Honorer Belum Gajian 2 Bulan, Bupati Jember akan Ajukan Dana Talangan ke Bank Jatim
Merdeka.com - Bupati dan Wakil Bupati Jember, Hendy Siswanto–Muhammad Balya Firjaun Barlaman, mewarisi beban persoalan yang cukup pelik dari bupati pendahulunya. Yakni menjalankan roda pemerintahan tanpa ada APBD 2021.
"Kita akan usulkan Perkada (Peraturan Kepala Daerah) tentang APBD, agar teman-teman ASN bisa gajian untuk April 2021 mendatang," ujar Hendy Siswanto, saat ditemui wartawan di DPRD Jember, Kamis (4/3).
Sesuai ketentuan, APBD melalui payung hukum Perkada bisa dilakukan jika mendapat persetujuan dari gubernur. Jalan darurat itu bisa dilakukan, jika pembahasan Rancangan APBD antara eksekutif dan legislatif buntu. APBD secara Perkada hanya bisa dilakukan untuk jangka waktu maksimal 3 bulan dan hanya untuk pos belanja rutin atau mendesak.
Hendy mengaku sudah berkomunikasi intensif dengan Pemprov terkait hal itu. "Besok kita akan ajukan Perkada. Tapi yang jadi masalah adalah teman-teman kita yang honorer seperti Satpol PP, Pemadam Kebakaran, guru honorer dan sebagainya," ujar Hendy.
Sesuai ketentuan, Perkada APBD hanya bisa untuk menggaji ASN yang di Pemkab Jember jumlahnya mencapai sekitar 13 ribu orang. Sedangkan tenaga honorer yang jumlahnya mencapai 6 ribu orang, hanya bisa mendapatkan gaji atau honor dari APBD yang menggunakan payung hukum Peraturan Daerah (Perda). Yakni APBD atas kesepakatan legislatif dan eksekutif.
"Honorer ini harus pakai APBD yang hasil kesepakatan dnegan DPRD. Sedangkan ini masih dibahas dengan dewan. Padahal, mereka sudah dua bulan, sejak Januari belum terima gaji sampai sekarang," ujar Hendy.
Sejauh ini, Hendy mengaku sudah menjalin komunikasi intensif dengan DPRD sehingga pembahasan RAPBD 2021 diperkirakan akan berjalan lancar. Namun, pembahasan secara 'kilat; itu masih tetap harus melalui prosedur yang berlaku. Sehingga, Hendy optimistis pembahasan APBD bisa selesai dengan DPRD sekitar dua minggu lagi.
Sembari menanti selesainya pembahasan RAPBD dengan DPRD, Hendy mengaku sedang mencari jalan pintas. Salah satunya dengan meminjam uang ke bank milik Pemprov Jatim dan pemkab/pemkot se Jatim.
"Kita masih diskusi dengan Bank Jatim, apa bisa membantu pemerintah (pemkab Jember). Karena kan mereka (ASN dan Honorer) payroll-nya juga dari Bank Jatim,” tutur Hendy.
Untuk mencegah masalah lain, Hendy berharap agar Bank Jatim bisa membantu memberi talangan untuk honor sekitar 6 ribu honorer tanpa ada bunga.
"Kita inginnya tanpa ada bunga, tetapi apakah itu bisa tanpa melanggar aturan perbankan. Kita berharap mereka bisa memberi kita jalan keluar,” tutur mantan pejabat di Kemenhub RI ini.
Disambut Penuh Harap Honorer
Kabar akan adanya solusi jangka pendek untuk gaji honorer, disambut ceria sejumlah tenaga honorer Pemkab Jember. Ahmad (bukan nama sebenarnya) mengaku sudah kewalahan. “Sudah dua bulan ini, saya tidak terima honor,” ujar honorer yang sudah belasan tahun mengabdi di Pemkab Jember ini.
Untuk menyambung hidup, Ahmad terpaksa harus mengandalkan gaji dari sang istri. Selain itu, dia juga lebih banyak berjualan ikan di pasar, di sela-sela menjalankan tanggung jawabnya sebagai honorer. “Kita curi-curi waktu, dagang ke pasar. Pagi sebelum ke kantor, sama sore hari,” ujar Ahmad.
