Hati-Hati! ASN Unggah Status Berkampanye di Medsos Bisa Terancam Pidana
Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) untuk bersikap netral pada Pilkada 2020. Jika melanggar, tidak tertutup kemungkinan ASN akan berhadapan dengan ancaman pidana.
"Bawaslu bisa mengawasi ASN apabila berkampanye di media sosial. Bila ada dugaan pelanggaran netralitas, perlu dilakukan kajian untuk disampaikan ke Komisi ASN. Jadi, kalau ada unsur pidana, akan diteruskan kepada kepolisian, dan apabila itu hoaks maka dilakukan take down. Jadi, bagi ASN berkampanye di media sosial bisa diancam pidana," kata anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar, saat berkunjung ke Kantor Bawaslu Kota Medan, Senin (14/9).
Dia mengatakan, Medan merupakan kota dengan pengguna media sosial yang besar. Karena itu, pihaknya melakukan pengawasan ketat terhadap penggunaan media sosial pada penyelenggaraan pilkada di daerah ini. Harapannya, ASN dan masyarakat lebih bijak menggunakan teknologi ini.
"Jangan sembarang memberi tanda like pada status orang lain dalam proses pencalonan atau berita hoaks," jelas Fritz.
Dalam kunjungannya ke Sumatera Utara, Fritz telah mengecek persiapan seluruh Bawaslu kabupaten/kota dalam melaksanakan fungsi pengawasan terhadap protokol kesehatan. Dia mengatakan, masalah ini harus menjadi perhatian serius bagi Bawaslu kabupaten/kota hingga ke kecamatan dan kelurahan.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Medan, Payung Harahap mengatakan pihaknya telah melakukan sosialisasi netralitas ASN. "Panwascam dan Panwaslu kelurahan sudah kita dorong untuk mengawasi agar melaporkan adanya ASN yang tidak netral. Jadi, kita tidak ingin pelanggaran ini terjadi di kalangan ASN," papar Payung.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cara Menyembunyikan Status Online di WA agar Tak Diganggu, Berikut Langkah Mudahnya
Berikut langkah-langkah mudah untuk menyembunyikan stasus online di WhatsApp (WA).
Baca SelengkapnyaHore! PNS Penempatan Daerah 3T Bakal Dapat Banyak Bonus
Anas menyebut para ASN yang bekerja di 3T pun akan diberikan jaminan percepatan karier.
Baca SelengkapnyaPenggembala Ternak Jadi Tersangka Usai Bunuh Maling, Kapolres: Ada Kesempatan Minta Tolong
Menurut Sofwan pertimbangan perkara tersebut tetap diproses agar status tersangka M memperoleh kepastian hukum yang tetap melalui proses hukum.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ada Temuan Dana PSN Masuk ke Kantong PNS, MenPAN-RB: Langsung ke Ranah Hukum
"Karena itu sudah masuk ke bukan lagi pelanggaran ASN ya gitu ya. Nanti bisa bagian hukum," kata MenPAN Anas.
Baca SelengkapnyaCEK FAKTA: Hoaks Suara Anies Capai 58,77% Menang Satu Putaran di Pilpres 2024
Beredar unggahan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar menang satu putaran, begini penelusurannya
Baca SelengkapnyaMengapa Pasangan Bahagia Jarang Berbagi Kehidupan di Medsos? Ini Alasannya
Pasangan yang bahagia dengan hubungan mereka tidak tergoda untuk membandingkan diri mereka dengan orang lain.
Baca SelengkapnyaMedia Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri
Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca SelengkapnyaKominfo: Sektor Kesehatan Paling Banyak Diterpa Isu Hoaks
Isu hoaks di sektor kesehatan ternyata masih marak. Hal ini terbukti dari patroli Kominfo selama 2023.
Baca SelengkapnyaNgomongin Bos Sendiri di Medsos Ternyata Dilarang oleh Hukum, Begini Penjelasannya
Ternyata, ngomongin bos lewat media sosial adalah tindakan yang melanggar hukum, begini penjelasannya dari pengacara terkenal.
Baca Selengkapnya