Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

HT: Kalau mengancam, misal 'kalau saya jadi pimpinan saya bunuh'

HT: Kalau mengancam, misal 'kalau saya jadi pimpinan saya bunuh' Hary Tanoesoedibjo. ©2013 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo (HT) memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Tipidsiber) Bareskrim Polri. Selesai diperiksa HT menjelaskan maksud pesan singkat yang dikirimnya kepada kepala Subdirektorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Yulianto.

Ketua Umum Perindo menegaskan tidak terkait dalam kasus dugaan korupsi restitusi pajak PT Telecom Mobile 8 yang diusut Kejaksaan Agung. Menurutnya, pesan singkat yang dikirim tak bisa diartikan sebagai ancaman.

"SMS ini saya buat untuk menegaskan Indonesia harus lebih baik lagi. Kalau mengancam tak gitu, misalnya 'kalau saya jadi pimpinan saya bunuh," katanya di kantor sementara Dit Tipidsiber Bareskrim, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (12/6).

Dia juga menjelaskan secara detail makna perparagraf dari SMS tersebut. Dalam laporan diketahui HT mengirim pesan ke Yulianto pada tanggal 5,7 dan 9 Januari 2016 lalu.

"Bahwa paragraf pertama SMS bukan ancaman. Buktikan siapa yang salah dan siapa yang benar, siapa yang profesional. Saya ajak yang bersangkutan untuk membuktikan," katanya.

Paragraf selanjutnya, kata HT, dia mengungkapkan alasan masuk ke politik, salah satu ingin memberantas oknum-oknum penegak hukum semena-mena, transaksional dan suka abuse of power.

"Saya garis bawahi sebagai ancaman di sini disebutkan mau berantas oknum-oknum sifatnya jamak bukan tunggal, tidak ditujukan ke seseorang," tuturnya.

Menurut HT, sudah ada putusan praperadilan Kejaksaan Agung diminta menghentikan kasus tersebut. "Bahwa saya memang tidak ada kaitannya," tandas HT.

Seperti diketahui, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul melalui keterangan tertulisnya mengatakan, rencananya HT diperiksa sekitar pukul 09.00 WIB.

Awal mula kasus ini terjadi saat Yulianto mendapatkan sebuah pesan singkat dari orang tak dikenal pada 5 Januari 2016 sekitar pukul 16.30 WIB, dengan isi pesan.

'Mas Yulianto, kita buktikan siapa yang salah dan siapa yang benar. Siapa yang profesional dan siapa yang preman. Anda harus ingat kekuasaan itu tidak akan langgeng. Saya masuk ke politik antara lain salah satu penyebabnya mau memberantas oknum-oknum penegak hukum yang semena-mena, yang transaksional yang suka abuse of power. Catat kata-kata saya di sini, saya pasti jadi pimpinan negeri ini. Di situlah saatnya Indonesia dibersihkan.'

Mendapatkan pesan tersebut, Yulianto awalnya mengabaikan pesan tersebut. Namun, pada 7 Januari dan 9 Januari 2016, dari nomor yang sama pada saat Yulianto mendapatkan sebuah pesan, dirinya kembali lagi mendapatkan pesan, yang kali ini melalui sebuah aplikasi chat media sosial yaitu WhatsApp.

Pesan yang ia terima saat itu dengan forward pesan yang sama, namun hanya ada beberapa kata yang ditambahkan oleh nomor tersebut. 'Kasihan rakyat yang miskin makin banyak, sementara negara lain berkembang dan semakin maju.'

Usai mendapatkan pesan kedua, Yulianto langsung melakukan pengecekan dan setelah mengecek, Yulianto yakin bahwa pesan singkat yang diterimanya itu dikirim oleh Hary Tanoesoedibjo.

Setelah mengetahui bahwa itu adalah HT yang mengirimkan sebuah pesan, Yulianto langsung melaporkan HT ke Siaga Bareskrim Polri atas dugaan melanggar Pasal 29 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE). Laporan Polisi (LP) Yulianto terdaftar dengan Nomor LP/100/I/2016/Bareskrim.

(mdk/did)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
40 Pantun Pengantin Baru Lucu dan Bermakna, Cocok sebagai Ucapan sekaligus Hiburan

40 Pantun Pengantin Baru Lucu dan Bermakna, Cocok sebagai Ucapan sekaligus Hiburan

Merdeka.com merangkum informasi tentang pantun pengantin baru lucu dan bermakna.

Baca Selengkapnya
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.

Baca Selengkapnya
Ditegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang

Ditegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang

Aksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)

Baca Selengkapnya
Kejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah

Kejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah

Kejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Terima 149 Aduan Terkait THR, Paling Banyak dari Perusahaan di Jakarta Selatan

Pemprov DKI Terima 149 Aduan Terkait THR, Paling Banyak dari Perusahaan di Jakarta Selatan

Pemprov DKI Jakarta menerima 149 aduan terkait pembayaran THR di perusahaan swasta.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Minta Pendukung AMIN Tunggu Sampai Perhitungan Suara: Ancaman Kecurangan Makin Nyata

Cak Imin Minta Pendukung AMIN Tunggu Sampai Perhitungan Suara: Ancaman Kecurangan Makin Nyata

Calon Presiden (Capres) nomor urut dua, Prabowo Subianto mendapat informasi bahwa ada rencana untuk merusak surat-surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Baca Selengkapnya
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya