Holywings Kota Bekasi Disegel Satpol PP karena Pelanggaran Berlapis
Merdeka.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi menyegel Holywings yang berlokasi di Jalan Boulevard Timur, Sumarecon Bekasi, Kelurahan Marga Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Rabu (29/6).
Kepala Satpol PP Kota Bekasi Abi Hurairah menjelaskan penyegelan ini terkait dengan pelanggaran peraturan daerah (Perda) tentang adaptasi tatanan hidup baru (ATHB).
"Penyegelan atau pemberhentian kegiatan terkait dengan Perda nomor 15 tahun 2020 terkait adaptasi tatanan hidup baru," kata Abi kepada wartawan, Rabu (29/6).
Selain melanggar Perda, lanjut Abi, Holywings juga melanggar peraturan wali kota (Perwal) tentang perizinan berusaha berbasis risiko.
"Yang kedua adalah Perwal Bekasi nomor 52 a tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis resiko," jelasnya.
Dia mengatakan, penyegelan bisa selama tujuh hari sesuai Perda 15 tahun 2020 tentang ATHB. Selama proses penyegelan, pihaknya juga akan melakukan pengawasan setiap hari.
"Pengawasan tiap hari kita lakukan. Jangan sampai nanti tempat ini, sudah kita lakukan penghentian, itu nanti mereka buka," katanya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ditangkap di Soekarno-Hatta, Pegawai Maskapai Selundupkan Narkoba ke Dalam Pesawat
Dia menyelundupkan narkoba untuk melewati pengecekan hingga berhasil dibawa ke kabin pesawat.
Baca SelengkapnyaPolresta Pekanbaru Gandeng Diskominfo untuk Sosialisasi Pemilu & Tangkal Hoaks
Masyarakat diimbau untuk selalu mengecek kebenaran informasi sebelum menyebarkannya dan melaporkan hoaks kepada pihak berwenang.
Baca SelengkapnyaWNA Ngadu Kecopetan saat Rayakan Tahun Baru di Bundaran HI, Reaksi Satpol PP Bikin Kesal
Menurutnya, Satpol PP hanya diberi tugas mengamankan jalannya acara
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi Gencar Patroli Siber Antisipasi Serangan Hoaks Terkait Pemilu
Polisi menggelar patroli siber untuk mengatasi serangan berita-berita hoaks dan fitnah selama Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPolisi Ringkus Penyebar Hoaks Rekaman Forkopimda Batubara Dukung Prabowo-Gibran
Polisi menangkap terduga penyebar hoaks rekaman suara Forkopimda Batubara mendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaSatpol PP di Garut Deklarasi Dukung Gibran, Mahfud: Tidak Boleh Langgar Etik, Itu Norak
Mahfud mengatakan, Satpol PP diangkat untuk melayani masyarakat dan membantu pemerintah.
Baca SelengkapnyaRelawan Capres Jadi Tersangka Sebarkan Rekaman Diduga Suara Forkompida Batubara Arahkan Dukungan ke Paslon
Polisi menangkap Palti dalam kasus dugaan penyebaran informasi hoaks terkait rekaman suara
Baca SelengkapnyaUsai Tersangka, Siskaeee Ganti-Ganti Nomor dan Pindah-Pindah Tempat
Polisi kemudian menemukan keberadaannya pada Rabu 24 Januari 2024 sekira pukul 08.25 WIB.
Baca SelengkapnyaDua Perwira Polisi di Kuansing Jatuh dari Udara Akibat Mesin Paramotor Mati, 1 Luka Serius
Kepala Polres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, Selasa membenarkan peristiwa tersebut terjadi pada Senin (15/4).
Baca Selengkapnya