Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

ICW Desak KPK Selidiki Keterlibatan PDIP Terkait OTT Wahyu Setiawan

ICW Desak KPK Selidiki Keterlibatan PDIP Terkait OTT Wahyu Setiawan Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan. ©2019 Merdeka.com/Nur Habibie

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan dalam sebuah operasi tangkap tangan atau OTT. Pada Kamis (9/1) malam, Wahyu telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024.

Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta KPK untuk mengembangkan dugaan keterlibatan aktor-aktor lainnya dalam perkara ini. Termasuk dugaan keterlibatan oknum dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP.

"Jika disimak dengan baik pernyataan pimpinan KPK dalam pernyataan pers sebelumnya, terdapat sejumlah fakta, yakni adanya perintah salah satu pengurus DPP PDIP memerintahkan advokat bernama Doni mengajukan gugatan uji materi Pasal 54 Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara," jelas Peneliti ICW, Kurnia Ramadhan melalui keterangan tertulisnya, Jum'at (10/1).

Kurnia juga menyebutkan, indikasi lainnya adalah PDIP berkirim surat kepada KPU untuk menetapkan Harun Masiku sebagai pengganti caleg yang meninggal.

"Proses ini menunjukkan adanya peran partai untuk turut mendorong proses PAW (pergantian antar waktu anggota DPR) ini," tegasnya.

Padahal menurut Kurnia ketentuan penggantian calon terpilih telah jelas diatur dalam Pasal 426 Ayat 3 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang berbunyi bahwa "Calon terpilih anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diganti oleh KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/ Kota dengan calon dari daftar calon tetap Partai Politik Peserta Pemilu yang sama di daerah pemilihan tersebut berdasarkan perolehan suara calon terbanyak berikutnya."

Dalam hal kasus ini, lanjut Kurnia, menurut KPU yang seharusnya menjadi pengganti adalah Riezky Aprilia berdasarkan UU Pemilu. Akan tetapi partai justru tetap mendorong Harun Masiku untuk dilantik menggantikan Nazarudin Kiemas yang telah meninggal dunia.

"Oleh karena itu, ICW mendorong KPK untuk menggali adakah oknum PDIP yang berperan atau terlibat dalam proses PAW tersebut yang berujung terjadinya praktik suap," pintanya.

Pihaknya juga mendesak partai pemenang Pemilu 2029 itu untuk bersikap mendukung dan kooperatif terhadap segala langkah hukum pro-justicia yang dilakukan oleh KPK.

Reporter: Yopi Makdori

Sumber: Liputan6.com

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Wahyu Setiawan: KPK Bisa Menangkap Saya, tapi Kenapa Tak Bisa Tangkap Harun Masiku?

Wahyu Setiawan: KPK Bisa Menangkap Saya, tapi Kenapa Tak Bisa Tangkap Harun Masiku?

Wahyu Setiawan diketahui sudah bebas pada 6 Oktober 2023 dari Lapas Kedungpane, Semarang.

Baca Selengkapnya
ICW Desak Jokowi Tunda Kepres Pemberhentian Firli Bahuri dari Ketua KPK

ICW Desak Jokowi Tunda Kepres Pemberhentian Firli Bahuri dari Ketua KPK

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana meminta Jokowi menundanya hingga Dewan Pengawas KPK menyelesaikan sidang dugaan tiga pelanggaran etik Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
Eks Penyidik KPK: 'Kotak Pandora' Ditemukan, Harun Masiku akan Segera Ditangkap

Eks Penyidik KPK: 'Kotak Pandora' Ditemukan, Harun Masiku akan Segera Ditangkap

KPK diduga tengah mencari tahu keberadaan mantan Caleg PDIP Harun Masiku.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
PPP soal IPW Laporkan Ganjar ke KPK: Momentumnya Dekat Pemilu, Seolah Politisasi

PPP soal IPW Laporkan Ganjar ke KPK: Momentumnya Dekat Pemilu, Seolah Politisasi

PPP menyebut, laporan IPW akan menimbulkan anggapan bermuatan politis.

Baca Selengkapnya
Politikus PDIP Ingatkan KPU: Jangan Main-Main dengan Suara Rakyat

Politikus PDIP Ingatkan KPU: Jangan Main-Main dengan Suara Rakyat

Pernyataan ini menanggapi putusan DKPP yang memberikan sanksi etik ke KPU.

Baca Selengkapnya
Ketua LPM Depok Ditampar & Dipiting Pasutri Polisi, Pelaku Teriak 'Lapor Saja, Saya Anggota!'

Ketua LPM Depok Ditampar & Dipiting Pasutri Polisi, Pelaku Teriak 'Lapor Saja, Saya Anggota!'

Korban ditarik ke depan pintu, lalu dicaci maki, dianiaya di depan anak dan istrinya

Baca Selengkapnya
Senyum Eks Penyidik KPK saat Hadiri Sidang Putusan Gugatan Firli Bahuri

Senyum Eks Penyidik KPK saat Hadiri Sidang Putusan Gugatan Firli Bahuri

Sidang Putusan Gugatan Firli dipimpin oleh hakim tunggal Imelda Herawati telah membuka proses sidang.

Baca Selengkapnya
PDIP Bongkar Dugaan Operasi Selamatkan Partai Tertentu: Suara Parpol Kecil Diambil dan Dialihkan

PDIP Bongkar Dugaan Operasi Selamatkan Partai Tertentu: Suara Parpol Kecil Diambil dan Dialihkan

Politikus PDIP Deddy Yevry Sitorus menerima laporan dugaan potensi pelimpahan suara untuk memenuhi syarat lolos ambang batas parlemen partai tertentu.

Baca Selengkapnya
ICW dan KontraS Surati KPU Minta Buka Anggaran Sirekap dan Sikadeka

ICW dan KontraS Surati KPU Minta Buka Anggaran Sirekap dan Sikadeka

Mereka menilai sistem Sikadeka KPU pun memiliki masalah serupa.

Baca Selengkapnya