Heboh WNA Rusia di Bali Miliki KTP Indonesia, Ini Penjelasan Disdukcapil Badung
Merdeka.com - Seorang warga negara asing (WNA) asal Rusia berinisial KA (43) memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Indonesia. Pria yang beralamat di Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, ini memegang dokumen dengan blangko berwarna biru lengkap dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Badung AA Ngurah Arimbawa mengakui WNA Rusia itu memiliki KTP Indonesia. Menurutnya, hal itu sudah sesuai prosedur karena bule tersebut sudah mengantongi Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) dari Imigrasi.
"Iya benar. Dia (dapat) resmi, resminya karena bule Rusia itu sudah mengantongi Kitap dari imigrasi. Kita tindak lanjuti dengan penerbitan KK dengan KTP," kata Arimbawa saat dihubungi Kamis (13/4).
Ia menyebutkan bahwa WNA itu boleh memiliki KTP tetapi hanya berlaku lima tahun, disesuaikan dengan Kitap. Hal ini diatur pada Undang-Undang Administrasi Kependudukan (Adminduk) dan juga diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).
"Boleh (punya KTP) tetapi masa berlaku KTP-nya sesuai masa berlaku Kitap-nya yaitu lima tahun. Ada aturannya di Undang-Undang (Nomor) 23, Undang-Undang (Nomor) 24 tentang Adminduk sudah diatur dan di Permendagri sudah diatur di Undang-undangnya imigrasi ada seperti itu," imbuhnya.
Ia juga menyebutkan, bahwa bule Rusia itu belum menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Namun, dia sudah menjadi penduduk di Indonesia sesuai dengan ketentuan. Pada KTP itu memang tertera dia berkewarganegaraan Rusia.
"Jadi warga Indonesia dia belum, dan menjadi penduduk iya. Ini bedakan, menjadi warga Indonesia dan menjadi penduduk. Yang menjadi penduduk itu WNI dan orang asing yang sudah sesuai ketentuan yang ada. Itu namanya penduduk, penduduk itu adalah warga Indonesia dan warga negara asing yang telah memiliki ketentuan sesuai dengan peraturan perundangan-undangan.Iya boleh (miliki KTP) tapi jadi penduduk karena sudah memiliki NIK," katanya.
Bule Rusia itu juga sudah menikah dengan WNI, tetapi dia belum menjadi WNI. KTP miliknya berlaku sejak 2022 dan berlaku sampai 2027 sesuai Kitap-nya.
"Kebetulan dia memang nikah perkawinan campuran dengan WNI, nikah sama orang Indonesia. Dari 2022 kemarin (punya KTP). KTP-nya berlaku sampai 2027. Dia, masa berlaku KTP-nya tidak seumur hidup tapi berlaku lima tahun sesuai masa berlaku Kitap-nya," katanya.
Ia juga menerangkan penyebab KTP bule Rusia itu tidak berwarna oranye. Alasannya, Permendagri soal pembedaan KTP warga asing baru saja keluar.
"Kebetulan ketentuan seperti itu baru sejak akhir tahun 2022 ada pembedaan KTP antara WNI dan orang asing. Kalau WNI itu biru, kalau orang asing oranye. Karena, ketentuan itu baru keluar dari Kemendagri, baru juga dikeluarkan. Tapi kami tetap dibolehkan menggunakan biru namun di KTP-nya tersebut kan ada warga negara Rusia dan namanya asing, termasuk masa berlakunya cuma lima tahun sesuai Kitap," jelasnya.
Ia menyebutkan bahwa sebenarnya tidak ada masalah karena pihaknya sudah melakukan hal itu sesuai dengan prosedur dan aturan yang ada. Namun, menurutnya hal tersebut jadi heboh karena adanya dua WNA sebelumnya memiliki KTP Indonesia yang sudah diproses hukum.
"Ini kan masalah pemahaman masyarakat saja karena kebetulan viral dengan (kejadian) kemarin itu iya mungkin ada gini. Kita sudah sesuai prosedur," katanya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bule Rusia Bikin Onar di Bali, Pakai Jasa Spa dan Makan Tak Mau Bayar
Seorang pria WN Rusia, LK (51) ditangkap petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Bali, karena kerap bikin onar dan meresahkan masyarakat.
Baca SelengkapnyaTiga Orang Jadi Tersangka Usai Ketahuan Gelar Nobar Ilegal di Bali, Salah Satunya Warga Negara Asing
Penetapan tersangka setelah kelompok kerja penindakan DJKI Kemenkum HAM bersama dengan Korwas dan pihak ahli hak cipta melakukan gelar perkara.
Baca SelengkapnyaGelapkan Pajak dan Sembunyi di Bali, Bule Rusia Dideportasi
Petugas Imigrasi mendeportasi WN Rusia berinisial DL (36). Dia diketahui melakukan penggelapan pajak skala besar di negaranya lalu sembunyi di Bali.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pengusaha Khawatir Kebijakan Bali Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Ditiru Provinsi Lain
Alasan Pemprov Bali memberlakukan pungutan bagi wisman senilai Rp150.000, lantaran Pemprovnya merasa tidak mendapatkan pemasukan.
Baca SelengkapnyaMengintip Persiapan Pencoblosan Pemilu di Perbatasan Indonesia-Papua Nugini
Penduduk di Perbatasan Skouw RI-PNG ada suku dari berbagai daerah di Indonesia.
Baca SelengkapnyaNegara ini Disebut Lumbungnya Wanita Cantik, Dijuluki Tanah Perawan
Negara ini dikenal dengan kecantikan yang dimiliki para wanitanya. Tak jarang, negara ini bahkan dijuluki lumbungnya para bidadari.
Baca SelengkapnyaPengganti Dilantik, AWK Kosongkan Ruang Kerja di DPD Bali
Pengganti Resmi Dilantik, AWK Kosongkan Ruang Kerjanya di DPD Bali
Baca SelengkapnyaWanita Jepara Jadi Sosok Paling Ditakuti Penjajah Portugis, Ternyata Baru Dinobatkan Jadi Pahlawan Nasional Usai 400 Tahun Wafat
Siapa sangka Kabupaten Jepara pernah memiliki wanita perkasa yang disegani Bangsa Portugis. Ini informasinya.
Baca SelengkapnyaPenembak WN Turki di Bali Ternyata Turis Meksiko, Motifnya Perampokan
Saat itu, tiga orang pelaku masuk ke vila sambil membawa senjata api kaliber 7,65.
Baca Selengkapnya