Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hendropriyono: Pengepung Rumah Mahfud MD Bisa Dilawan hingga Tak Terbatas

Hendropriyono: Pengepung Rumah Mahfud MD Bisa Dilawan hingga Tak Terbatas Hendropriyono. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono menyampaikan, keluarga Mahfud MD bisa saja membela diri saat kediamannya mendadak dikepung oleh sekelompok orang. Bahkan, sampai menghilangkan nyawa si penggeruduk rumah.

"Keadaan ini kita sebut darurat. Jadi dalam keadaan darurat, ada serangan tiba-tiba yang membahayakan, maka kita berhak membela diri sampai tak terbatas. Artinya sampai melebihi, tak terbatas artinya sampai yang penyerangnya mati," tutur Hendropriyono saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (3/12).

Menurut Hendropriyono, unjuk rasa atau demonstrasi juga punya batasan. Jika sasarannya langsung ke rumah huni yang bahkan penghuninya ikut mengalami persekusi, maka berlaku Pasal 48 dan 49 KUHP.

"Jadi dalam keadaan darurat, ada serangan tiba-tiba yang membahayakan, maka kita berhak membela diri sampai tak terbatas," jelas dia.

Hendropriyono menegaskan, bukan berarti dirinya menyederhanakan penerapan Pasal 48 dan 49 KUHP. Sebab dalam konteks peristiwa pengepungan rumah Mahfud MD, ada orang tua yakni ibu dari pemilik rumah yang sudah dalam usia lanjut dan terancam jiwanya.

"Ibunya Mahfud itu sudah usia tua kan, jiwanya goncang, terguncang dengan keadaan seperti itu. Situasi kondisi pada umumnya mencekam kemudian tiba-tiba diserbu, diteriak-teriakkan yang dia tidak mengerti apa-apa ujung pangkalnya, kok dia dikepung," katanya.

Bunuh Penyerang Tak Bisa Dipidana

Hendropiyono menekankan, keadaan lingkungan yang berkembang saat itu juga sudah memenuhi syarat. Yaitu keadaan mencekam dengan terjadinya bentrokan, demonstrasi, ancaman yang bermotivasikan agama, ideologi, dan politik. Bahkan hal tersebut membuat masyarakat secara umum merasa tercekam.

"Nah itu dalam kondisi seperti itu kalau yang diserang ini melakukan pembelaan diri, itu klasifikasinya melakukan tindak pidana memang karena membunuh penyerang, tapi tidak bisa dihukum tindak pidana itu. Ada satu tindak pidana yang tidak bisa dihukum, yaitu membela diri karena terpaksa akibat serangan tiba-tiba akibat kegoncangan jiwa dan keadaan hukum yang mencekam," kata Hendropriyono.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, merunut awal mula insiden geruduk massa di kediaman orang tua Menko Polhukam Mahfud MD. Diketahui, kejadian tersebut berlangsung di Pamekasan, Jawa Timur, Selasa 1 Desember 2020.

Awi menjelaskan, menurut informasi dihimpun dari kepolisian setempat, massa adalah simpatisan pemuka agama yang tidak terima dengan pernyataan Mahfud MD, perihal hasil swab tes diduga coba ditutupi

"Awalnya ada massa dari tiga kelompok yang beraudiensi dengan Polres Pamekasan, dengan jumlah massa 600 orang," kata Awi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (2/12).

rumah ibu mahfud md di pamekasan digeruduk

Twitter @jumianto_RK ©2020 Merdeka.com

Audiensi sendiri diketahui membahas soal penolakan pemeriksaan seorang pemuka agama di Polda Metro Jaya, terkait dugaan melanggar protokol kesehatan. Menurut info diterima Awi, usai audiensi, massa sudah membubarkan diri. Namun, sebagian dari mereka ada yang melakukan aksi seperti terekam dalam rekaman viral.

"Mereka dari Polres sudah bubar, tapi ada satu kelompok di antaranya ke kediaman Ibu dari Pak Menko Polhukam. Mereka sempat berhenti di sana 5 menit, tapi karena anggota polisi di sana, antisipasi mereka dibubarkan," jelas Awi.

