Merdeka.com - Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Hari Setiyono mengatakan, terdakwa Penjualan Kondensat Bagian Negara Pada Badan Pengelola Kegiatan Usaha Hulu Minyak Dan Gas Bumi (BP MIGAS), eks Dirut PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (TPPI), Honggo Wendratno, telah dijatuhi hukuman total untuk tiga terdakwa adalah 16 tahun penjara.
"Terdakwa Honggo Wendratno dinyatakan terbukti bersalah oleh pengadilan melakukan tindak pidana korupsi dan dihukum pidana penjara selama 16 tahun, dan denda 1 miliar subsidair 6 bulan kurungan, serta membayar uang pengganti USD 128 juta (pidana pengganti penjara 6 tahun)," tulis Hari dalam siaran pers diterima, Selasa (23/6).
Namun putusan itu diterima Honggo secara In Absensia dikarenakan terdakwa masih buron dan belum ditemukan jejaknya hingga hari ini.
Selain Honggo, dua terdakwa lain yakni Raden Priono (Kepala BP Migas) dan Terdakwa Djoko Harsono (Deputi Finansial dan Ekonomi) juga dinyatakan terbukti bersalah oleh majelis hakim.
"Mereka melakukan tindak pidana korupsi dan dihukum pidana penjara masing masing dengan pidana penjara selama 4 tahun dan denda masing-masing Rp200 juta subsidair 2 (dua) bulan kurungan," lanjut Hari.
Vonis ini diketahui lebih rendah dari tuntutan Tim Jaksa. Sebelumnya, Honggo dituntut jaksa dengan masa tahanan selama 18 (delapan belas) tahun dan denda 1 milyar subsidair 6 bulan kurungan, serta membayar uang pengganti USD 128 juta (pidana pengganti penjara 6 tahun), barang bukti berupa kilang TLI dirampas untuk negara cq Kementerian Keuangan RI, dan barang bukti berupa uang Rp97 miliar yang diperoleh saat persidangan juga dirampas untuk negara.
Sedangkan Raden dan Djoko, tuntutan jaksa adalah selama 12 (duabelas) tahun dan denda masing-masing Rp1 miliar subsidair 6 (enam) bulan kurungan.
Atas vonis ini, baik pengacara terdakwa dan Tim Jaksa diberikan waktu tujuh hari untuk mempertimbangkan putusan majelis hakim, menerima atau atau mengajukan upaya hukum banding.
Sebagai informasi, dalam perkara ini terdakwa dinyatakan sebagai dalang meruginya negara dengan nilai mencapai Rp37,8 triliun.
Reporter: Muhammad Radityo
Sumber: Liputan6.com [eko]
Baca juga:
Kejagung Terus Buru Buronan Korupsi Kondensat Honggo Wendratno
Berstatus Buron Korupsi Kondensat, Honggo Wendratno Divonis 16 Tahun Penjara
Kasus Kondensat, Raden Priyono Divonis 4 Tahun Penjara
Buron Kasus Korupsi Kondensat Honggo Wendratno Dituntut 18 Tahun Pidana
Eks Kepala BP Migas Raden Priyono Dituntut 12 Tahun Penjara
Simpang Siur Keberadaan Honggo Wendratno
4 Anak Korban Kecelakaan Pesawat Ditemukan Hidup di Amazon, Banyak Hewan Buas
Sekitar 20 Menit yang laluViral Bule Ngamuk Sambil Bawa Pisau di Bali
Sekitar 54 Menit yang laluKaesang Siap Maju Jadi Depok Pertama, Pesan Istri Erina Gudono Sangat Menyentuh
Sekitar 3 Jam yang laluGanjar: Jangan Pernah Budaya Kita Digantikan dengan Asing
Sekitar 3 Jam yang laluBegini Cara Golkar Picu Kadernya Aktif di Media Sosial
