ICW Desak KPK Periksa Tjahjo Kumolo Terkait Kasus Suap Meikarta
Merdeka.com - Nama Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo disebut Bupati Bekasi non aktif Neneng Hasanah Yasin dalam sidang dugaan suap proyek Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, oleh Billy Sindoro. Saat memberikan keterangan sebagai saksi, Neneng mengatakan Tjahjo memerintahkannya agar membantu proses perizinan Meikarta.
Mencuatnya nama Tjahjo menjadi sorotan mengingat proyek tersebut dipasarkan secara masif dengan nilai investasi triliunan Rupiah.
Peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho menilai KPK wajib menggali keterangan Neneng tersebut dengan memanggil Tjahjo. Hal itu perlu dilakukan sebagai klarifikasi atas pernyataan Neneng.
"Kalau informasi ini kan wajib digali lagi oleh KPK bahkan juga diperlukan KPK bisa panggil Pak Tjahjo Kumolo apakah betul dia berikan pernyataan itu. Ini kan hanya pernyataan," katanya dalam satu diskusi, Jakarta Selatan, Rabu (16/1).
Dia menilai sikap Tjahjo yang memerintahkan Neneng merupakan hal wajar selama tidak ada imbal balik dari perintah tersebut. Emerson menambahkan, tindakan politisi PDIP itu tidak masuk kategori penyalahgunaan wewenang asal tidak menerima hadiah atau janji apapun.
"Kalau sekedar ada request selama itu tidak ada kick back enggak ada pengaruhnya," tukasnya.
Sebelumnya, Mendagri angkat bicara terkait kesaksian Neneng. Menurutnya, pembahasan perizinan dengan Bupati adalah hal yang wajar.
"Saya sudah biasa melakukan telepon, memanggil, termasuk yang berkaitan kalau ada permasalahan antara pemda pusat, pemda daerah dan pemda kota kabupaten yang berkaitan dengan perizinan yang ada," kata Tjahjo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/1).
Dia menjelaskan asal muasal pembahasan soal perizinan Meikarta dengan Bupati Neneng. Ini bermula dari perbedaan persepsi antara Pemerintah Daerah (Pemda) Jawa Barat dan Pemda Bekasi. Hingga Mendagri perlu berkonsultasi dengan DPR.
"Kami dipanggil DPR hasilnya segera kemendagri mengundang rapat. Kemudian saya menugaskan Dirjen Otda untuk mengundang mereka rapat," ujarnya.
"Sudah jelas intinya bahwa kewenangan memberikan izin itu ada pada pemerintah Kabupaten Bekasi. Hanya koordinasinya dengan pemerintah Jabar," sambungnya.
Setelah mengetahui masalah perizinan ada di Pemda Bekasi, Tjahjo mengaku langsung menghubungi Neneng melalui telepon. Dia mengaku memang pernah menyebut kata 'bantu' pada Neneng.
"Saya telepon Bupati (Neneng) 'ya sudah laksanakan. Dengan baik. Tolong dibantu supaya cepat perizinannya sesuai dgn aturan yang ada. Sesuai dengan PTSP'. Dijawab dengan yang bersangkutan 'ya sesuai dengan aturan yang ada. Sudah selesai," ungkapnya.
Politikus PDI Perjuangan ini juga menjelaskan penggunaan diksi 'tolong dibantu'. Dia berdalih diksi itu bukan diartikan agar dipermudah, tapi supaya cepat tuntas persoalannya.
"Ya kan bahasa. Tolong dibantu ya ini kan sudah selesai semua, biar cepat, gitu aja, menyangkut investasi daerah. Hampir semua gubernur bisa anda tanya, sering saya undang, menyangkut urusan investasi," ucapnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mantan Wamenkum HAM Eddy Hiariej Vs KPK: Kuasa Hukum Desak Cabut Status Tersangka & Kembalikan Aset!
Eddy Cs menggugat KPK terkait penetapan status tersangka kasus dugaan gratifikasi dilaporkan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.
Baca SelengkapnyaICW Desak Jokowi Tunda Kepres Pemberhentian Firli Bahuri dari Ketua KPK
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana meminta Jokowi menundanya hingga Dewan Pengawas KPK menyelesaikan sidang dugaan tiga pelanggaran etik Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaDitetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaKetua KPK Wanti-Wanti Pejabat Negara soal Konflik Kepentingan: Itu Wujud Nyata Korupsi!
"Conflict of interest (benturan kepentingan) bukan lagi sekedar embrio korupsi melainkan wujud nyata perilaku korupsi itu sendiri," kata Nawawi.
Baca SelengkapnyaIrjen Karyoto Blak-blakan Nasib Kasus Kebocoran Data KPK Soal Korupsi ESDM
Irjen Pol Karyoto akhirnya buka suara soal kejelasan nasib kasus dugaan kebocoran data KPK perkara korupsi Kementerian ESDM
Baca SelengkapnyaGanjar Dilaporkan ke KPK, JK Ungkit Penahanan Mantan Direktur PT Bukaka Sofiah Balfas
JK menyebut laporan tersebut bisa terkait kepentingan politik.
Baca SelengkapnyaKPK Tegaskan Pernyataan Alexander Marwata Tak Bisa Dijadikan Alasan Gugurkan Penetapan Tersangka Eks Wamenkum HAM
Kubu mantan Wamenkum HAM Eddy Hiariej menuding Alexander Marwata menggiring opini dan menyebarkan hoaks terkait penetapan tersangka kasus suap dan gratifikasi.
Baca SelengkapnyaKPK Tegaskan Penahanan Politikus PKB Reyna Usman Dalam Kasus Korupsi di Kemnaker Tak Terkait Politik
Reyna Usman ditahan KPK dalam kasus dugaan korupsi proyek proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Kemenakertrans.
Baca Selengkapnya