ICW Desak Dewas Terbuka Terkait Nasib Etik Ketua KPK Firli Bahuri
Merdeka.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Dewas KPK memberikan perkembangan terkait dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Bahuri. Menurut ICW, ada dua berkas dugaan pelanggaran etik Firli yang masih berproses di Dewas.
"ICW mendesak Dewas untuk segera memberikan perkembangan informasi berkaitan dengan laporan-laporan tersebut," ujar Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Kamis (7/4).
Laporan dugaan etik Firli pertama yakni terkait pembuatan mars dan himne KPK yang diduga adanya konflik kepentingan. Mars dan himne KPK diciptakan oleh Ardina Safitri yang merupakan istri dari Firli Bahuri. Laporan itu dibuat oleh Korneles Materay perwakilan alumni Akademi Jurnalistik Lawan Korupsi (AJLK) tahun 2020.
Kedua, terkait fasilitas SMS Blast KPK yang diduga tidak terkait dengan pelaksanaan dan tanggung jawab Firli sebagai ketua KPK. Pesan itu, tidak ada kaitan dengan nilai-nilai anti korupsi, malah berisi pesan pribadi mengatasnamakan ketua KPK. Laporan itu dilayangkan perwakilan IM+57 Institute.
Menurut Kurnia, dua laporan dugaan pelanggaran etik Firli tersebut harus membuat Dewas melaksanakan fungsinya sebagai pengawas. Dewas diminta tegas dan tak pandang bulu.
"Bagi kami, laporan itu sangat valid dan mestinya menggerakkan Dewas untuk segera menyidangkan dan menjatuhkan sanksi etik kepada Firli," kata Kurnia.
Namun, kata Kurnia, melihat rekam jejak Dewas KPK belakangan ini, dia khawatir dua laporan tersebut hanya akan diabaikan oleh Dewas tanpa ditindaklanjuti. Sebab, menurut Kurnia, selama ini penegakan etik Dewas terlihat tajam ke bawah dan tumpul ke atas.
"Alih-alih sebagai penyeimbang dengan memaksimalkan peran evaluasi dan pengawasan, Dewas lebih terlihat sebagai barisan pelindung pimpinan KPK," kata dia.
Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dewas KPK Vonis Firli Bahuri Langgar Etik, Ini Hal yang Memberatkan Putusan
Firli Bahuri dinyatakan terbukti bersalah melanggar etik karena bertemu dengan Eks Mentan SYL.
Baca SelengkapnyaJadi Saksi Praperadilan Firli Bahuri, Alexander Marwarta: Tak Etis KPK Bela Tersangka Korupsi
Alex mengatakan KPK yang kini dipimpin Ketua sementara Nawawi Pomolango sepakat tak memberikan bantuan hukum kepada Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri Memperbarui surat pengunduran Diri sebagai Ketua KPK, Ini Alasannya
Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri memperbarui surat pengunduran dirinya sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dewas KPK Pastikan Tetap Bacakan Vonis Meski Firli Bahuri Mengundurkan Diri
Dewas menyatakan surat pengunduran diri Firli Bahuri tak akan mempengaruhi jalannya sidang vonis.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Gelar Sidang Perdana 3 Pelanggaran Etik Firli Bahuri Hari Ini
Dewas KPK memutuskan bukti dugaan etik Firli Bahuri sudah cukup untuk disidangkan.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri Tak Hadir, Sidang Pelanggaran Etik di Dewas KPK Ditunda
Haris menyebut, Firli tak hadir lantaran masih mengikuti proses sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri Tetap Tak Hadiri Sidang Etik Meski Datangi Gedung Dewas KPK, Ini Alasannya
Firli Bahuri datang ke Gedung ACLC KPK yang menjadi markas Dewan Pengawas KPK setelah mundur dari Ketua KPK.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK Alexander Marwata Tolak Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri
Alexander sempat hadir sebagai saksi meringankan saat sidang prapradilan Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Sidang Perdana Etik Firli Bahuri, Nawawi hingga Syahrul Yasin Limpo jadi Saksi
Firli Bahuri tidak hadir dalam sidang perdana ini.
Baca Selengkapnya