ICW sebut pejabat kementerian paling rentan terlibat korupsi
Merdeka.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat, pegawai atau pejabat kementerian dianggap memiliki peran besar dalam kasus korupsi. Bahkan, jumlahnya jauh lebih besar dibandingkan kalangan swasta, kepala dinas maupun anggota DPR/DPRD.
"Aktor pertama adalah pejabat atau pegawai kementerian (42,6 persen). Kedua, direktur, konsultan dan pegawai swasta, (18,9 persen). Ketiga, kepala dinas, (8,6 persen), keempat, Anggota DPR/DPRD (7,5 persen), kelima direktur atau pejabat BUMD (5,1 persen), keenam, kepala daerah (3,7 persen)," papar aktivis ICW Abdullah Dahlan di kantor Fitra di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (18/9).
Pada kesempatan yang sama, Abdullah juga mengomentari rencana DPR yang tengah mengusung pemilihan kepala daerah melalui DPRD yang disusun dalam RUU Pilkada.
"Sudah jelas, bahwa anggota DPR/DPRD itu banyak yang menjadi bagian dari aktor korupsi, kalau pilkada harus dipilih oleh DPRD, maka demokrasi rakyat akan dibajak oleh elit-elit politik," katanya.
Menurutnya, banyak cara untuk membenahi praktik demokrasi di daerah yang high cost tanpa harus merubah sistem yang sedang berjalan. Oleh karena itu, ia mengatakan RUU Pilkada tetap harus ditolak.
"Pemilukada oleh DPRD harus ditolak bila melihat argumentasi yang dibangun, dan banyak jalan untuk membenahi, bila alasan anggota DPR itu high cost, salah satunya seperti yang diusulkan mbak Yenny dari Fitra dengan mengganti beban biaya pemilukada ke APBN bukan APBD," tegasnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Conflict of interest (benturan kepentingan) bukan lagi sekedar embrio korupsi melainkan wujud nyata perilaku korupsi itu sendiri," kata Nawawi.
Baca SelengkapnyaPeneliti ICW Kurnia Ramadhana meminta Jokowi menundanya hingga Dewan Pengawas KPK menyelesaikan sidang dugaan tiga pelanggaran etik Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaArief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
aksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti.
Baca SelengkapnyaDewas KPK menyatakan 12 pegawai KPK bersalah terkait pungli di rutan KPK.
Baca Selengkapnyaenurut Ali, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan sudah disepakati.
Baca SelengkapnyaJika berbicara hukum maka kuncinya adalah bukti, sehingga harus dibedakan dengan politik.
Baca SelengkapnyaRencana itu bakal diwujudkan ketika Anies terpilih sebagai presiden.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku tak tahu dirinya dilaporkan ke Dewas KPK berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan.
Baca Selengkapnya