Kelapa Gading.

Wakil Ketua Umum PB IDI Slamet Budiarto meminta Dante memberikan contoh kepada dokter di Indonesia untuk tidak memungut biaya konsultasi besar. Sebab, Dante merupakan pejabat negara.

"Sebaiknya Wamenkes sebagai pejabat publik memberi contoh kepada dokter di seluruh Indonesia, untuk melakukan praktik melayani pasien BPJS," kata Slamet kepada merdeka.com, Selasa (28/3).

"Tidak mengejar pasien swasta apalagi dengan biaya konsul yang besar," imbuhnya.

Slamet membandingkan biaya konsultasi Dante dengan dokter spesialis yang melayani pasien BPJS Kesehatan. Mereka hanya memungut biaya maksimal Rp70.000.

"Seorang dokter spesialis yang melayani konsul pasien BPJS hanya mendapat Rp30.000-Rp70.000. Apakah Wamenkes tidak melayani pasien BPJS? Padahal beliau pejabat publik," kata Slamet.

2 dari 2 halaman

Biaya Konsultasi Dante Terlalu Mahal

Ketua Dokter Indonesia Bersatu (DIB), Eva Sri Diana menilai biaya konsultasi Dante sebesar Rp1.320.000 terlampau mahal.

"Tentu jauh mahal. Bahkan dibanding teman sejawatnya dengan kompetensi sama saja masih jauh," kata Eva.

Aktivis kesehatan ini juga membandingkan biaya konsultasi Dante dengan dokter spesialis endokrinologi lainnya. Menurut Eva, masyarakat bisa melihat biaya konsultasi dokter spesialis endokrinologi lain di website. Misalnya, untuk pasien umum berkisar Rp250.000 hingga Rp600.000.

"Saya sendiri sebagai dokter spesialis di RS swasta menerima fee konsultasi untuk tiap pasein BPJS hanya Rp50.000 pasien, sedangkan fee untuk pasien umum sebesar Rp229.000. Ini belum dipotong pajak," jelas dokter ahli paru ini.

[tin]
Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini