Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Herdi Sibolga ditembak pembunuh bayaran bertarif Rp 400 juta

Herdi Sibolga ditembak pembunuh bayaran bertarif Rp 400 juta Ilustrasi Penembakan. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Tim Subdit Jatanras Polda Metro Jaya akhirnya menangkap AS, pria misterius yang menembak mati Herdi Sibolga warga Penjaringan, Jakarta Utara pada Jumat 20 Juli lalu.

Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian mengatakan, dari pemeriksaan sementara AS mengaku dijanjikan upah sebesar 400 juta rupiah.

"AS dijanjikan uang sebesar 400 juta dan baru dibayar 50 juta," kata AKBP Jerry di kantornya, Jakarta, Sabtu (28/7/2018).

Jerry melanjutkan, penembakan Herdi telah direncanakan. Ia mengungkapkan, AS tidak bekerja sendirian. Selain AS, pihaknya juga menangkap tiga pelaku lainnya yang saling berbagi peran saat peristiwa berdarah malam itu. Ketiga pelaku lainnya yaitu JS (36), PWT (32) dan SM (41).

Jerry pun mengungkapkan, perencanaan pembunuhan itu terbilang cukup matang. Ada upaya menyamarkan kedatangan sang eksekutor ke lokasi. Peran itu yang dimainkan pelaku SM dengan membawa pelaku AS dengan mobil. Sebelumnya, SM juga mengawasi lingkungan sekitar rumah korban.

"JS mengawasi gerak korban dan di hari itu JS mengawasi sekitar. PWT ini yang amankan barang bukti dan membonceng eksekutor AS naik motor. Kemudian PWT membawa barbuk untuk disembunyikan dan dihilangkan. Awalnya AS diantar naik mobil lalu berganti naik motor untuk ke lokasi," ujar Jerry.

Keempat pelaku kini meringkuk di sel Polda Metro Jaya. Mereka dijerat dengan pasal 340 KUHPidana dengan ancaman pidana mati atu pidana penjara seumur hidup. Sementara otak pelaku AX masih buron.

"AX masih kita kejar ya. Sementara motif soal persaingan bisnis," dia menambahkan.

Reporter: Moch HarunsyahSumber: Liputan6.com

(mdk/rzk)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara

Bupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara

OTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang

Detik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang

Polisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.

Baca Selengkapnya
Sosok Aiptu Supriyanto, Polisi Jujur Kembalikan Uang Ratusan Juta Miliki Pemudik

Sosok Aiptu Supriyanto, Polisi Jujur Kembalikan Uang Ratusan Juta Miliki Pemudik

Anggota Polres Lampung Tengah, Aiptu Supriyanto, tengah menjadi sorotan. Pangkalnya, mengembalikan uang ratusan juta yang ditemukan di rest area tol Lampung.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jangan Sampai Salah Hitung, Ini Biaya Perlu Diperhitungkan saat Mudik dengan Kendaraan Pribadi

Jangan Sampai Salah Hitung, Ini Biaya Perlu Diperhitungkan saat Mudik dengan Kendaraan Pribadi

Kendaraan pribadi cukup banyak memakan biaya baik sebelum maupun saat melakukan perjalanan mudik Lebaran.

Baca Selengkapnya
OTT di Sidoarjo Terkait Dugaan Pemotongan Pembayaran Insentif Pajak & Retribusi Daerah, 10 Orang Diamankan

OTT di Sidoarjo Terkait Dugaan Pemotongan Pembayaran Insentif Pajak & Retribusi Daerah, 10 Orang Diamankan

Sebagian yang diamankan merupakan aparatur sipil negara (ASN) daerah setempat.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Perusahaan Telat Bayar THR Karyawan Kena Denda Segini

Siap-Siap, Perusahaan Telat Bayar THR Karyawan Kena Denda Segini

Batas pembayaran THR pegawai maksimal pada H-7 lebaran.

Baca Selengkapnya
Kasus Suap Pengurusan Perkara di MA, Hasbi Hasan Dituntut 13 Tahun 8 Bulan penjara dan Denda Rp1 Miliar

Kasus Suap Pengurusan Perkara di MA, Hasbi Hasan Dituntut 13 Tahun 8 Bulan penjara dan Denda Rp1 Miliar

Hasbi Hasan didakwa menerima suap untuk mengurus gugatan perkara kepailitan KSP tingkat kasasi.

Baca Selengkapnya
Dadan Tri Yudianto Dituntut 11 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap di Mahkamah Agung

Dadan Tri Yudianto Dituntut 11 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap di Mahkamah Agung

Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa setelah menilai Dadan terbukti sebagai makelar kasus kepengurusan di MA bersama dengan Sekretaris MA; Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya
Usai Merayu Polwan Senior Karena Diperintah Komadan, Polisi Berpangkat Bripda Ini Malah dapat Hukuman Lari 15 KM

Usai Merayu Polwan Senior Karena Diperintah Komadan, Polisi Berpangkat Bripda Ini Malah dapat Hukuman Lari 15 KM

Seorang Bripda dihukum lari 15 KM usai diperintahkan komandan rayu seniornya. Simak informasi berikut.

Baca Selengkapnya