Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hormati Putusan Ombudsman Soal TWK Dinyatakan Melanggar, KPK Tunggu Uji Materi di MA

Hormati Putusan Ombudsman Soal TWK Dinyatakan Melanggar, KPK Tunggu Uji Materi di MA Jubir KPK Ali Fikri (kanan). ©2020 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pihaknya menghormati hasil pemeriksaan yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia terkait pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK). Ombudsman menyatakan ada pelanggaran atau maladministrasi dalam asesmen yang menjadi syarat alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).

"KPK menghormati hasil pemeriksaan Ombudsman terhadap prosedur dan proses pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN yang telah disampaikan kepada publik hari ini," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (21/7).

Ali menyebut pihak lembaga antirasuah telah menerima salinan hasil pemeriksaan Ombudsman tersebut. Ali menyatakan pihaknya akan mempelajari saran dan masukan dari Ombudsman.

"Kami telah menerima salinan dokumen dimaksud dan segera mempelajarinya lebih detail dokumen yang memuat saran dan masukan dari Ombudsman tersebut," kata Ali.

Ali menyebut, KPK hingga kini masih menunggu putusan Mahkamah Agung (MA) tentang hasil uji materi atas Perkom nomor 1 tahun 2021 dan putusan MK atas gugatan yang diajukan oleh beberapa pihak. Ali menyebut KPK menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di kedua lembaga tersebut.

"Yang pasti sampai dengan hari ini KPK tidak pernah memberhentikan 75 pegawai yang dinyatakan TMS (tidak memenuhi syarat) untuk menjadi ASN," kata Ali.

Saat ini, kata Ali, KPK masih fokus menyelenggarakan pendidikan latihan bela negara dan wawasan kebangsaan yang akan diikuti oleh 18 pegawai.

Hari ini KPK baru saja melaksanakan apel pemberangkatan pegawai KPK yang akan mengikuti diklat tersebut di Universitas Pertahanan (Unhan). Diklat akan mulai dibuka pada Kamis, 22 Juli 2021 jam 09.00 WIB.

"Selanjutnya, sebagai lembaga negara yang taat hukum, KPK akan menghormati setiap putusan hukum. Dan, KPK akan memberitahukan kepada publik," kata Ali.

Diberitakan, Ombudsman Republik Indonesia merampungkan pemeriksaan dugaan pelanggaran atau maladministrasi dalam pelaksaan tes wawasan kebangsaan (TWK) yang menjadi syarat alih status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Ketua Ombudsman Mokh Najih menyebut, setidaknya terdapat 3 dugaan pelanggaran yang ditemukan Ombudsman dalam proses TWK yang akan memecat 51 pegawai KPK per November 2021.

"Tiga hal ini yang oleh Ombudsman ditemukan potensi-potensi maladministrasi. Secara umum maladministrasi itu dari hasil pemeriksaa kita, memang kita temukan," ujar Najih dalam jumpa pers virtual, Rabu (21/7).

Tiga hal yang diduga dilanggar dalam pelaksaan TWK yakni terkait dengan rangkaian proses pembentukan kebijakan proses peralihan pegawai KPK menjadi ASN, kedua pada proses proses pelaksanaan dari peralihan pegawai KPK menjadi ASN, ketiga pada tahap penetapan proses asesmen TWK.

Oleh karena itu, menurut Najih, pihaknya akan menyampaikan dugaan maladministrasi ini kepada Ketua KPK Komjen Pol Firli Bahuri dan komisioner KPK lainnya, kemudian kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, dan terakhir kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

"Yang ketiga adalah yang kita sampaikan kepada Presiden agar temuan ini dapat teratasi, bisa ditindaklanjuti dan diambil langkah-langkah selanjutnya," kata dia.

Reporter: Fachrur Rozie

Sumber: Liputan6.com

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Begini Status Ratusan Ribu Hektare Lahan yang Dikuasai Perusahaan Prabowo Versi Walhi
Begini Status Ratusan Ribu Hektare Lahan yang Dikuasai Perusahaan Prabowo Versi Walhi

Ketua Ombudsman Mokhamad Najih menyampaikan sudah seharusnya penguasaan yang sangat luas tidak boleh diberikan dalam bentuk Surat Hak Milik, termasuk juga HGU.

Baca Selengkapnya
Fakta Baru Diungkap Ombudsman: BP Batam Belum Kantongi Sertifikat Hak Pengelolaan Lahan Rempang
Fakta Baru Diungkap Ombudsman: BP Batam Belum Kantongi Sertifikat Hak Pengelolaan Lahan Rempang

Ombudsman mendesak pemerintah segera memperbaiki kesalahan prosedur yang terjadi.

Baca Selengkapnya
Diperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo
Diperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo

Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Klarifikasi Kepala Puskesmas di Palembang soal Aturan Pegawai Wanita Dilarang Hamil Hingga Tahan Uang JKN
Klarifikasi Kepala Puskesmas di Palembang soal Aturan Pegawai Wanita Dilarang Hamil Hingga Tahan Uang JKN

MG menyebut permasalahannya dianggap selesai karena hanya terjadi miskomunikasi.

Baca Selengkapnya
Ombudsman Selesaikan 57 Laporan Masyarakat Senilai Rp11,6 Miliar di 2023
Ombudsman Selesaikan 57 Laporan Masyarakat Senilai Rp11,6 Miliar di 2023

Adapun bentuk maladministrasi terbanyak adalah penyimpangan prosedur dan penundaan berlarut.

Baca Selengkapnya
Ombudsman Duga Ada Penyalahgunaan Beras SPHP, Harusnya untuk Masyarakat Miskin Malah Dikemas Ulang Jadi Beras Komersial
Ombudsman Duga Ada Penyalahgunaan Beras SPHP, Harusnya untuk Masyarakat Miskin Malah Dikemas Ulang Jadi Beras Komersial

Beras SPHP merupakan program pemerintah yang digulirkan melalui Perum Bulog sejak 2023 untuk menjaga stabilitas pasokan beras di pasaran.

Baca Selengkapnya
Tak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP
Tak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP

Kedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.

Baca Selengkapnya
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Diumumkan 22 Desember, Ini Link dan Cara Cek Hasil Seleksi Tes PPPK Guru
Diumumkan 22 Desember, Ini Link dan Cara Cek Hasil Seleksi Tes PPPK Guru

Sejumlah instansi akan melaksanakan SKTT yang sifatnya opsional sesuai dengan Peraturan Menteri PANRB 14 Tahun 2023 tentang Mekanisme Seleksi PPPK.

Baca Selengkapnya