ICW Harap Figur yang Lolos Seleksi Capim KPK Tak Miliki Beban Masa Lalu
Merdeka.com - Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rencananya akan mengumumkan nama-nama yang lolos seleksi pendaftaran pada hari ini. Adapun itu akan diumumkan sekitar pukul 13.30 WIB.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhan berharap, figur-figur yang lolos mumpuni sebagai capim KPK.
"Pada dasarnya ICW serta masyarakat berharap agar figur-figur yang lolos seleksi pada tahap administrasi benar-benar mempunyai kualitas yang mumpuni sebagai calon Pimpinan KPK di masa yang akan datang," katanya kepada Liputan6.com, Kamis (11/7).
Dia mengungkapkan, apapun hasilnya yang akan diumumkan nanti, merupakan gambaran dari kerja Pansel di tingkat pertama.
"Sekaligus ini menjadi gambaran dari kerja Pansel pada tingkat pertama, jangan sampai ada figur-figur yang mempunyai catatan buruk di masa lalu justru yang diloloskan oleh Pansel," ungkap Kurnia.
Kurnia menjelaskan, sampai saat ini KPK masih mendapatkan tingkat kepercayaan publik yang cukup tinggi. Sehingga, jangan sampai figur yang dihadirkan, justru mengecewakan.
"Sederhananya, jika Pansel meloloskan figur bermasalah, maka sama saja Pansel tidak menginginkan masa depan pemberantasan korupsi tetap terjaga," tegasnya.
Dia menambahkan, hal lain yang cukup penting adalah persoalan kepatuhan LHKPN. Harusnya poin ini menjadi salah satu filter bagi Pansel untuk menilai figur yang mendaftar sebagai Pimpinan KPK.
"Jika ditemukan ada figur yang belum pernah atau tidak patuh melaporkan LHKPN, maka sudah semestinya figur tersebut tidak diloloskan pada tahap administrasi," pungkasnya.
Reporter: Putu Merta Surya PutraSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
ICW Desak Jokowi Tunda Kepres Pemberhentian Firli Bahuri dari Ketua KPK
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana meminta Jokowi menundanya hingga Dewan Pengawas KPK menyelesaikan sidang dugaan tiga pelanggaran etik Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Umumkan Hasil Sidang Etik Firli Bahuri 27 Desember
Tumpak mengatakan putusan hasil sidang etik tersebut sudah disepakati oleh seluruh anggota Dewas KPK. Termasuk tanggal sidang pembacaan putusan tersebut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Tegaskan Pernyataan Alexander Marwata Tak Bisa Dijadikan Alasan Gugurkan Penetapan Tersangka Eks Wamenkum HAM
Kubu mantan Wamenkum HAM Eddy Hiariej menuding Alexander Marwata menggiring opini dan menyebarkan hoaks terkait penetapan tersangka kasus suap dan gratifikasi.
Baca SelengkapnyaJokowi Lantik 9 Anggota KPPU Periode 2023-2028, Ini Daftarnya
Jokowi membimbing sembilan anggota KPPU mengucapkan sumpah jabatan
Baca Selengkapnya1 Anggota KKB Ditangkap Saat Membaur dengan Masyarakat di Puskesmas Ilaga, Ini Tampangnya
Polisi sangat mengharapkan partisipasi masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan berkatan KKB.
Baca SelengkapnyaJelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaJokowi Titip Salam untuk Cak Imin, PKB Yakin Bukan Godaan Terkait Hak Angket
Kata Huda, anggota fraksi PKB sudah ada beberapa yang menandatangi hak angket.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca Selengkapnya