Heboh Video Call Sex Sejumlah Tokoh di Jatim, Pelaku Memeras Korban Jutaan Rupiah
Merdeka.com - Tren kejahatan di dunia maya terus berkembang. Beberapa waktu terakhir, masyarakat di Bondowoso dihebohkan dengan kasus beredarnya tangkapan layar yang menunjukkan sebuah video seks dari seorang tokoh pendidikan di Bondowoso. Dalam potongan layar video, nampak sang tokoh melakukan adegan video call sex (VCS) dengan seorang perempuan melalui ponsel masing-masing.
Tak pelak akibat kasus ini, sang tokoh pendidikan itu dicopot dari jabatannya. "Kasihan dia mas, nampak tertekan. Padahal dia orangnya berprestasi dan baik. Jadi korban pemerasan," ujar rekan korban yang enggan disebutkan namanya kepada merdeka.com, Sabtu (12/6).
Dalam penelusuran merdeka.com, gambar potongan layar itu disebarkan oleh akun Cindy Aprilia. Akun tersebut baru dibuat pada Februari 2021, dengan menggunakan sejumlah foto profil yang mirip antara satu foto dengan foto lainnya.
Penelusuran lebih lanjut merdeka.com menemukan hal yang lebih mencengangkan. Akun Cindy Aprilia ini menyebarkan tangkapan layar video call sex (VCS) dari beberapa pejabat di Jawa Timur dan Jawa Tengah. Tangkapan layar itu disebarkan di sejumlah group Facebook, lengkap dengan foto akun Facebook pria yang menjadi korban jebakan VCS tersebut. Bahkan ada pula yang disertakan nomor ponsel dari korban jebakan VCS tersebut.
Wartawan merdeka.com mencoba mengkonfirmasi ke akun tersebut. Sembari menolak menyebutkan identitas aslinya, akun Cindy Aprilia mengakui, ada motif pemerasan dalam jebakan VCS yang kemudian direkam dan disebar tersebut.
Kepada merdeka.com, pemilik akun Cindy Aprilia mengklaim memiliki beberapa rekaman video call sex (VCS) dari 6 tokoh atau pejabat publik di Jember. "Kalau kamu mau videonya, satu video saya jual Rp 1 juta," ujar pemilik akun Cindy Aprilia dalam chat tersebut.
Enam tokoh yang terdapat rekaman rekaman VCSnya tersebut, berlatar belakang politikus, pejabat eksekutif dan dosen. Akun tersebut mengakui, juga meminta uang kepada enam pria yang menjadi korban rekaman VCS itu.
"Dari dia saya dapat Rp 4,5 juta, dan dari yang satunya lagi, saya dapat Rp 3 juta," tuturnya sembari menyebut nama dua politikus.
Dua politikus tersebut berasal dari partai yang berbeda, yakni partai Islam dan partai nasional. Selain itu, untuk lebih meyakinkan wartawan merdeka.com, akun Cindy Aprilia kemudian mengirimkan 2 rekaman VCS dari seorang pejabat di Jember.
Selang beberapa jam kemudian, akun Cindy Aprilia benar-benar menyebarkan salah satu dari politikus yang terdapat rekaman video call sex (VCS)nya. "Orang yang aku viralin itu semuanya adalah pejabat. Karena mereka ingkar janji," tutur pemilik akun Cindy Aprilia ini.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kala Chat Mesra Hasan Hasbi Panggil Cayang-Beb ke Windy Idol Dibongkar Jaksa Bikin Kuasa Hukum Protes
Mantan pejabat MA terjerat kasus suap senilai Rp11,2 miliar dan gratifikasi Rp630 juta
Baca SelengkapnyaRumah Prostitusi Online di Karawaci Digerebek, Pasutri Perdagangkan Anak di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang
DL berperan sebagai mucikari/mami dibantu RA sebagai operator menyediakan dua wanita UYN dan AF dengan tarif Rp500ribu sekali kencan.
Baca SelengkapnyaBisnis Prostitusi Online di Banda Aceh Terbongkar, Muncikari dan Dua PSK Online Terancam Dicambuk 100 Kali
Tiga perempuan ditangkap karena terlibat prostitusi online di Kota Banda Aceh. Mereka diringkus polisi yang menyamar sebagai pria hidung belang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Terungkap, Detik-Detik Argiyan Arbirama Perkosa Mahasiswi di Depok Berujung Tewas
Berdasarkan bukti yang ditemukan dari ponsel pelaku, banyak ditemukan video porno.
Baca SelengkapnyaBerjuang Demi Rupiah Sampai Lupa Cinta, Sopir Truk Wanita Cantik Pembawa Pasir Ini Taklukan Tanjakan Ekstrem
Berjuang Demi Rupiah Sampai Lupa Cinta, Sopir Truk Wanita Cantik Pembawa Pasir Ini Taklukan Tanjakan Ekstrem
Baca SelengkapnyaMomen Haru Ammar Zoni Ikuti Prosesi Pemakaman Ayah lewat Video Call
Saat pemakaman, hanya Adit dan adik laki-lakinya yang masuk ke liang lahat.
Baca SelengkapnyaJelang Sidang Vonis, Terdakwa Penyebaran Video Porno di Makassar Kabur
Terdakwa dituntut 2 tahun penjara dan denda Rp10 juta oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Makassar.
Baca SelengkapnyaTak Bisa Pulang Kampung saat Lebaran, Pria Ini Bawa Orang Tuanya ke Tempat Perantauan
Rupanya alih-alih hanya video call karena gagal mudik, Nambunan memilih membawa orang tuanya ke perantauan.
Baca SelengkapnyaPemilik Akun TikTok yang Ancam Tembak Anies Dijerat UU ITE, Ancaman Hukuman 4 Tahun Penjara
Pemilik akun Tiktok yang ancam tembak Anies Baswedan dijerat dengan Pasal 29 Undang-Undang ITE.
Baca Selengkapnya