Dipicu Bupati Faida
Persoalan ketiadaan APBD Jember tahun 2021 ini terjadi karena konflik antara bupati Jember saat itu, dr Faida dengan DPRD Jember yang memuncak di pertengahan 2020. Pemprov Jatim sempat turun tangan dengan memfasilitasi namun gagal.
Pemprov Jatim akhirnya memberikan jalan tengah berupa Perkada APBD yang bisa diajukan bupati Faida tanpa membahas dengan DPRD. Namun, Faida menolak mengirimkan draf RAPBD 2021 yang sesuai ketentuan perundangan.
Bukan kali ini saja, APBD Jember bermasalah. Sebelumnya, pembahasan Rancangan APBD Jember tahun 2020 juga buntu pada pertengahan 2019. Akibatnya, Gubernur menurunkan tim khusus untuk memeriksa penyebab buntunya pembahasan RAPBD Jember tahun 2020. Hasilnya, enam bulan sebelum berakhirnya masa jabatan bupati Faida atau pada pertengahan tahun 2020, Gubernur Jatim memberikan sanksi keuangan kepada bupati Faida. Yakni sanksi tidak menerima gaji dan segala tunjangan keuangan selama 6 bulan atau sampai berakhirnya masa jabatan Faida sebagai bupati Jember pada Februari 2021.
Sanksi dijatuhkan hanya ke satu pihak, karena Gubernur Khofifah menilai bupati Faida sebagai satu-satunya pihak yang bersalah menghambat pembahasan RAPBD Jember tahun 2020. Adapun DPRD Jember, menurut pemeriksaan tim khusus bentukan gubernur, dinilai sudah menjalankan tugas sebagaimana ketentuan.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri
Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca SelengkapnyaPesan Sahroni untuk Ridwan Kamil: Selamat Maju Pilkada DKI, Sampai Bertemu dengan Saya, Kang
Pesan Sahroni untuk Ridwan Kamil: Selamat Maju Pilkada DKI, Sampai Bertemu dengan Saya, Kang
Baca SelengkapnyaSerahkan Bantuan Beras di Bantul, Jokowi: Setelah Juni Kalau APBN Cukup akan Dilanjutkan
Jokowi menjelaskan bahwa bantuan pangan berupa beras bisa dilanjutkan setelah bulan Juni jika anggaran negara mencukupi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi Bakal Tambah Bantuan Beras ke Warga Prasejahtera Hingga Juni 2024 jika APBN Cukup
Jokowi menyerahkan bantuan pangan cadangan pangan pemerintah (CBP) kepada sejumlah penerima manfaat.
Baca SelengkapnyaHujan Mengguyur Sejak Subuh, Ini Daftar Titik Genangan di Jakarta Hingga Pukul 10
BPBD DKI mengimbau kepada masyarakat agar tetap berhati-hati dan waspada terhadap potensi genangan.
Baca Selengkapnya22 Desember 1948: Sjafruddin Prawiranegara Mendirikan Pemerintahan Darurat RI di Sumatra Barat
Berawal dari Agresi Militer Belanda Kedua pada 19 Desember 1948, PDRI pun didirikan di Sumbar.
Baca Selengkapnya3 Pekan Kampanye, Bawaslu Jabar Temukan 10 Jenis Dugaan Pelanggaran
Sejak tahapan kampanye Pemilu 2024 dimulai pada 28 November 2023, Bawaslu Jawa Barat mencatat 10 jenis dugaan pelanggaran di 22 kota dan kabupaten.
Baca SelengkapnyaHeru Budi Rencana Bangun Rusun Baru untuk Warga Kampung Bayam, Ahmad Sahroni: Bapak Sangat Mengecewakan dan Zalim
"Respons bapak sangat mengecewakan dan zalim. Kasihan warga diberi ketidakpastian lagi," kata Sahroni
Baca SelengkapnyaHormati Pemilu, Bapanas Bakal Hentikan Bantuan Pangan untuk Sementara Waktu
Bapanas hentikan pemberian bantuan pangan sementara dalam rangka menghormati pemilu 2024.
Baca Selengkapnya