ICW sebut hukum di Indonesia bikin koruptor makin enak
Merdeka.com - Koordinator Divisi Hukum dan Peradilan ICW Emerson Yuntho menilai hukum yang ada di Indonesia membuat koruptor merasa nikmat. Menurutnya hal tersebut membuat pemberantasan korupsi di Indonesia tidak berjalan baik.
"Jika diproses hukum tuntutan dan vonis mereka masih ringan tersangka makin enak," katanya dalam diskusi 'Pemberantasan Korupsi yang Memberikan Efek Jera' di Gedung Pusat Perfilman Umar Ismail, Jakarta, Kamis (18/2).
Emerson juga melihat terdapat masalah lain dalam prose hukum di Indonesia yaitu pelaku yang hanya dijerat, bukan keluarga yang juga menikmati hasil.
"Koruptor juga belum dimiskinkan sehingga masih bisa menikmati hasil kejahatan," ucapnya.
Masalah lain yaitu tersangka tidak diwajibkan untuk membayar uang pengganti. "Saat ini tersangka hanya dikenakan tidak membayar uang denda. Uang lebih banyak diganti dengan hukuman kurungan subsider," jelasnya.
"Negara juga memfasilitasi koruptor, dapat lapas khusus koruptor di Suka Miskin. Itu bukan penjara bukan kos-kosan," tambahnya.
Selain itu, menurutnya, narapidana kasus korupsi juga masih bisa mengikuti pemilu dan pilkada. Para koruptor yang menjadi pejabat publik yang sudah dihukum juga tetap diterima uang pensiun.
"Walau jadi tersangka, tidak dilakukan penahanan, atau pencekalan dan di Indonesia penjara tak buat jera karena bisa jalankan bisnis. Lalu walau tersangka, bisa dudukin jabatan publik," jelasnya.
Kemudian, ICW pun memiliki sepuluh rekomendasi untuk penegak hukum agar koruptor bisa dihukum berat. Pertama, menurutnya vonis tersangka dinaikan minimal 4 tahun penjara. Kedua, tuntutan dinaikan menjadi 10 tahun penjara.
"Ketiga juga proses hukum jerat keluarga dan korporasi. Keempat, hukuman bukan hanya badan tapi miskinkan. Kelima, wajib membayar uang pengganti," ungkapnya.
Keenam, jelas dia, fasilitas berupa lapas khusus korupsi juga harus dihapus. Selain itu terpidana korupsi juga dilarang mengikuti pemilihan umum.
"Delapan, tambah hukuman pencabutan hak gaji dan pensiun. Sembilan, jika diproses, dia ditahan dicekal dan diborgol biar gak lambai-lambai tangan," bebernya.
"Yang terakhir penegak hukum juga harus buat regulasi dicabut dari PNS," tandasnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Indonesia kini menghadapi diskriminasi perdagangan dari banyak negara terkait kebijakan ekspor minyak kelapa sawit.
Baca SelengkapnyaJokowi bersyukur karena pelaksanaan pemilihan umum 2024 berjalan lancar. Jokowi menargetkan arus modal masuk dan investasi kembali masuk ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaUpaya hukum harus dimaksimalkan agar kerugian negara yang hilang bisa dikembalikan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Selama ini, kata dia, penanganan kasus korupsi terlalu mengedepankan hukum pidana sebagai alat penyelesaiannya.
Baca SelengkapnyaMerespons itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta semua yang ilegal dicek sesuai aturan hukum.
Baca SelengkapnyaNamun dia mengingatkan jangan sampai adalagi penegakan kasus korupsi berbau kriminalisasi.
Baca SelengkapnyaPemerintah berencana melakukan pembatasan barang impor.
Baca SelengkapnyaJika terpilih jadi presiden, Ganjar diharapkan bisa meniru China dalam menghukum koruptor
Baca SelengkapnyaCak Imin dan Anies tidak ingin orang-orang tidak punya etika memimpin Indonesia.
Baca Selengkapnya