HM Prasetyo sebut pelanggaran HAM masa lalu bukan PR Kejagung
Merdeka.com - Saat kampanye Pilpres 2014 lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjanjikan akan menuntaskan kasus pelanggaran HAM di masa lalu seperti kasus pembantaian massal 1965-1966, kasus insiden Semanggi dan Trisakti 1998, dan kasus-kasus lainnya. Pekan lalu, Jokowi bertemu peserta aksi Kamisan yang merupakan keluarga korban pelanggaran HAM masa lalu.
Menjelang berakhirnya masa pemerintahan Jokowi, belum ada satu kasus yang berhasil diungkap dan diselesaikan. Menanggapi ini, Jaksa Agung, HM Prasetyo mengatakan penuntasan kasus HAM masa lalu bukan hanya tugas Kejaksaan Agung, melainkan tugas bersama lembaga lainnya.
"Itu bukan PR Kejagung, itu PR bersama. Ada Komnas HAM di sana, tidak semata-mata Kejaksaan. Kita hanya menerima hasil penyelidikan dari Komnas HAM. Kalau hasil penyelidikannya sudah memenuhi syarat untuk ditingkatkan ke penyidikan, sudah ada peradilan ad hoc-nya ya jalan. Kenapa tidak?" kata Prasetyo di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (5/6).
Prasetyo menegaskan pihaknya bersungguh-sungguh menangani kasus ini. Penyelesaian kasus ini juga menunggu perintah Presiden.
"Kita sungguh-sungguh menangani kasus ini. Tentunya kita juga harus ada perintah dari Pak Presiden supaya kasus ini ditangani dengan baik dan sungguh-sungguh sesuai ketentuan dan fakta yang ada," jelasnya.
Tim Pencari Fakta pernah menyerahkan hasil rekomendasi kepada pemerintah untuk dijadikan acuan dalam penyelesaian berbagai kasus pelanggaran HAM masa lalu. Namun, kemudian dokumen rekomendasi TPF itu tak ditemukan keberadaannya. Ini menjadi salah satu kendala.
"Kan kalian sendiri tahu bagaimana hasil rekomendasi itu ternyata di Setneg pun tidak ada dari pemerintah yang lalu. Kita harus fair lah mengatakan itu," ujarnya.
Selain itu, kendala lainnya, ialah waktu kejadian yang terlampau lama. Akibatnya mencari saksi-saksi terkait peristiwa itu pun sulit. Diperkirakan pula banyak saksi yang telah meninggal dunia.
"Waktu peristiwanya terjadi sudah sangat lama. Sehingga untuk mencari saksi-saksinya juga saya rasa tidak mudah, bahkan mungkin sudah enggak ada lagi. Ini kasus 65-66 sudah beberapa puluh tahun yang lalu itu. Mungkin yang dituduh pelakunya pun sudah enggak ada semua, sudah meninggal juga secara alamiah. Saksinya juga sama saja. Barang bukti lain juga seperti itu. Makanya kita lihat realitas gitu lah," paparnya.
Namun demikian, lanjut Prasetyo, dengan segala kendala yang ada bukan berarti pihaknya mengabaikan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu. "Kita sungguh-sungguh. Kami bekerja keras bersama Komnas HAM. Berulang kali kami melakukan bedah kasus dengan mereka. Ya itu faktanya," ujar Prasetyo.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komnas HAM Kecam Pembunuhan Danramil Aradide di Paniai Papua Tengah
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai situasi konflik dan kekerasan di Papua semakin mencederai HAM.
Baca SelengkapnyaPrabowo Ingatkan Indonesia Harus Mandiri: Persaingan Antar Bangsa Kejam
Hubungan antar bangsa belum tentu akan berjalan seiringan selamanya. Semua tergantung kepentingan.
Baca SelengkapnyaHakim MK Arief Hidayat: Pilpres 2024 Paling Hiruk Pikuk, Ada Pelanggaran Etik hingga Isu Cawe-Cawe Presiden
hakim semula hendak memanggil Jokowi untuk meminta keterangan. Namun, dibatalkan demi menghargai kepala negara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Empat Menteri Bersaksi di Sengketa Pilpres, Semua Dilarang Bertanya Kecuali Hakim
Suhartoyo meminta semua pihak untuk hadir dan mendengrkan kesaksian dari empat menteri terkait.
Baca SelengkapnyaCatatan Komnas HAM untuk KPU Selama Pelaksanaan Pemilu 2024
Salah satu yang disorot soal netralitas aparat selama mengawal jalannya Pemilu tahun ini.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi Mencoblos di TPS 10 Gambir
Hamdy menyebut TPS 10 Gambir akan dibuka pukul 07.00-13.00 WIB.
Baca SelengkapnyaBerantas Korupsi, Prabowo Ingin Kualitas Hidup Pengambil Keputusan Penting Pemerintahan Diperbaiki
Prabowo mencontohkan, hakim di negara-negara maju, apalagi hakim tertinggi dijamin jabatannya seumur hidup.
Baca SelengkapnyaHakim MK Tanya Pembagian Bansos Selama kampanye, Menko PMK: Kami Pastikan Mengemban Amanah
Muhadjir menjawab pertanyaan hakim konstitusi soal intensitas kunjungan kerja Presiden Joko Widodo jelang Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaRespons Cak Imin soal Hadi Tjahjanto Bakal Dilantik Jadi Menko Polhukam dan AHY Menteri ATR
Presiden Jokowi membenarkan bahwa ada pelantikan menteri pada Rabu besok.
Baca Selengkapnya