Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

IDI: DPR Ingin Pecah Belah Organisasi Profesi Lewat RUU Kesehatan

IDI: DPR Ingin Pecah Belah Organisasi Profesi Lewat RUU Kesehatan IDI Rapat Bersama Baleg DPR RI. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Sejumlah organisasi profesi di bidang kesehatan mendesak RUU Kesehatan dicabut dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Banyak poin-poin yang ditentang oleh organisasi kesehatan terhadap RUU Kesehatan yang sedang disusun di DPR.

Organisasi profesi kesehatan itu di antaranya Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidang Indonesia (IBI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) dan Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), serta Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

"Mendesak RUU tersebut dikeluarkan dari Prolegnas DPR RI, namun apabila hal ini tetap dilanjutkan untuk disahkan, kami mempertanyakan komitmen integritas DPR RI sebagai perwakilan rakyat, juga pemerintah dalam menjalankan amanah konstitusi negara," ujar Waketum PB IDI Slamet Budiarto saat konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/1).

Organisasi profesi kesehatan akan melakukan aksi penolakan lebih masif bila DPR tetap melanjutkan penyusunan RUU Kesehatan. Slamet menuturkan, seharusnya pembahasan Omnibus Law kesehatan ini dibahas secara hati-hati. Karena memili dampak besar kepada masyarakat.

"Kalau dilakukan secara tergesa-gesa, sangat berbahaya dan terkena dampaknya masyarakat, masyarakat tidak tahu mana dokter yang sesuai yang sebelum ini kita akan sudah teratur, bahwa organisasi profesi menentukan kompetensi dan etikanya dan kita akan selalu bertanggung jawab untuk masyarakat namun di Omnibus Law ini dihilangkan," jelasnya.

Dalam RUU Kesehatan, kata Slamet, akan mencabut beberapa undang-undang. Khususnya undang-undang yang berkaitan dengan profesi kesehatan, seperti kedokteran, perawat, bidan, dan lainnya.

"Perlu diketahui di seluruh negara, di dunia ini semua ada undang-undangnya, undang-undang kedokteran, undang-undang keperawatan, dengan omnibus law ini akan dicabut semua," ujarnya.

"Sehingga praktis sudah tidak ada undang-undang keprofesian, ini yang kami menolak hal tersebut," tegas Slamet.

Endus Upaya Pecah Belah Organisasi Kesehatan

Slamet juga mengendus upaya pecah belah antar organisasi profesi kesehatan. Ia menegaskan, hanya ada satu saja masing-masing organisasi profesi kesehatan.

"Kemudian ada indikasi dipecah belahnya kami organisasi profesi, bahwa kami di kedokteran hanya satu, Ikatan Dokter Indonesia, PPNI hanya satu, persatuan perawat nasional, IAI juga sama, IPI juga sama, ada klausul yang dimungkinkan memecah belah kami," ujarnya.

Selain itu, masalah izin praktek juga dipermasalahkan IDI. Yaitu kewenangannya diberikan kepada Menkes dan Pemda. Padahal, menurut Slamet, seharusnya ranah organisasi profesi.

"Kemudian ada penambahan juga izin praktek, jadi sekarang pencapaian kompetensi ditentukan oleh menteri kesehatan dan pemerintah daerah, padahal itu adalah ranah organisasi profesi karena pemerintah sudah mengeluarkan surat izin praktek dan kita ketahui teman-teman yang ada di birokrasi hampir sebagian besar tidak praktek, bagaimana bisa menentukan kompetensi kami dan itu ada di draft tersebut," jelas Slamet.

DPR Tetap Kebut RUU Kesehatan

Sementara itu, Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ledia Hanifa mengatakan, masukan organisasi profesi kesehatan akan menjadi bahan pertimbangan penyusunan RUU Kesehatan.

"Yang harus dilihat adalah bagaimana nanti pengaturannya di dalam rancangan undang undang yang sedang dibahas di badan legislasi karena ini masih tahapan awal jadi memang masukan-masukan dari teman-teman organisasi profesi ini menjadi bagian yang penting buat kita untuk dijadikan masukan dan dijadikan bahan pertimbangan," kata Ledia.

DPR akan terus melakukan perbaikan RUU Kesehatan. Seluruh masukan akan ditampung san dibahas lebih mendalam pada penyusunan RUU di Baleg.

"Jadi kira-kira kami masih tetap akan melakukan perbaikan-perbaikan atas usulan-usulan dari teman-teman organisasi professi juga termasuk tadi masukan dari MKI yang mengharuskan lebih dalam lagi dan saya yakin masih banyak stakeholder kesehatan yang juga ingin memberikan masukan-masukan terkait dengan Ruu yang sedang dibahas di baleg ini," papar Ledia.

(mdk/tin)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dalam RUU DKJ Dewan Aglomerasi Dipimpin Wapres, Ini Kata JK

Dalam RUU DKJ Dewan Aglomerasi Dipimpin Wapres, Ini Kata JK

Penyusunan ini sebelumnya dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Baca Selengkapnya
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode

DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode

Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.

Baca Selengkapnya
IDI: Perlu Kerja Sama Strategis Mewujudkan Pemerataan Dokter di Indonesia

IDI: Perlu Kerja Sama Strategis Mewujudkan Pemerataan Dokter di Indonesia

IDI mengungkapkan tidak seimbangnya rasio dokter umum dan spesialis di Indonesia sangat berdampak terhadap kualitas kesehatan di setiap daerah.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Barisan Pemuda Riau Deklarasikan Dukungan untuk Prabowo-Gibran

Barisan Pemuda Riau Deklarasikan Dukungan untuk Prabowo-Gibran

Pemuda memiliki peran penting pembangunan bangsa dan negara

Baca Selengkapnya
Indonesia Darurat Pemenuhan Dokter Spesialis, Apa Penyebabnya?

Indonesia Darurat Pemenuhan Dokter Spesialis, Apa Penyebabnya?

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyebutkan bahwa Indonesia membutuhkan 78.400 dokter spesialis.

Baca Selengkapnya
Jenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu

Jenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu

446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.

Baca Selengkapnya
Tak Disangka Polisi, Pria Berambut Gondrong Berkumis Tebal Beruban ini Ternyata Seniornya Reserse

Tak Disangka Polisi, Pria Berambut Gondrong Berkumis Tebal Beruban ini Ternyata Seniornya Reserse

Rambut gondrong dan kumis tebal. Sekilas, mungkin tak ada yang percaya profesi dari pria ini adalah polisi.

Baca Selengkapnya
Deklarasi Dukungan, Para Dokter Indonesia Titipkan Ini Kepada Prabowo-Gibran

Deklarasi Dukungan, Para Dokter Indonesia Titipkan Ini Kepada Prabowo-Gibran

Batara menilai Prabowo-Gibran merupakan sosok yang tepat untuk memimpin bangsa Indonesia dan melanjutkan program-program Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Selengkapnya
Dirut Semen Indonesia: Aspek Keberlanjutan Bukan Sekadar Pemenuhan Aturan

Dirut Semen Indonesia: Aspek Keberlanjutan Bukan Sekadar Pemenuhan Aturan

SIG memiliki fokus menciptakan program-program inovasi lingkungan dan sosial berdasarkan kebutuhan.

Baca Selengkapnya