Identitas Warga Kebumen Beredar, Polisi Pastikan Bukan Pria Pengancam Jokowi
Merdeka.com - Warga Kebumen, Dheva Prayoga (24) dikaitkan sebagai pemuda yang mengancam memenggal kepala Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat unjuk rasa depan Bawaslu, Jumat (10/5). Video itu beredar sehingga membuat heboh warga Kebumen.
Memastikan kebenaran informasi tersebut, Polres Kebumen melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan klarifikasi dan pemeriksaan intensif, polisi memastikan bahwa Dheva yang foto serta identitasnya beredar luas di media sosial bukan orang yang ada di video.
"Pada hari Jumat kemarin Dheva berada di Kebumen, dan pernyataannya dikuatkan oleh beberapa orang saksi. Dia juga tidak pernah aktif dalam politik dan terakhir ke Jakarta sekitar tahun 2016," kata Kasubbag Humas Polres Kebumen, AKP Suparno, Minggu (12/5).
Dheva yang didatangkan ke Polres Kebumen menyesali beredarnya foto yang berisi profil identitas dirinya. Ia mengapresiasi polisi mengambil langkah cepat untuk klarifikasi. Ia berharap polisi segera menangkap orang yang mengancam akan memenggal kepala Jokowi.
Suparno juga mengimbau agar masyarakat tidak mudah terpancing informasi yang belum jelas kebenarannya.
Sebelumnya, beredar sebuah rekaman video memperlihatkan seorang wanita berdemo di depan Kantor Bawaslu pada Jumat (11/5) kemarin. Tak lama, muncul seorang pria menyebut 'penggal kepala Jokowi' dalam video itu.
Dalam video berdurasi 1.34 detik yang diterima merdeka.com, terlihat lelaki berjaket cokelat dan berpeci menyerukan supaya memenggal kepala Presiden Joko Widodo.
Ketua Umum Relawan Jokowi Mania Immanuel Ebenezer sudah melaporkan pria dalam video viral yang ingin memenggal kepala Presiden Joko Widodo ke Polda Metro Jaya, Jakarta pada Sabtu (11/5) sore.
Laporan Immanuel telah diterima oleh pihak Polda Metro Jaya dengan nomor LP/2912/V/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus. Dengan pelapor Yeni Marlina dan Terlapor masih dalam lidik.
Pengancam Jokowi dan perekam video diancam dengan Pasal 207 KUHP tentang penghinaan terhadap penguasa dan Pasal 27 ayat 4 junto pasal 45 ayat 1 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kaesang soal Pose 2 Jari dari Mobil Kepresidenan Diduga Iriana: Dicek Lagi Kebenarannya
Para warga pun meneriakkan nama calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo.
Baca SelengkapnyaVIDEO: Terungkap, Pembicaraan Presiden Jokowi Ke Petugas KPPS Detik-Detik Jelang Pencoblosan
Petugas KPPS mengungkap isi pembicaraan dengan Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaJokowi dan Prabowo Lagi Ngebakso, Mendadak Muncul Wanita Izin Ambil Sesuatu
Aksi konyol perempuan ini mengundang reaksi dari warganet, ia berani meminta kaleng kerupuk ke meja Jokowi dan Prabowo saat makan bakso.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
VIDEO: Momen Prabowo Pose Tolak Pinggang saat Anies Sentil Lahan di Debat Capres
Prabowo tolak pinggang, saat Anies mengatakan ada menteri di pemerintahan Presiden Jokowi punya lahan seluas 340.000 hektar
Baca SelengkapnyaJokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!
Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca SelengkapnyaVIDEO: Pria Baju Biru 'Dredeg' Baca Pancasila Dekat Jokowi, Kode Minta Hadiah Sepeda
Warga Kampung Laut ini mengaku 'dredeg' saat bacakan Pancasila di sebelah Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaCanda Kaesang: Kalau Kesal dengan Mas Gibran, Coblos Wajahnya di Kertas Suara Pilpres
Putra bungsu Presiden Joko Widodo atau Jokowi itu mengatakan masyarakat dalam mencoblos atau menusuk wajah atau badan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaVIDEO: Berapi-api Prabowo-Gibran Pidato, Nama Jokowi Menggema
Quick count sejumlah lembaga survei menempatkan Prabowo Gibran sebagai juara pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaMomen Istimewa Jenderal Prabowo Sungkem ke Perempuan Berusia 105 Tahun yang Sangat Dihormati
Prabowo Subianto resmi menyandang gelar jenderal kehormatan, Rabu (28/2).
Baca Selengkapnya