Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hasil CPNS 2021 Diumumkan Hari Ini

Hasil CPNS 2021 Diumumkan Hari Ini cpns. ©2018 liputan6.com

Merdeka.com - Pengumuman CPNS 2021 akan dilakukan selama dua hari ini Kamis (23/12) sampai besok Jumat 24 Desember 2021. Sebelumnya, tes SKD dan SKB CPNS 2021 telah usai dilaksanakan.

Pengumuman hasil kedua seleksi CPNS 2021 tersebut dilakukan oleh PPK masing-masing instansi.

Pengumuman hasil seleksi CPNS 2021 itu dapat diakses melalui situs SSCASN BKN dengan link https://sscasn.bkn.go.id/.

Untuk jadwal pengumuman hasil seleksi CPNS 2021, tercantum dalam Surat BKN Nomor 18256/B-KS.04.01/SD/K/2021 tentang Perubahan Jadwal Lanjutan Seleksi Penerimaan CPNS Tahun 2021.

"Menyusuli surat kami nomor 13515/B-KS.04.01/SD/K/2021 tanggal 19 Oktober 2021 tentang jadwal lanjutan seleksi penerimaan CPNS tahun 2021, bersama ini kami sampaikan perubahan jadwal sebagai berikut," demikian penjelasan dikutip isi Surat BKN Nomor 18256/B-KS.04.01/SD/K/2021, Kamis (23/12).

Panitia sudah menyampaikan hasil integrasi SKD dan SKB CPNS pada 21 Desember 2021, direncanakan selesai hari ini pada 22 Desember 2021.

Jadwal Pengumuman Seleksi CPNS 2021

Mengutip Surat BKN Nomor 18256/B-KS.04.01/SD/K/2021, berikut ini jadwal lengkap pengumuman seleksi CPNS 2021.

- Pengumuman hasil seleksi oleh PPK instansi- Masa sanggah: 25-27 Desember 2021- Jawab sanggah: 25 Desember 2021-3 Januari 2022- Pengumuman pasca sanggah: 4-6 Januari 2022- Penyampaian Kelengkapan Dokumen dan pengisian DRH: 7-21 Januari 2022- Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Januari-22 Februari 2022

Reporter: Devira Prastiwi/Liputan6.com

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
CPNS 2024 Dibuka Pekan ke-3 Maret, Bakal Ada 3 Kali Seleksi

CPNS 2024 Dibuka Pekan ke-3 Maret, Bakal Ada 3 Kali Seleksi

Perekrutan CPNS 2024 dan sekolah kedinasan rencananya akan dibuka sebanyak tiga periode.

Baca Selengkapnya
5 Instansi Ini Umumkan Hasil Seleksi CPNS 2023, Cek Daftarnya di Sini

5 Instansi Ini Umumkan Hasil Seleksi CPNS 2023, Cek Daftarnya di Sini

Mengingat pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) telah selesai pada 22 Desember lalu.

Baca Selengkapnya
Hasil Seleksi CPNS 2023 Kemenag Diumumkan, Cek Daftarnya di Sini

Hasil Seleksi CPNS 2023 Kemenag Diumumkan, Cek Daftarnya di Sini

Total pelamar yang diterima di Kemenag sebanyak 59 peserta dari 68 formasi yang tersedia.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Seleksi CPNS Digelar 3 Kali Setahun, tapi Peserta Hanya Boleh Ikut Sekali

Seleksi CPNS Digelar 3 Kali Setahun, tapi Peserta Hanya Boleh Ikut Sekali

Adapun secara jadwal, seleksi CPNS 2024 dan PPPK tahap awal rencananya akan digelar pada April mendatang untuk rekrutmen sekolah kedinasan.

Baca Selengkapnya
Catat, Ini Dokumen Harus Disiapkan Jelang Daftar Seleksi CPNS 2024

Catat, Ini Dokumen Harus Disiapkan Jelang Daftar Seleksi CPNS 2024

Formasi instansi daerah sebesar 1.867.333 yang terdiri atas 483.575 CPNS dan 1.383.758 PPPK.

Baca Selengkapnya
Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Diundur, Ternyata Ini Penyebabnya

Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Diundur, Ternyata Ini Penyebabnya

BKN mengimbau bagi instansi yang sudah mendapatkan hasil pengolahan nilai agar segera mengumumkan kelulusan peserta seleksi PPPK.

Baca Selengkapnya
Rekrutmen CPNS 2024 Dibuka 3 Kali Setahun, Ini Alasannya

Rekrutmen CPNS 2024 Dibuka 3 Kali Setahun, Ini Alasannya

Menteri Anas mengungkapkan alasan pelaksanaan rekrutmen CASN 2024 yang dibuka 3 kali dalam setahun.

Baca Selengkapnya
Hasil Akhir Seleksi PPPK Diumumkan, Ini Dokumen Penting yang Harus Diunggah

Hasil Akhir Seleksi PPPK Diumumkan, Ini Dokumen Penting yang Harus Diunggah

Adapun penyampaian kelengkapan dokumen dan pengisian Daftar Riwayat Hidup dapat dilakukan pada tanggal 16 Desember 2023.

Baca Selengkapnya
PNS Sampai PPPK Dapat THR, Kecuali Kelompok Ini

PNS Sampai PPPK Dapat THR, Kecuali Kelompok Ini

Kelompok ini dianggap tidak masuk kategori penerima THR.

Baca Selengkapnya