Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hasil Pertemuan Polri dan PPATK Terkait Temuan Aliran Dana Narkoba Rp120 Triliun

Hasil Pertemuan Polri dan PPATK Terkait Temuan Aliran Dana Narkoba Rp120 Triliun ilustrasi korupsi. ©2013 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Polri telah melakukan pertemuan dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait adanya temuan aliran dana Rp 120 triliun untuk transaksi narkoba.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Siregar menyampaikan, temuan tersebut telah diserahkan ke penyidik lain di luar Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.

"Terkait adanya rekening Rp 120 triliun yang dicurigai sebagai hasil transaksi narkoba sudah diserahkan PPATK ke penyidik lain, bukan ke penyidik Ditipidnarkoba Bareskrim Polri. Manakala diserahkan ke kami maka siap untuk ditindaklanjuti," tutut Krisno dalam keterangannya, Selasa (12/10/2021).

Selain itu, Krisno melanjutkan, pihaknya juga membahas kerjasama dalam pengusutan kasus temuan dua pabrik obat keras ilegal yang ada di Yogyakarta.

"Dittipidnarkoba Bareskrim Polri akan berjasama dengan PPATK untuk penyidikan TTPU pada TPA produksi atau peredaran gelap obat-obatan keras ilegal di dua TKP di wilayah DIY," jelas dia.

Krisno berharap Polri dan PPATK dapat terus meningkatkan sinergitas dalam memberantas peredaran narkoba dan tindak pidana pencucian uang yang menyertai berbagai perkara bisnis haram tersebut.

"Ditipidnarkoba Bareskrim Polri dan PPATK bersepakat untuk meningkatkan kerjasama dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba melalui optimalisasi penyidikan TPPU," Krisno menandaskan.

Polisi melakukan koordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait adanya temuan aliran dana Rp 120 triliun untuk transaksi narkoba. Hal tersebut melibatkan sejumlah pihak dan korporasi.

"Dalam hal ini, Bareskrim Polri khususnya Dittipid Narkoba telah melalukan koordinasi dengan PPATK untuk menindaklanjuti dari temuan PPATK tersebut," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/10/2021).

Menurut Rusdi, pihaknya memang selalu menjalin kerja sama dalam investigasi dan pengungkapan berbagai kasus. Termasuk soal hasil kejahatan narkoba.

"Sedang ditindaklanjuti, tentunya hasilnya bagaimana kita tunggu saja perkembangan," kata Rusdi.

Kepala PPATK Dian Ediana Rae menyebut ada keterlibatan sejumlah orang dan korporasi terkait aliran dana Rp 120 triliun terkait jual beli narkoba. Sedikitnya secara total, ada keterlibatan 1.339 orang dan korporasi.

Hal itu pertama kali mencuat ketika Dian melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan komisi III DPR RI, Rabu, 29 September lalu. Kemudian, ia kembali menjelaskan terkait hal tersebut melalui YouTube channel PPATK.

"Aliran dana ini, itu melibatkan angka pihak yang terlapor istilah kita, melibatkan sejumlah orang dan korporasi, jumlah total 1339 individu dan korporasi yang kita periksa dan kita catat sebagai aliran transaksi keuangan yang mencurigakan dairi tindak pidana narkoba ini," tuturnya seperti dikutip, Kamis (7/10/2021).

Bahkan Dian menyebutkan bahwa angka tersebut masih dikatakan angka yang kecil. Pasalnya, dalam sistem intelijen yang dilakukannya, terjadi beberapa pengurangan atau mengeliminir angka-angka yang biasa digunakan oleh lembaga keuangan.

"Rp 120 triliun ini sebetulnya angka konservatif, angka tersebut bisa dibilang angka yang kecil karena saya mencoba mengeliminir angka-angka yang biasa digunakan oleh lembaga keuangan, intelijen seperti kita. Itu secara agregat ditotalkan semua yang uang yang ada di rekening itu apakah yang halal dan haram itu digabungkan," katanya.

Kendati begitu, Dian menaksir, jumlah fantastis tersebut merupakan angka yang rasional sebagai bahan penjelasan lebih lanjut betapa pentingnya pencegahan dan pemberantasan terkait tindak pidana narkoba.

"Tentu ini hasil analisis dan pemeriksaan kita, apakah ini juga informasi yang datang dari analisis penegak hukum atau PPATK sendiri," katanya.

Lebih lanjut, Dian mengungkapkan bahwa jumlah tersebut merupakan salah satu isu yang jadi perhatian sejak lama dengan yang terjadi pada periode antara 2016-2020. Ia bahkan menyebut pada periode yang sama pula merupakan adanya peningkatan kasus narkotika.

"2016-2020 ditotalkan karena untuk memberikan gambaran yang komprehensif mengenai kasusnya dalam periode 5 tahun ini. kalau dilihat ini periode, yang mengkhawatirkan dimana narkoba ini bisa dikatakan semakin meningkat dan mungkin kita perlu ada solusi pemecahan bersama bagaimana solusi mengatasi semakin berkembangnya kegiatan-kegiatan narkoba ini," paparnya.

Dian menambahkan, angka Rp 120 triliun tak hanya bergulir di dalam negeri saja, menurutnya telah jadi hal yang lumrah bahwa peredaran dana terkait narkoba pasti melibatkan sindikat. Terkait sindikat ini ia mengamini adanya arus uang yang masuk dan keluar Indonesia.

Jadi, dalam pelacakannya, ia terus mengawasi pergerakan uang secara global, prinsipnya, kata Dian adalah follow the money.

