Hasil Swab Ketua Dewas KPK Negatif Covid-19, Sidang Etik Firli Bahuri Jalan Terus
Merdeka.com - Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean dinyatakan negatif virus corona (Covid-19). Tumpak menjalani tes swab setelah ada pegawai dewan pengawas KPK yang terkonfirmasi positif corona.
"Informasi yang kami terima, untuk hasil swab pak THP (Tumpak Hatorangan Panggabean) negatif Covid-19," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Minggu (20/9).
Otomatis sidang etik Ketua KPK Firli Bahuri dan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo akan tetap dilanjutkan. Adapun agenda persidangan selanjutnya yaitu pembacaan putusan.
"Adapun mengenai perkembangan terkait jadwal sidang etik dengan agenda putusan atas terperiksa YPH (Yudi Purnomo) dan FB (Firli Bahuri) nanti akan kami informasikan lebih lanjut," jelas Ali Fikri.
Untuk diketahui sebelumya, pembacaan putusan sidang dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri sempat ditunda. Sebab, anggota Dewan Pengawas KPK akan menjalani tes swab Covid-19.
Ketiga anggota Dewas KPK yakni, Tumpak Hatorangan Panggabean, Syamsuddin Haris, dan Albertina Ho menjalani tes swab PCR karena sempat kontak dengan pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Namun hasil swab Albertina Ho negatif Covid-19. Sementara itu, Syamsudin Haris dinyatakan positif Covid-19 dan kini dirawat di RS Pertamina DKI Jakarta.
Reporter: Lizsa EgehamSumber: Liputan6.com
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dewas KPK Umumkan Hasil Sidang Etik Firli Bahuri 27 Desember
Tumpak mengatakan putusan hasil sidang etik tersebut sudah disepakati oleh seluruh anggota Dewas KPK. Termasuk tanggal sidang pembacaan putusan tersebut.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Gelar Sidang Perdana 3 Pelanggaran Etik Firli Bahuri Hari Ini
Dewas KPK memutuskan bukti dugaan etik Firli Bahuri sudah cukup untuk disidangkan.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Umumkan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Rabu Depan
Dewas KPK akan mengumumkan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu (27/12).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ada Agenda Penting di KPK, Firli Mangkir Pemeriksaan di Bareskrim
Firli Bahuri melalui kuasa hukumnya meminta penyidik Polri untuk menjadwal ulang pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaJokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK
Jokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri Memperbarui surat pengunduran Diri sebagai Ketua KPK, Ini Alasannya
Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri memperbarui surat pengunduran dirinya sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca SelengkapnyaDewas KPK Tak Permasalahkan Firli Tidak Hadir saat Sidang Putusan Etik
Firli terjerat tiga dugaan pelanggaran etik. Pertama yakni terkait komunikasi dan pertemuan dengan SYL.
Baca SelengkapnyaSelain Periksa Firli soal Harta di Luar LHKPN, Polisi juga Minta Keterangan 5 Saksi Lain
Ade Safri juga memastikan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri akan memenuhi panggilan penyidik di Bareskrim Polri, Rabu ini.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Vonis Firli Bahuri Langgar Etik, Ini Hal yang Memberatkan Putusan
Firli Bahuri dinyatakan terbukti bersalah melanggar etik karena bertemu dengan Eks Mentan SYL.
Baca Selengkapnya