Sekitar 4 Jam yang laluPolisi Temukan Bunker Narkoba di Dalam Kampus, Universitas Negeri Makassar Bereaksi
Sekitar 5 Jam yang laluSandiaga Uno Klaim Ekonomi Kreatif Indonesia Masuk Tiga Besar Dunia
Sekitar 5 Jam yang laluDiikuti Umat Lintas Agama, Perayaan Waisak di Solo Berlangsung Meriah
Sekitar 6 Jam yang laluBupati Paser Satu-Satunya Kepala Daerah di Kaltim Raih Satyalancana Wira Karya
Sekitar 6 Jam yang laluKorban Gigitan Sebabkan Rabies Tinggi, Warga Ramai-Ramai Vaksin Anjing
Sekitar 6 Jam yang laluGolkar Buka Peluang Poros Keempat: Ada Cak Imin dan Zulhas
Sekitar 6 Jam yang laluJenderal-Jenderal Purnawirawan Turun Gunung Dukung Ganjar Jadi Presiden
Sekitar 7 Jam yang laluCak Imin Diminta Perjuangkan Kesejahteraan Petani
Sekitar 7 Jam yang laluPolisi Amankan 5 Orang Terkait Bungker Narkoba di Kampus Makassar
Sekitar 15 Jam yang laluBuntut Pemuda di Gunungkidul Tewas Tertembak Polisi, Pelaku Terancam Hukuman Ini
Sekitar 17 Jam yang laluViral Laporkan Setoran ke Atasan, Anggota Brimob Kini Diburu Propam
Sekitar 23 Jam yang laluVIDEO: Anggota Komisi III Sebut Kejaksaan Lebih Cantik dari Polisi & KPK
Sekitar 1 Hari yang laluFerdy Sambo Kirim Bunga-Surat buat Anaknya yang Ultah ke-22, 'Mba Trisha Kesayangan'
Sekitar 1 Minggu yang laluPesan Manis Sang Jenderal dan Istri dari Balik Jeruji di Hari Ultah Anak Perempuannya
Sekitar 1 Minggu yang laluTerang-terangan Mahfud MD Sebut Ada Pejabat Bekingi Mafia, Singgung Rafael & Sambo
Sekitar 1 Minggu yang laluSurvei Populi Center: Citra Polri Mulai Membaik Pascakasus Ferdy Sambo
Sekitar 1 Minggu yang laluFerdy Sambo Kirim Bunga-Surat buat Anaknya yang Ultah ke-22, 'Mba Trisha Kesayangan'
Sekitar 1 Minggu yang laluMenakar Peluang Kasasi Diajukan Putri Candrawathi, Mengurangi atau Perberat Hukuman?
Sekitar 2 Minggu yang laluMembaca Peluang Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 2 Minggu yang laluSekuat Tenaga Ferdy Sambo Ingin Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 2 Minggu yang laluIntip Liburan Ronny Talapesy Pengacara Bharada E di Luar Negeri, Sosok Istri Disorot
Sekitar 1 Bulan yang laluPermohonan Banding Kandas, Ricky Rizal Tetap Dihukum 13 Tahun Penjara
Sekitar 1 Bulan yang laluFerdy Sambo Tak Hadir di Sidang Putusan Banding Vonis Mati
Sekitar 1 Bulan yang laluMinta Pasokan Serum dan Vaksin Antirabies, Viktor Laiskodat Telepon Menkes
Sekitar 1 Minggu yang laluSudin KPKP Jakarta Selatan Gelar Vaksin Rabies Gratis untuk Cegah Penyakit Menular
Sekitar 1 Minggu yang laluDeretan Pelatih Asing di BRI Liga 1 2023 / 2024: Persaingan 14 Arsitek Impor untuk Jadi yang Terbaik
Sekitar 1 Hari yang laluAdvertisement
Advertisement
Darynaufal Mulyaman, S.S., M.Si
Lecturer at Department of International Relations - FISIPOL UKIMeningkatkan Kemajuan ASEAN dalam 50 Tahun Hubungan Diplomatik Indonesia-Korea
Dicky Budiman
Peneliti dan Praktisi Global Health Security Griffith University AustraliaMemaknai Pencabutan Status Darurat Kesehatan Masyarakat Covid-19
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami