Hubungan Asmara Guru Olahraga dan Siswi di Deli Serdang Berujung Pencabulan
Merdeka.com - Seorang guru olahraga di sekolah menengah kejuruan (SMK) yang ada di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, berinisal ASK (23), ditangkap polisi lantaran telah mencabuli siswinya yakni AS (17). Tersangka ditangkap polisi Minggu (1/8).
Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Muhammad Firdaus, mengatakan tersangka telah mencabuli korban sebanyak empat kali dan dilakukannya usai kegiatan mengajar. Keduanya merupakan pasangan kekasih sejak Agustus 2020.
Terbongkarnya kasus pencabulan ini berawal saat kakak korban berinisial LS menerima informasi bahwa adiknya telah dicabuli oleh tersangka. Kemudian, kakak korban mendesak adiknya agar buka suara. Akhirnya korban mengaku telah dicabuli oleh tersangka.
"Korban menerangkan bahwa memang benar kalau pelaku tersebut telah melakukan perbuatan cabul. Perbuatan tersebut dilakukan oleh pelaku sebanyak empat kali," kata Firdaus, Senin (2/8).
Kemudian, LS yang tak terima adiknya dicabuli lalu menginterogasi tersangka. Lalu, tersangka mengakui telah mencabuli korban. LS lantas melaporkan tersangka ke Polresta Deli Serdang.
"Kasus itu terbongkar atas laporan kakak korban berinisial LS dengan nomor LP /B /311/ VIII/ 2021/ SPKT Polresta Deliserdang/ Polda Sumut," ungkap Firdaus.
Selanjutnya, polisi menangkap tersangka. Namun, tersangka berdalih bahwa dirinya melakukan hubungan badan dengan korban didasari rasa saling suka.
"Tidak ada diancam (saat melakukannya). Mereka atas dasar suka sama suka. Tersangka (status) masih lajang usia 23 tahun," ujar Firdaus.
Namun karena korban masih di bawah umur, tersangka dijerat dengan Pasal 81 Ayat (2) atau Pasal 82 ayat (1) juncto Pasal 76 E Undang-Undang RI No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukuman 15 tahun," pungkas Firdaus.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Detik-Detik Dramatis Penyelamatan Siswi SMP di Lampung Disekap dan Diperkosa 10 Remaja
Seorang siswi SMP di Lampung inisial NA, disekap dan diperkosa secara bergilir oleh 10 pria selama tiga hari.
Baca SelengkapnyaSiswi SMP Disekap dan Diperkosa di Lampung, 4 Buronan Dibantu Keluarga Kabur dari Kejaran Polisi
Polisi masih memburu empat buronan penyekap dan pemerkosa siswi SMP inisial NA.
Baca SelengkapnyaTujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Perkara 8 Siswa Binus School Serpong Pelaku Perundungan Segara Dilimpahkan ke Kejaksaan
Lantaran upaya diversi yang dilakukan pihak Kepolisian tidak menemui kesepakatan antara korban dengan 8 anak berhadapan hukum (ABH).
Baca SelengkapnyaGuru di Kupang Dituduh Cabuli 4 Siswa dalam Kelas dan Perpustakaan 3 Hari Berturut-turut
Seorang guru SD swasta di Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, NTT, DOS (56) dilaporkan ke Polres Kupang, karena diduga mencabuli empat siswanya.
Baca SelengkapnyaKasus Perundungan Siswa Binus School Serpong, Polisi Panggil Kepala Sekolah dan Saksi Ahli
Polisi terus mendalami kasus perundungan siswa SMA Binus School Serpong. Mereka memanggil pihak sekolah dan saksi ahli untuk dimintai keterangan.
Baca SelengkapnyaKelakuan Bejat Pembunuh Mahasiswi di Depok: Perkosa 3 Wanita, 1 Hamil dan 1 Dibunuh
Wira mengatakan pihaknya belum bisa banyak memberikan keterangan lebih lanjut terkait dengan kasus pemerkosaan tersebut.
Baca SelengkapnyaTerungkap, Detik-Detik Argiyan Arbirama Perkosa Mahasiswi di Depok Berujung Tewas
Berdasarkan bukti yang ditemukan dari ponsel pelaku, banyak ditemukan video porno.
Baca SelengkapnyaMahasiswi di Semarang Jadi Korban Begal Payudara, Pelaku Anak di Bawah Umur
Korban yang sedang berangkat kuliah dengan jalan kaki tiba-tiba diadang oleh pelaku.
Baca Selengkapnya