Hilang saat akan dieksekusi, Anand Krishna jadi buruan Kejagung
Merdeka.com - Kejaksaan terus mencari keberadaan terpidana 2,5 tahun penjara perkara pelecehan seksual, Anand Krishna yang mangkir dari panggilan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk dieksekusi. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Mahfud Manan melalui menyatakan pihaknya terus melakukan pencarian terhadap Anand Krishna.
"Tentunya kalau ada, langsung ditangkap. Anand Krishna itu menghilang saat hendak dieksekusi. Jadi bukannya kami tidak serius untuk menangkapnya," ujar Mahfud Manan seperti dikutip dari Antara, Senin (11/2).
Sebelumnya, Anand terbukti telah berbuat asusila dan mendapat hukuman sebagaimana ketentuan dalam Pasal 294 ayat (2) ke-2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Junto Pasal 64 ayat (1) KUHP tentang perbuatan cabul, Anand dihukum 2,5 tahun pada tingkat kasasi MA. Perkara kasasi divonis majelis hakim kasasi yang diketuai Zaharuddin Utama dengan dua hakim agung sebagai anggota, yakni Achmad Yamanie dan Sofyan Sitompul.
Jaksa penuntut umum yang menangani kasus tersebut mengajukan kasasi ke MA karena Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membebaskan Anand dari dakwaan melakukan tindak pidana asusila.
Anand menjadi terdakwa setelah seorang muridnya, yaitu korban Tara Pradipta Laksmi, melaporkan bahwa pada 21 Maret 2009 Anand melakukan pelecehan seksual terhadap dirinya di Ciawi yang disaksikan oleh satu saksi, yaitu Ketua Yayasan Anand Ashram, Maya Safira Muchtar.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Warga Jakarta Mulai Padati Kawasan Bundaran HI jelang Perayaan Tahun Baru
Pemprov DKI Jakarta bakal menggelar perayaan malam tahun baru menuju 2024 di kawasan Bundaran HI
Baca SelengkapnyaJokowi Lantik Anggota Komisi Kejaksaan Periode 2024-2028, Berikut Daftar Namanya
Jokowi melantik anggota Komisi Kejaksaan periode 2024-2028 di Istana Negara, Rabu (21/2/2024).
Baca SelengkapnyaAnies Janji Permudah Izin Konser Jika Jadi Presiden: Jangan Khawatir Enggak ada Konser
Anies mencontohkan saat jadi gubernur DKI, banyak konser yang digelar di Jakarta
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi Lantik 9 Anggota KPPU Periode 2023-2028, Ini Daftarnya
Jokowi membimbing sembilan anggota KPPU mengucapkan sumpah jabatan
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo Santai Sikapi Dukungan JK ke Anies-Cak Imin: Sejak Awal Memang Dukung Anies
Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid menanggapi santai dukungan JK ke Anies-Cak Imin.
Baca SelengkapnyaSederet Janji Anies saat Jadi Gubernur DKI Jakarta yang Sisakan Persoalan
Setelah purnatugas, ternyata Anies masih meninggalkan sederet janji-janji yang masih menjadi persoalan di Jakarta.
Baca SelengkapnyaGanjar soal Jokowi Naikkan Tunjangan Bawaslu Jelang Pencoblosan: Mudah-Mudahan Bukan Godaan atau Suap
Ganjar Pranowo merespons keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menaikan tunjungan pegawai Bawaslu
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang
Kejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini
Baca Selengkapnya