Ibas disebut-sebut dalam kesaksian Angie, ini pembelaan Demokrat
Merdeka.com - Mantan Anggota Komisi X DPR dari Fraksi Demokrat, Angelina Sondakh kembali 'bernyanyi' dengan menyeret sejumlah nama elite Partai Demokrat dengan menyebut nama Sekjen Demokrat kala itu Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) yang menyetujui proyek yang digarap oleh PT Duta Graha Indah.
Apa tanggapan elite Demokrat dengan nyanyian Angelina Sondakh itu?
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Agus Hermanto mengklaim bahwa putra bungsu Susilo Bambang Yudhoyono itu tak terlibat sedikitpun. Dia meyakini perempuan yang kerap disapa Angie itu hanyalah ingin menyeret nama elite Demokrat.
"Ya saya juga sangat menyesalkan karena Demokrat sekarang lagi adem-ademnya, lagi bagus. Kok ada berita seperti itu. Tapi dibalik itu kami yakini lah kalau Mas Ibas itu seribu persen nggak bakal terkait masalah ini. Tapi kalau toh disebut itu ya kalau namanya orang besar kan biasa selalu diambil namanya, tapi kami meyakini kalau Mas Ibas tidak terkait masalah ini," ujar Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (7/1).
Agus juga membantah kesaksian Angie dalam sidang yang menyebut partainya telah mendapatkan jatah 20 persen dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2009-2014.
"Itu kan nanti bisa dilihat, dan setahu saya itu tidak ada bagi-bagi itu, semuanya kan bisa ditelusuri bisa diselidiki, semuanya ini sekarang sudah masuk ranah penegakan hukum, biarlah penegakan hukum ini bekerja. Kami juga yakin betul kalau tidak ada bagi-bagu seperti itu di Demokrat," tuturnya.
Meski terus-terusan membantah, ternyata tak membuat Partai Demokrat tersinggung dengan nyanyian Angelina Sondakh yang terus-terusan menyeret nama Ibas. Agus mengaku partainya tak akan melayangkan gugatan ke Angie dengan tuduhan pencemaran nama baik.
"Ini kan sudah di ranah penegakan hukum, biarlah proses ini berjalan, tadi yang saya sampaikan hanya penyesalan saya, sekarang ini Demokrat lagi adem-ademnya kok ada seperti ini. Namun ini adalah keadaan yang harus kita hadapi," tandasnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ini Balasan Anies saat Kaesang Memuji Penampilannya Tawarkan Perubahan saat Debat Perdana
"Kalau ingin melanjutkan, pilih nomor 2. Kalau ingin perubahan, bisa pilih nomor 1," ujar Kaesang.
Baca SelengkapnyaDebat Pilpres: Anies Sindir soal Utang Beli Alutsista Bekas, Prabowo Tertawa Sambil Geleng-Geleng Kepala
Anies Sindir soal Utang Beli Alutsista Bekas, Prabowo Tertawa Sambil Geleng-Geleng Kepala
Baca SelengkapnyaDebat pilpres, Anies Singgung Bansos Kepentingan Pemberi dan Politik Keluarga
Menurut Anies, negara saat ini sedang menghadapi ketimpangan dan ketidakadilan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Saat Anies Buka Visi-Misi Debat Capres Pakai Bahasa Isyarat: Waktunya Perubahan
Anies Baswedan menggunakan bahasa isyarat saat memaparkan visi-misi di debat Capres kelima
Baca SelengkapnyaAnies Lepas Tim Hukum Gugat Hasil Pemilu 2024: Harapannya Proses di MK Bisa jadi Pelajaran
Anies-Cak Imin melepas Tim Hukum Nasional (THN) untuk menggugat hasil Pemilu 2024 Mahkamah Konstitusi atau MK.
Baca SelengkapnyaAnies Ungkap Alasan Lebih Banyak Kampanye Lewat Dialog 'Desak Anies'
Anies berpendapat, tanpa dialog, rakyat tidak tahu berapa persen kesamaannya dengan pasangan calon yang akan dipilihnya nanti.
Baca SelengkapnyaSEMENIT PAHAM: Ajak Orang Golput di Pemilu Bisa Dipidana, Ini Aturannya
Jangan sembarangan memprovokasi orang untuk tidak memilih di pemilu. Karena hal itu bisa melanggar pidana
Baca SelengkapnyaAnies Kritik Bansos Lagi: Saya Yakin Penerima Makin Hati-Hati Beri Dukungan, Pilih Pakai Hati Nurani
Anies menyebut kenaikan anggaran bantuan sosial (bansos) harusnya tujuannya untuk kepentingan si penerima, bukan kepentingan si pemberi.
Baca SelengkapnyaAnies Nilai Pemilu Bukan Seperti Sepak Bola: Kompetisi Demokrasi, Dampaknya pada Kebijakan
Anies Baswedan menilai Pemilu bukan seperti pertandingan sepak bola.
Baca SelengkapnyaAnies Tanggapi Putusan Ambang Batas Parlemen Diubah di Pemilu 2029: Itu Namanya Fair Play
Anies-Cak Imin menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian gugatan ambang batas parlemen harus diubah
Baca Selengkapnya