HUT ke-76 RI, Menpan RB Berpesan agar ASN Harus Jadi Pemersatu Bangsa
Merdeka.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo memberikan pesan kepada Aparatur sipil negara (ASN). Pesan ini disampaikan dalam rangka memperingati hari ulang tahun (HUT) ke-76 kemerdekaan Republik Indonesia (RI).
Pesan pertama, ASN harus mampu melihat kondisi lapangan dalam melaksanakan kebijakan, melakukan adaptasi dan mencari terobosan atau inovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. ASN juga harus terus menjalankan peran sebagai perekat dan pemersatu bangsa.
"ASN harus setia pada Pancasila, tidak terlibat dalam organisasi terlarang, radikalisme negatif dan intolerasi. Pancasila diciptakan oleh para Pendiri Bangsa sebagai cara untuk mempersatukan keberagaman perbedaan. Mari kita jadikan perbedaan sebagai unsur yang memperkuat bangsa," tegasnya melalui siaran pers, Senin (17/8).
Kedua, ASN harus terus menunjukkan kinerja terbaik dalam sistem kerja yang baru, seperti sistem kerja working from home berganti menjadi working from office. Selain itu, ASN perlu menyesuaikan diri dengan perangkat digital untuk mempercepat proses kinerja, mendorong efektivitas dan efisiensi pelaksanaan kerja.
"Sistem ini juga akan mendorong ASN untuk lebih menjunjung tinggi nilai akuntabilitas kinerja, mendorong peningkatan kapasitas individu dalam penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dan untuk menjaga keseimbangan hidup," sambungnya.
Pesan ketiga, seluruh ASN wajib mengikuti program vaksinasi, ikut menggerakkan dan mengorganisir lingkungan masyarakat untuk mengikuti vaksinasi dan disiplin protokol kesehatan secara ketat baik dalam bekerja maupun dalam kegiatan sehari-hari. Keempat, ASN harus selalu bersinergi dalam menjalankan tugas untuk mewujudkan target-target pembangunan.
Karena itu, kata Tjahjo, kolaborasi lintas organisasi, lintas daerah, lintas ilmu dan lintas profesi menjadi sangat penting.
"Hormati masing-masing peran dan satukan semua peran dalam gerak yang serasi untuk mencapai tujuan yang sama, mewujudkan Indonesia Maju," pesannya.
Kelima, ASN harus terus berinovasi. Di tengah dunia yang penuh dengan ketidaktentuan, Tjahjo mengingatkan dibutuhkan SDM yang memiliki karakter berani untuk menggagas perubahan, berkreasi dengan hal-hal baru dan memunculkan inovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kemampuan ASN dalam melakukan perubahan akan mendorong masyarakat untuk lebih kreatif menciptakan kreasi-kreasi yang akan memunculkan kemandirian.
Keenam, ASN harus terus mengembangkan kapasitas diri. ASN harus berpikir kritis, mampu mengidentifikasi dan menganalisa isu-isu kritikal, serta mengelola perubahan yang berdampak pada kinerja birokrasi secara umum, maupun secara khusus berdampak pada pelaksanaan tugas jabatan sebagai pelayan masyarakat.
"Ketujuh, saya mengajak semua ASN untuk menerapkan nilai-nilai dasar (core values) ASN Berakhlak yang telah ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo. Berakhlak merupakan singkatan dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif. ASN juga harus menumbuhkan karakter 'Bangga Melayani Bangsa'. Nilai-nilai utama Berakhlak juga harus melandasi keseharian kerja dan perilaku ASN," tandasnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aturan Baru Segera Rampung, PNS Dilarang Duduki Jabatan Terlalu Lama
RPP Manajemen ASN memiliki ruang lingkup meliputi perencanaan kebutuhan, pengadaan, penguatan budaya kerja dan citra institusi, pengelolaan kinerja.
Baca SelengkapnyaRatusan PNS dan PPPK Dimutasi Jadi Pegawai Otorita Ibu Kota Nusantara
Setiap anggota PNS dan PPPK berpeluang dimutasi ke Otoritas IKN asal memenuhi kualifikasi tertentu.
Baca SelengkapnyaPemerintah Izinkan ASN WFH pada 16-17 April, Begini Aturan Lengkapnya
Pengaturan WFH dan WFO diterapkan secara ketat dengan tetap mengutamakan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Aturan Manajemen ASN Segera Terbit, Isinya Ada Pengangkatan TNI/Polri Jadi PNS
Dalam aturan tersebut terdapat 22 bab yang terdiri dari 305 pasal yang mengatur kinerja PNS hingga ASN
Baca SelengkapnyaJelang Masa Tenang Pemilu 2024, Menpan RB Ingatkan ASN Wajib Netral dan Bebas Pengaruh Politik Tak Sehat
Sejumlah alasan mengapa ASN harus netral karena sebagai bentuk kewajiban profesionalism.
Baca SelengkapnyaKetua LPS: Indonesia Tak Butuh Kenaikan PPN 12 Persen, Sisa Anggaran Tahun Lalu Masih Ada
Pemerintah masih punya cukup anggaran sisa dari tahun sebelumnya untuk membiayai negara, di luar harus mendongkrak PPN.
Baca SelengkapnyaAturan Baru Berlaku 2024: Periode Kenaikan Pangkat PNS Jadi 6 Kali dalam Setahun
Proses penetapan kenaikan pangkat dilaksanakan secara digital menggunakan Sistem Informasi ASN atau SIASN.
Baca SelengkapnyaTingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Tak Mampu, BUMN Jasindo Lakukan Kebijakan Ini
Kendala pelunasan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) menjadi penghalang yang menghentikan langkah masyarakat miskin dalam meraih peluang.
Baca SelengkapnyaPemindahan ASN ke IKN Diundur, Ini Alasan MenPANRB
Pemindahan ASN ke IKN Diundur, Ini Alasan MenPANRB
Baca Selengkapnya