Tanggapan Mahfud MD

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat bicara terkait dengan massa yang mendatangi kediaman ibunya di Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Dia mengatakan, dirinya selalu berusaha menghindar jika menindak orang yang menyerang pribadinya.

Hal itu dilakukannya karena dirinya khawatir akan bertindak egois dan sewenang-wenang, yang berpengaruh pada jabatannya sebagai Menko Polhukam.

"Saya selalu berusaha menghindar untuk menindak orang yang menyerang pribadi saya karena khawatir egois dan sewenang-wenang karena saya punya jabatan," kata Mahfud dalam akun Twitternya @mohmahfudmd.

"Saya siap tegas untuk kasus lain yang tak merugikan saya. Akan tetapi, kali ini mereka mengganggu ibu saya, bukan mengganggu Menko Polhukam," lanjutnya.

Reporter: Nanda Perdana Putra

Sumber: Liputan6.com

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mahfud Diadukan ke Bawaslu atas Dugaan Hina Gibran, Ganjar: Jangan-Jangan Saya Sebentar Lagi Dilaporkan

Mahfud Diadukan ke Bawaslu atas Dugaan Hina Gibran, Ganjar: Jangan-Jangan Saya Sebentar Lagi Dilaporkan

Ganjar Pranowo menilai tak panik cawapresnya Mahfud Md dilaporkan ke Bawaslu atas dugaan penghinaan terhadap Ganjar.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD: Yang Berdosa Bukan Ibunya, tapi Kita yang Membiarkan

Mahfud MD: Yang Berdosa Bukan Ibunya, tapi Kita yang Membiarkan

Pernyataan ini mengklarifikasi plintiran di medsos soal ibu melahirkan anak yang akhlaknya buruk.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD di Lumajang: Ada yang Mengatasnamakan Bansos atas Namanya Sendiri

Mahfud MD di Lumajang: Ada yang Mengatasnamakan Bansos atas Namanya Sendiri

Mahfud disambut antusias oleh kerumunan masa yang memadati lapangan Senduro, Kecamatan Senduro.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Begini Kondisi Menteri Jokowi Usai Mahfud Ungkap Bakal Mundur

Begini Kondisi Menteri Jokowi Usai Mahfud Ungkap Bakal Mundur

Mahfud sendiri telah menemui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno pada Senin, 29 Januari 2024 malam.

Baca Selengkapnya
Ini Jawaban Mahfud MD saat Ditantang Ajak Menteri di Kubu Prabowo-Gibran Mundur

Ini Jawaban Mahfud MD saat Ditantang Ajak Menteri di Kubu Prabowo-Gibran Mundur

menjawab dengan lantangnya akan meneruskan tantangan ke para menteri yang dimaksud

Baca Selengkapnya
Istana Buka Suara Respons Isu Mahfud MD Mundur dari Menko Polhukam

Istana Buka Suara Respons Isu Mahfud MD Mundur dari Menko Polhukam

Mahfud yang juga berstatus Cawapres, mendadak mengucapkan terima kasih kepada Presiden Jokowi

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Minta Pemuda Jangan Pilih Pemimpin Tak Sesuai Visi Misi: Dia Junjung HAM Padahal Melanggar

Mahfud MD Minta Pemuda Jangan Pilih Pemimpin Tak Sesuai Visi Misi: Dia Junjung HAM Padahal Melanggar

Mahfud MD menekankan pemuda memilih sosok pemimpin yang memilik rekam jejak yang bagus.

Baca Selengkapnya
Mahfud soal Kertas Suara di Malaysia Sudah Tercoblos 03: Bisa Jadi Operasi Pihak Lain

Mahfud soal Kertas Suara di Malaysia Sudah Tercoblos 03: Bisa Jadi Operasi Pihak Lain

Mahfud menilai bisa saja hal itu menjadi salah satu operasi dari pihak lain seakan-akan pasangan nomor urut 3 melakukan kecurangan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Bicara Sosok Menkopolhukam Pengganti Mahfud Md

Jokowi Bicara Sosok Menkopolhukam Pengganti Mahfud Md

Jokowi berjanji akan segera menetapkan pengganti Mahfud paling lama tiga hari.

Baca Selengkapnya