ICW Tagih Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Irjen Firli & Pahala Nainggolan ke KPK
Merdeka.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangan mereka dalam rangka menagih laporan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan mantan Deputi Penindakan KPK Irjen Firli Bahuri dan Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan.
"Sudah lama laporan tersebut tidak disampaikan oleh KPK. Kami sebagai pelapor memiliki hak untuk mendapatkan informasi tersebut," ujar peneliti ICW Wanna Alamsyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (26/8/2019).
Wanna yang menyebut dirinya sebagai bagian dari perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi menggunakan mekanisme UU Keterbukaan Informasi publik dalam menagih laporan tersebut.
"Kami belum dapatkan informasinya lebih dalam, tetapi yang pasti adalah permintaan informasi ini kami sebagai pelapor. Sehingga itu menjadi tanggung jawab KPK memberikan informasinya kepada pelapor," kata dia.
Adapun laporan terhadap Firli ke internal KPK terkait dugaan pertemuan dengan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Tuan Guru Bajang (TGB). Saat itu, KPK tengah menyelidiki kasus divestasi saham Newmont di NTB.
Sedangkan laporan pelanggaran terhadap Pahala Nainggolan terkait dugaan membantu korporasi yang menandatangani surat tanggapan KPK atas permohonan bantuan klarifikasi ke HSBC oleh PT Geo Dipa Energi.
Sebagai pengingat, Wanna bersama rekan Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi menaruh poster besar berisi surat laporan atas Pahala dan Firli yang dipajang di depan lobi gedung KPK. Mereka juga membawa raket tenis sebagai sindirian atas Irjen Firli dan TGB.
Reporter: Fachrur Rozie
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
ICW Desak Jokowi Tunda Kepres Pemberhentian Firli Bahuri dari Ketua KPK
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana meminta Jokowi menundanya hingga Dewan Pengawas KPK menyelesaikan sidang dugaan tiga pelanggaran etik Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaIPW Laporkan Ganjar Pranowo dan Eks Dirut Bank Jateng ke KPK Atas Dugaan Gratifikasi
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri membenarkan laporan aduan masyarakat IPW
Baca SelengkapnyaICW dan KontraS Surati KPU Minta Buka Anggaran Sirekap dan Sikadeka
Mereka menilai sistem Sikadeka KPU pun memiliki masalah serupa.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dewas KPK Tak Permasalahkan Firli Tidak Hadir saat Sidang Putusan Etik
Firli terjerat tiga dugaan pelanggaran etik. Pertama yakni terkait komunikasi dan pertemuan dengan SYL.
Baca SelengkapnyaKebakaran Ponpes Al Washilah Lemo Polman Renggut Korban Jiwa, 2 Santri Meninggal Dunia
Kebakaran Pondok Pesantren (ponpes) Al Wasilah Lemo, Polewali Mandar, merenggut korban jiwa. Dua santri meninggal dunia akibat mengalami luka bakar parah.
Baca SelengkapnyaIpda Febry Polwan Berwajah Imut Terima Penghargaan dari Jenderal Polisi, Penampilannya Berbaret Merah Disorot
Febry juga salah satu polwan termuda yang menjabat sebagai Kanit PPA Polres Klaten.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Gelar Sidang Perdana 3 Pelanggaran Etik Firli Bahuri Hari Ini
Dewas KPK memutuskan bukti dugaan etik Firli Bahuri sudah cukup untuk disidangkan.
Baca SelengkapnyaLaporan IPW soal Dugaan Gratifikasi Ganjar Harus Dipisahkan dari Politik
Jika berbicara hukum maka kuncinya adalah bukti, sehingga harus dibedakan dengan politik.
Baca SelengkapnyaTerungkap Isi Chat WhatsApp Firli dan Syahrul Yasin Limpo Berujung Kasus Dugaan Pemerasan
Pertemuan itu pun diatur oleh ajudan Firli Kevin Egananta Yoshua yang telah diambil keterangan oleh Dewas KPK.
Baca Selengkapnya