"Misal bergerak keluar kita ikuti kemana perginya, atau bergerak datang dari luar, kita ikuti dan kita catat. Ini sebetulnya secara total ada semacam ada (kegiatan) ekspor-impor. Kalau kita misalnya bisa produksi sendiri di dalam pasti tak ada kegiatan impor kan," katanya.

Dian menaksir bahwa kegiatan 'ekspor-impor' terkait narkoba dan peredaran narkoba ini seakan borderless atau tak mengenal batas termasuk batas negara. Alasannya, hal itu mencakup jaringan internasional.

"Menurut catatan kita ada bahan baku tertentu untuk produk-produk tertentu dari narkotika seperti sabu-sabu, ekspor ilegal trenggiling itu juga tercatat, ini (sisik trenggiling) dikatakan salah satu bahan yang bagus untuk produksi sabu-sabu yang berkualitas tinggi. Ini ada kaitan dari narkoba ke illegal wildlife smuggling kegiatan yang melawan hukum yang terkait dengan binatang-binatang langka," paparnya.

Lebih lanjut, Dian mengungkapkan bahwa jumlah tersebut merupakan salah satu isu yang jadi perhatian sejak lama dengan yang terjadi pada periode antara 2016-2020. Ia bahkan menyebut pada periode yang sama pula merupakan adanya peningkatan kasus narkotika.

"2016-2020 ditotalkan karena untuk memberikan gambaran yang komprehensif mengenai kasusnya dalam periode 5 tahun ini. kalau dilihat ini periode, yang mengkhawatirkan dimana narkoba ini bisa dikatakan semakin meningkat dan mungkin kita perlu ada solusi pemecahan bersama bagaimana solusi mengatasi semakin berkembangnya kegiatan-kegiatan narkoba ini," paparnya.

Dian menambahkan, angka Rp 120 triliun tak hanya bergulir di dalam negeri saja, menurutnya telah jadi hal yang lumrah bahwa peredaran dana terkait narkoba pasti melibatkan sindikat. Terkait sindikat ini ia mengamini adanya arus uang yang masuk dan keluar Indonesia.

Jadi, dalam pelacakannya, ia terus mengawasi pergerakan uang secara global, prinsipnya, kata Dian adalah follow the money.

"Misal bergerak keluar kita ikuti kemana perginya, atau bergerak datang dari luar, kita ikuti dan kita catat. Ini sebetulnya secara total ada semacam ada (kegiatan) ekspor-impor. Kalau kita misalnya bisa produksi sendiri di dalam pasti tak ada kegiatan impor kan," katanya.

Dian menaksir bahwa kegiatan 'ekspor-impor' terkait narkoba dan peredaran narkoba ini seakan borderless atau tak mengenal batas termasuk batas negara. Alasannya, hal itu mencakup jaringan internasional.

"Menurut catatan kita ada bahan baku tertentu untuk produk-produk tertentu dari narkotika seperti sabu-sabu, ekspor ilegal trenggiling itu juga tercatat, ini (sisik trenggiling) dikatakan salah satu bahan yang bagus untuk produksi sabu-sabu yang berkualitas tinggi. Ini ada kaitan dari narkoba ke illegal wildlife smuggling kegiatan yang melawan hukum yang terkait dengan binatang-binatang langka," paparnya.

(mdk/ded)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Eks Kasat Narkoba Polres Lampung AKP Andri Gustami Dituntut Hukuman Mati atas Kasus Narkoba Fredy Pratama

Eks Kasat Narkoba Polres Lampung AKP Andri Gustami Dituntut Hukuman Mati atas Kasus Narkoba Fredy Pratama

Eks Kasat Narkoba Polres Lampung, AKP Andri Gustami jadi perantara peredaran narkotika jenis sabu milik jaringan Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya
Dilantik Kapolri Jadi Kakorlantas Polri, Aan Suhanan Kenakan Dua Bintang di Pundak

Dilantik Kapolri Jadi Kakorlantas Polri, Aan Suhanan Kenakan Dua Bintang di Pundak

Prosesi pelantikan dan sertijab berlangsung di Ruang Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (14/12).

Baca Selengkapnya
Usai Dianugerahi Jenderal Bintang 4, Prabowo Syukuran dan Sungkem ke Sukartini Djojohadikusumo

Usai Dianugerahi Jenderal Bintang 4, Prabowo Syukuran dan Sungkem ke Sukartini Djojohadikusumo

Penyerahan pangkat istimewa digelar di GOR Ahmad Yani, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2). Penyerahan pangkat ini dilakukan dalam Rapim TNI-Polri.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu

Sidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu

Sebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.

Baca Selengkapnya
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh

Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh

Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.

Baca Selengkapnya
Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI

Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI

Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Baca Selengkapnya
Respons Prabowo soal HAM, Sekjen PDIP: Bagaimana jadi Pemimpin jika Tidak Kedepankan Dialog?

Respons Prabowo soal HAM, Sekjen PDIP: Bagaimana jadi Pemimpin jika Tidak Kedepankan Dialog?

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan pemimpin tidak boleh memiliki rekam jejak pelanggaran HAM.

Baca Selengkapnya
Marak Barang Haram, Warga Bersama Tokoh Agama Limbangan Gelar Aksi Tolak Peredaran Narkoba di Kota Santri

Marak Barang Haram, Warga Bersama Tokoh Agama Limbangan Gelar Aksi Tolak Peredaran Narkoba di Kota Santri

Banyaknya kios-kios yang menjual obat tipe G dan sangat terang-terangan transaksinya mengakibatkan banyak berjatuhan korban.

Baca Selengkapnya
Jenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu

Jenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu

446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.

Baca Selengkapnya