Heboh Kuitansi Logo Dishub Diduga Setoran Parkir Liar di Puncak, Ini Kata UPT Ciawi
Merdeka.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, memastikan tidak pernah menerbitkan kuitansi bukti setor parkir Kawasan Rest Area Puncak.
Klarifikasi itu menyikapi informasi yang beredar dan menyebut ada kuitansi berlogo Dishub Kabupaten Bogor yang dipakai parkir liar di kawasan Puncak. Pada kuitansi itu tertera nama pembayar, jumlah bayaran senilai Rp200.000 untuk bulan April. Serta dibubuhi stempel Dishub Kabupaten Bogor dan diparaf.
Kepala UPT Perhubungan Wilayah III Ciawi, Iwan Sugito Sudirdjo menegaskan, pihaknya tidak pernah mengeluarkan Surat Perintah (SP) untuk menugaskan pelaksanaan pemungutan di lokasi tersebut.
"Saya pastikan itu bukan berasal dari pegawai Dishub. Saya tidak pernah perintahkan dan mengeluarkan Surat Perintah (SP) untuk menugaskan, melaksanakan pemungutan di lokasi tersebut," tegas Iwan, Kamis (1/6).
Terkait retribusi, kata Iwan, Dishub Kabupaten Bogor memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) yang mengacu pada Perbup Nomor 32 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Parkir Kendaraan Bermotor Oleh Pemerintah Daerah.
"Kemudian untuk retribusi parkir kami bekerjasama dengan pihak ketiga. Jadi pendapatan retribusi itu oleh pihak ketiga langsung disetorkan melalui Bank BRI ke Kas Daerah, kami hanya tahu berapa jumlah yang disetorkan," jelas Iwan.
Terkait informasi yang belakangan buat heboh, Iwan merasa aneh karena di kuitansi yang beredar tertulis UPT Perhubungan Wilayah II Ciawi. Sedangkan sekarang, UPT Perhubungan Ciawi itu Wilayah III. Sementara UPT Wilayah II itu adalah Cileungsi.
"Rest area memang menjadi sumber pendapatan retribusi, meski demikian ada aturannya tidak bisa sembarangan. Oleh sebab itu, tidak bisa sembarangan menarik retribusi, harus ada kajian terlebih dahulu sehingga tidak salah," kata Iwan.
Namun demikian, Kepala UPT Perhubungan Wilayah III Ciawi tersebut berjanji memperketat pengawasan dan terus melakukan evaluasi pada jajarannya. Termasuk mengintensifkan sosialisasi pada masyarakat terkait aturan parkir di wilayah tugasnya.
"Kami juga meminta masyarakat proaktif untuk melaporkan kepada kami jika ada permasalahan serupa, atau mendapati adanya retribusi parkir illegal," tegas Iwan.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bawa Mobil Sambil Mabuk, Sopir Kasat Narkoba Kecelakaan
Mobilnya kemudian menabrak lagi Pagar Kantor Dinas Peternakan dan Hewan Provinsi Riau yang berada di seberang Jalan.
Baca SelengkapnyaUsai Kabur, Sopir Truk Tambang Tewaskan Ibu-Anak di Parungpanjang Serahkan Diri & jadi Tersangka
Truk yang terlibat kecelakaan tersebut diketahui melanggar aturan operasional angkutan khusus tambang.
Baca SelengkapnyaBawa Mobil Dinas ke Puncak dan Buang Sampah Sembarangan, Kasetpel Dishub DKI Dinonaktifkan
Heru menyebut, selama dua bulan juga Agustang tidak akan memperoleh tunjangan kinerja daerah (TKD) sebagai pegawai Dishub DKI Jakarta.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Luhut Akhirnya Buka Suara Soal Rencana Kenaikan Pajak Sepeda Motor
Strategi pemerintah menekan polusi dengan menaikkan pajak, hingga menerapkan area ganjil genap, termasuk untuk kendaraan listrik.
Baca SelengkapnyaDua Pencuri Berulang Kali Beraksi di Depok Ditangkap Usai Gasak Dua Motor Warga di Rumah
Kedua pelaku merupakan komplotan sudah sering beraksi di Depok dan sekitarnya.
Baca SelengkapnyaKronologi Petugas Dishub DKI 'Nemplok' di Kap Mobil, Pengemudi Disetop Malah Acungkan Jari Tengah
Sudinhub Jaksel menjelaskan kronologi petugas Dishub naik ke kap mobil di kawasan Setiabudi dan terbawa sampai ke Menteng.
Baca SelengkapnyaSopir Ramai-Ramai Demo, Aturan Truk Melintas Jl Parung Panjang Tak Berubah Tetap Pukul 22.00-05.00
Aturan itu tak akan diubah demi keselamatan masyarakat yang melintas dan meminimalisir terjadinya kecelakaan.
Baca SelengkapnyaSopir Pemerkosa Penumpang Angkot di Aceh Barat Dicambuk 154 Kali
Kejari Aceh Barat mengeksekusi hukuman cambuk sebanyak 154 kali terhadap RD (26), warga Labuhan Haji, Aceh Barat Daya yang terbukti memerkosa penumpang angkot,
Baca SelengkapnyaSuami-Istri di Bogor Jadi Korban Salah Tangkap, 9 Polisi Dicopot
Mulanya sebuah mobil berwarna putih berhenti di sebuah SPBU, kawasan Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Baca Selengkapnya