Hina lambang negara, Zaskia Gotik dipolisikan warga Palembang
Merdeka.com - Ulah Zaskia Gotik yang diduga menghina lambang negara Indonesia dalam acara live salah satu stasiun televisi dua hari lalu, mendapat kecaman dari banyak pihak. Sampai-sampai, warga Sumsel memilih melaporkan pedangdut itu ke polisi dengan harapan kasusnya diusut.
Laporan tersebut disampaikan Sapriadi Syamsudin ke SPKT Polda Sumsel, Kamis (17/3). Laporannya itu sikap sebagai warga negara dan warga Sumsel.
Menurut dia, ucapan Zaskia tersebut sudah melanggar hukum. Zaskia dinilai menginjak-injak lambang dan simbol negara dengan menyebut sila kelima Pancasila dengan lambang bebek nungging.
"Lambang negara tidak bisa dibuat lelucon, apalagi bilang lambang negara sebagai bebek nungging. Ini sudah merusak harkat martabat bangsa," ungkap Sapriadi, Kamis (17/3).
Sebagai warga negara Indonesia, dia juga sangat tersinggung dengan kalimat Zaskia yang menyebut hari kemerdekaan Indonesia jatuh pada tanggal 32 Agustus setelah azan subuh.
"Dia bilang begitu seenaknya saja, waktu acara live pula. Itu tidak bisa ditolerir," tegasnya.
Oleh karena itu, dirinya melaporkan Zaskia dengan dua pasal sekaligus. Yakni Pasal 154 huruf a KUHP dan Pasal 27 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Teknologi Elektronik dengan ancaman di atas sepuluh tahun penjara.
"Kasus ini serius dan harus ditindaklanjuti. Pedangdut itu harus dipenjara," harapnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol R Djarod Padakova mengatakan, laporannya sudah diterima dan akan ditindaklanjuti. "Akan tetap kita proses sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ada momen menarik saat Presiden Jokowi memimpin langsung upacara pengukuhan 76 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional 2023.
Baca SelengkapnyaPerjuangan dan semangat yang dimiliki pasukan tentara Indonesia melawan Belanda demi mempertahankan kemerdekaan begitu besar dalam peristiwa ini.
Baca SelengkapnyaPerempuan inspiratif asal Palembang ini menciptakan Kitas Simbur Cahaya yang berisi undang-undang tertulis berlandaskan kearifan lokal pertama di Nusantara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Salah satu figur pahlawan legendaris dari Pulau Bintan yang berjasa melindungi tanah kelahirannya dari jajahan bangsa Portugis.
Baca SelengkapnyaMelalui akun media sosialnya, Kapolri menyebut NU menjadi salah satu pilar bangsa dalam mengisi kemerdekaan
Baca SelengkapnyaJokowi Siap Pindah ke IKN Juli 2024, Tapi Istana Wapres Baru Mau Dibangun
Baca SelengkapnyaCawapres Cak Imin, Gibran dan Mahfud MD asyik tertawa dan berpelukan meski para capres sedang debat panas.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta bakal menggelar perayaan malam tahun baru menuju 2024 di kawasan Bundaran HI
Baca SelengkapnyaJenazah Didi yang sudah membusuk akhirnya dievakuasi.
Baca SelengkapnyaBerikut potret lawas putri Sang Proklamator hadiri pemakaman suaminya.
Baca Selengkapnya