Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

ICW desak KPK jerat semua penyuap Akil Mochtar

ICW desak KPK jerat semua penyuap Akil Mochtar Sidang Akil Mochtar. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menindaklanjuti putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta dalam kasus dugaan suap kepada mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. ICW beralasan Pengadilan Tipikor sudah menyatakan suap ke Akil dari sejumlah perkara sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada) di Mahkamah Konstitusi telah terbukti.

Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan ICW Emerson Yuntho mengatakan KPK harusnya segera menjerat pihak-pihak yang selama ini menjadi saksi yang dalam putusan dinyatakan terbukti telah menyuap Akil. "Pasca putusan Akil Mochtar, KPK harus mengusut siapa saja yang terlibat dalam menyuap Akil, baik yang sudah selesai maupun yang baru diperjanjikan. Mereka yang menyuap Akil harus diproses secara hukum dan ditetapkan sebagai tersangka," ujar Emerson kepada wartawan di Jakarta, Kamis (3/7).

Dia menegaskan pihak yang menjanjikan suap ke Akil belum terealisasi harusnya juga dijerat. Salah satu contohnya adalah dalam sengketa penanganan Pilkada Jawa Timur. Di mana, lanjut dia, politikus Golkar Zainuddin Amali disebut dalam putusan sudah menyiapkan Rp 10 miliar untuk mengamankan kemenangan pasangan Soekarwo - Syaifullah Yusuf dalam Pilkada Jatim yang bergulir di MK. Hanya saja sebelum uang Rp 10 miliar diserahkan, Akil sudah duluan ditangkap KPK. Menurut Emerson, menjanjikan suap pun sebenarnya sudah bisa dijerat.

"Percobaan korupsi itu sama dan senilai dengan korupsi yang sesungguhnya. Pemberian janji atau percobaan peyuapan dapat dipidana menurut UU Korupsi," kata dia.

Emerson menambahkan, KPK bisa menjerat Amali sebagai tersangka. Namun, lanjut Emerson, lembaga antikorupsi itu harus memiliki dua alat bukti terlebih dahulu. "Sepanjang KPK punya alat bukti maka jangan ragu tetapkan dia (Amali) sebagai tersangka. Putusan bisa jadi bukti petunjuk," jelas dia.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, pihaknya masih mempelajari putusan atas Akil. Jika memang sudah cukup bukti, maka KPK pasti menetapkan tersangka baru. "Seperti Palembang (Wali Kota Palembang Rom Herton) itu sudah cukup bukti untuk ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan yang lain masih kita dalami," kata Johan.

Johan menegaskan, yang pasti putusan Pengadilan Tipikor atas Akil itu akan ditindaklanjuti. "Ya itu jadi bahan untuk penyelidikan lebih lanjut," pungkas dia.

Dalam putusan Akil, kasus suap yang bisa dibilang besar adalah terkait penanganan sengketa Pemilukada Jawa Timur. Majelis hakim dalam putusan atas Akil meyakini sudah ada kesepakatan soal suap terkait Pilkada Jatim. Hal itu berdasarkan bukti komunikasi via BlackBerry Messenger antara Akil dengan Zainuddin Amali.

(mdk/has)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
ICW Desak Jokowi Tunda Kepres Pemberhentian Firli Bahuri dari Ketua KPK

ICW Desak Jokowi Tunda Kepres Pemberhentian Firli Bahuri dari Ketua KPK

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana meminta Jokowi menundanya hingga Dewan Pengawas KPK menyelesaikan sidang dugaan tiga pelanggaran etik Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Pastikan PKB Ikut Dorong Hak Angket Pemilu, Tanda Tangan dan Nama Kader Menyusul

Cak Imin Pastikan PKB Ikut Dorong Hak Angket Pemilu, Tanda Tangan dan Nama Kader Menyusul

Cak Imin memastikan partainya akan ikut mendukung hak angket kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Kelakar Warga Bekasi Dompet Kempis, PKB: Berlebihan Kalau Dipelintir Jadi Hinaan

Cak Imin Kelakar Warga Bekasi Dompet Kempis, PKB: Berlebihan Kalau Dipelintir Jadi Hinaan

Sebagai kontestan Pemilu 2024, kata Adi, Cak Imin tentu ingin menawarkan perubahan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dewas KPK Umumkan Hasil Sidang Etik Firli Bahuri 27 Desember

Dewas KPK Umumkan Hasil Sidang Etik Firli Bahuri 27 Desember

Tumpak mengatakan putusan hasil sidang etik tersebut sudah disepakati oleh seluruh anggota Dewas KPK. Termasuk tanggal sidang pembacaan putusan tersebut.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Tak Permasalahkan Firli Tidak Hadir saat Sidang Putusan Etik

Dewas KPK Tak Permasalahkan Firli Tidak Hadir saat Sidang Putusan Etik

Firli terjerat tiga dugaan pelanggaran etik. Pertama yakni terkait komunikasi dan pertemuan dengan SYL.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Tegaskan Koalisi Pendukung AMIN Solid Siap Mengajukan Hak Angket Kecurangan Pemilu

Cak Imin Tegaskan Koalisi Pendukung AMIN Solid Siap Mengajukan Hak Angket Kecurangan Pemilu

Cak Imin tak menjawab kapan hak angket bakal diusulkan secara resmi.

Baca Selengkapnya
KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.

Baca Selengkapnya
Menko PMK: Alhamdulillah Mudik Tahun Ini Angka Kecelakaan Turun 53%

Menko PMK: Alhamdulillah Mudik Tahun Ini Angka Kecelakaan Turun 53%

"Alhamdulillah mudik tahun ini mengalami penurunan angka kecelakaan, turun sampai sekitar 53 persen," kata Muhadjir

Baca Selengkapnya
Cak Imin Klaim Belum Ada Lobi dan Tawaran Jabatan agar PKB Tak Ikut Hak Angket Pemilu 2024

Cak Imin Klaim Belum Ada Lobi dan Tawaran Jabatan agar PKB Tak Ikut Hak Angket Pemilu 2024

Cak Imin mengungkapkan belum ada lobi dan tawaran dari pemerintah atau paslon Prabowo-Gibran untuk menolak hak angket kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya