ICW Prediksi Negara Rugi Rp 6,5 Miliar Tiap Bulan Karena Beri Gaji 1.466 PNS Koruptor
Merdeka.com - Sebanyak 1.466 pegawai negeri sipil (PNS) yang telah diputus bersalah melakukan tindak pidana korupsi ternyata masih menerima gaji dari negara hingga sekarang. Akibatnya, negara diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp 6,5 miliar tiap bulannya.
Perhitungan itu berdasarkan data yang diperoleh Indonesia Corruption Watch (ICW) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sejak 2016, total ada sekitar 2.357 PNS koruptor yang perkaranya sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap. Namun dari angka tersebut, 1.466 di antaranya belum juga dipecat bahkan masih menerima gaji dari negara hingga saat ini.
Staf Divisi Investigasi ICW, Wana Alamsyah mengaku sulit menghitung jumlah kerugian negara yang ditimbulkan dari penggajian terhadap PNS koruptor. Sebab, dia belum mendapatkan daftar nama dan jabatan PNS koruptor untuk mengidentifikasi besaran gajinya.
"Tapi kalau kami ingin menggunakan nilai moderat berdasarkan PP Nomor 30 Tahun 2015 tentang gaji PNS, kami telah hitung estimasinya," ujar Wana usai menyampaikan laporannya di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Jakarta Pusat, Rabu (20/2).
Wana memperkirakan PNS yang terjerat kasus korupsi rata-rata berada di golongan III yang masa kerjanya sekitar 16 tahun. Mereka mendapatkan gaji pokok sekitar Rp 3,5 juta setiap bulannya, belum termasuk tunjangan lain-lain.
"Kalau seandainya kita coba hitung dikalikan dengan 1.466 PNS koruptor, itu sekitar Rp 6,5 miliar per bulan. Kalau per tahun ada sekitar Rp 72 miliar potensi negara dirugikan akibat menggaji PNS koruptor," tuturnya.
Karena kesulitan itulah ICW kemudian mendorong BPK untuk mengaudit dan menghitung potensi kerugian negara akibat menggaji PNS yang jelas-jelas telah dinyatakan bersalah melakukan korupsi. ICW berharap temuan BPK dapat menghentikan kebocoran anggaran tersebut sekaligus menyingkirkan 1.466 orang itu dari daftar aparatur sipil negara (ASN).
"Pertama yang pasti dipecat statusnya dari PNS. Setelah itu BKN dapat melakukan proses, mau itu pemblokiran (rekening PNS koruptor) atau apapun caranya. Yang pasti dorongannya pecat dulu PNS yang suda terbukti melakukan korupsi," tegas Wana.
Reporter: Nafiysul Qodar
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun
Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaGaji TNI/Polri dan PNS Naik 8 Persen Mulai Awal Tahun 2024, Nominalnya Jadi Segini
Jokowi berharap gaji PNS dapat meningkatkan kinerja serta akselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.
Baca SelengkapnyaRugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun
aksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Aturan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Diteken Jokowi, Besarannya Jadi Segini
Presiden Jokowi teken aturan kenaikan gaji PNS naik 8 persen per Januari 2024.
Baca SelengkapnyaCukai Rokok Naik 10 Persen Mulai 1 Januari 2024, BPS: Bakal Berdampak ke Inflasi
Meski demikian, Amalia tidak menyebutkan besaran andil inflasi kenaikan cukai rokok hingga 10 persen di tahun ini.
Baca SelengkapnyaJokowi Naikkan Gaji PNS dan Gencarkan Bansos Jelang Pilpres, Ini Tanggapan Ganjar
Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo menanggapi langkah Presiden Jokowi menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang pencoblosan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaBeredar Isu Dana Proyek Strategis Nasional Masuk Kantong PNS dan Politisi, Pemerintah Beri Penjelasan Begini
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan indikasi praktik korupsi yang terjadi di lingkup Proyek Strategis Nasional (PSN).
Baca SelengkapnyaJokowi Naikkan Gaji TNI-Polri dan PNS Jelang Pencoblosan Pilpres 2024, Anies: Kenapa Baru Tahun Ini?
Anies menyayangkan gaji PNS dan TNI/Polri baru dinaikkan jelang Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaKPK Perkirakan Korupsi Rumah Dinas DPR Rugikan Negara Puluhan Miliar Rupiah
KPK memperkirakan kerugian negara pada proyek pengadaan perabotan rumah dinas DPR RI yang menyeret Sekjen DPR RI Indra Iskandar mencapai puluhan miliar rupiah.
Baca Selengkapnya