Hukuman mati dinilai jadi alat pencitraan politik penguasa
Merdeka.com - Dalam rangka memperingati Hari Anti Hukuman Mati Sedunia 10 Oktober 2015, Aliansi Nasional Reformasi KUHP bersama Koalisi Anti Hukuman Mati mendesak Presiden Jokowi untuk menghapus praktik hukuman mati dalam sistem hukum pidana Indonesia.
Pasalnya, dari negara-negara yang bergerak hendak meninggalkan hukuman mati dari hukuman pidananya, Indonesia diketahui masih tetap mempraktikkan hukuman mati.
Menurut Direktur Eksekutif Imparsial, Poengki Indarti, praktik hukuman mati yang diberlakukan di Indonesia tak lepas dari kepentingan para penguasa untuk menanamkan pengaruhnya.
-
Apa tujuan Orde Baru? Tujuan Orde Baru Secara garis besar, pemerintahan masa orde baru memiliki beberapa tujuan pokok antara lain :1. Melakukan koreksi terhadap penyimpangan yang terjadi pada masa Orde Lama. Pengoreksian mencangkup dari keseluruhan tanpa terkecuali.
-
Mengapa orang disiksa dengan roda hukuman? Teknik penyiksaan ini pada masa lalu kemungkinan umumnya dipakai untuk menghukum orang-orang yang dituduh dengan kejahatan berat. Akan tetapi, di wilayah Italia utara, hukuman semacam ini bahkan bisa diberikan pada orang yang dianggap sebagai penyebar wabah pes, dugaan yang disematkan pada pria ini.
-
Siapa saja yang menjadi korban kekejaman Orde Baru? Mirisnya, pasca tragedi 1965, banyak umat Buddha di kampung Sekar Gadung serta umat agama lain yang bersinggungan dengan ajaran kejawen menjadi korban kekejaman pemerintah Orde Baru.
-
Kenapa dibentuk peringatan anti hukuman mati? Alasan terakhir tersebut yang kemudian dibentuk peringatan khusus untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya penolakan hukuman mati untuk menghormati hak asasi manusia.
-
Kenapa Orde Baru dibentuk? Orde Baru sendiri terbentuk karena dipengaruhi beberapa peristiwa bersejarah di Indonesia antara lain: Terjadinya Peristiwa G30S PKI Keadaan Indonesia kala itu menjadi semrawut tidak karuan. Banyak terjadi pembunuhan, penculikan, dan lain sebagainya.
-
Siapa pemimpin Orde Baru? Orde Baru merujuk kepada masa pemerintahan Soeharto yang berlangsung dari tahun 1966 hingga 1998.
"Kita melihat hukuman mati adalah kepentingan rezim dari yang berkuasa. Pada masa Orba itu, Soeharto banyak menghukum mati orang yang terlibat G-30 S/PKI. Hukuman mati hanya sebagai alat tontonan penguasa untuk menghajar lawan politik," kata Poengki dalam diskusi yang bertajuk 'Situasi Terkini Hukuman Mati di Pemerintahan Jokowi' di Bakoel Cooffe, Jl. Cikini Raya, Jakarta, Kamis (8/10).
Selain sebagai alat kepentingan, hukuman mati juga dipakai sebagai alat pencitraan politik. Hukuman mati, kata dia hanya pengalihan isu di atas banyaknya kasus korupsi yang menggerogoti negeri ini yang hampir tak bisa diredam oleh pemerintah itu sendiri.
"Hukuman mati hanya untuk sebagai pencitraan di mana masyarakat melihat bahwa pemerintahan saat ini tegas, padahal banyak pemerintah kita yang korup," tegas dia.
Sampai saat ini Presiden Jokowi telah memutuskan untuk mengeksekusi 14 terpidana mati yang semuanya terjerat kasus narkotika. Eksekusi perdana dilakukan pada 18 Januari 2015 terhadap WNA terpidana mati. Hukuman mati tahap II dilakukan pada 29 April 2015 atas delapan terpidana mati. Dan saat ini sedang menunggu prosesnya untuk eksekusi tahap III. Bagi Poengki, pelaksanaan hukuman mati atas tahanan narkoba tak juga memberi dampak menurunnya angka peredaran narkoba di Indonesia.
"Apakah ada eksekusi mati berdampak menurunkan jumlah narkoba, pembunuhan. Apakah dengan dieksekusi jumlahnya berkurang? Pemerintah harus menjawab hal ini," tukas dia.
Meski prihatin atas maraknya peredaran narkoba dan korban yang ditimbulkannya, Poengki lebih setuju jika pemerintah menjadikan tahanan narkoba sebagai pintu untuk mencegah masuknya narkoba dari luar. Sebab dari kenyataan yang ada selama ini, peredaran narkoba banyak dikendalikan dari lapas dan angkanya pun tak turun-turun dari tahun ke tahun.
"Seharusnya orang-orang yang masuk ke dalam hukuman mati digunakan sebagai alat untuk membongkar peredaran jaringan narkoba yang besar. Itu yang seharusnya dilakukan Pemerintah kita," pungkas dia. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebanyak 2.000 tengkorak dan 1.000 nisa kuburan ditampilkan secara dramatis.
Baca SelengkapnyaGambaran eksekusi saat itu sangat menyeramkan. Terhukum mati ditaruh di atas roda yang menggantung pada sebuah tiang. Di atas sana mayatnya dibiarkan mengering
Baca SelengkapnyaSiapapun yang mengalami hukuman ini jasadnya tidak pernah diturunkan dari roda hingga menjadi tengkorak.
Baca SelengkapnyaHukuman tersebut diterapkan tanpa pandang golongan dan strata sosial
Baca SelengkapnyaAlat ini digunakan pada zaman Yunani kuno. Memberi hukuman mati kepada seseorang.
Baca SelengkapnyaTahun 1980an, preman merajalela. Aparat Orde Baru punya satu penyelesaian: Penembak Misterius
Baca SelengkapnyaCara Soeharto menangani kriminalitas di Indonesia ini lantas mendapatkan kecaman dari publik.
Baca SelengkapnyaPDI Perjuangan menjadikan Sekolah Partai sebagai tempat belajar menciptakan hukum.
Baca SelengkapnyaNusron melanjutkan, salah satu ciri orde baru lainnya adalah intelijen negara dipakai untuk menakut-nakuti orang.
Baca SelengkapnyaAhok lebih memilih koruptor dimiskinkan dan dihukum penjara seumur hidup
Baca SelengkapnyaSiapakah orang pertama yang menjalani eksekusi dengan metode tersebut?
Baca Selengkapnya