Hasil analisa ahli psikologi forensik: Miryam tak ditekan penyidik KPK
Merdeka.com - Ahli psikologi forensik, Reni Kusumowardhani menyimpulkan tidak ada tekanan yang dilakukan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Miryam S Haryani saat proses penyidikan. Hal ini disampaikan setelah dirinya bersama tim melakukan analisa video pemeriksaan Miryam sebagai saksi kasus korupsi proyek e-KTP sebanyak empat kali.
"Hasilnya tidak dijumpai secara signifikan tekanan yang dilakukan oleh penyidik," ujar Reni menjawab pertanyaan hakim anggota, Anshori, di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (18/9).
Dia juga menambahkan, keterangan srikandi Hanura itu saat proses penyidikan di KPK sebagai saksi perlu dipertimbangkan lebih lanjut. Menurutnya ada beberapa keterangan Miryam tidak konsisten.
Meski demikian, dia enggan menegaskan keterangan Miryam dalam proses tersebut bohong.
"Di dalam kesimpulan saya bisa disampaikan apakah ada relevansi hal yang disampaikan patut diduga kebenarannya atau tidak. Artinya ada indikasi," tukasnya.
Diketahui, jaksa penuntut umum KPK menghadirkan Reni sebagai saksi ahli. Tujuannya, untuk membuktikan adanya keterangan tidak benar yang disampaikan oleh Miryam sehingga mencabut keterangannya di berita acara pemeriksaan (BAP). Sebelumnya jaksa juga menghadirkan ahli hukum pidana.
Miryam berstatus terdakwa setelah dijerat Pasal 22 Jo Pasal 35 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi oleh jaksa penuntut umum KPK.
Jaksa penuntut umum KPK menerapkan pasal tersebut setelah pihaknya menilai keterangan Miryam tidak benar dan tidak bersesuaian dengan proses penyidikan dan keterangan para saksi lainnya dalam sidang korupsi proyek e-KTP. Saat itu politisi Hanura tersebut menjadi saksi dalam persidangan kasus korupsi e-KTP dengan dua terdakwa, Irman dan Sugiharto.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jenderal Bintang Dua Ini Respons Pemberkasan Firli Bahuri Jelang Masuk Meja Hijau
Ade menyebut, 104 orang saksi telah dimintai keterangan.
Baca SelengkapnyaPihak SYL Minta Polisi Tahan Firli Bahuri, Ini Alasannya
Menurut dia, Firli tidak memiliki alasan lagi absen pemeriksaan sebagai tersangka besok.
Baca SelengkapnyaBerkas 6 Penyekap dan Pemerkosa Siswi SMP Segera Dilimpahkan ke Kejari, 3 Tersangka di Bawah Umur
Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Senyum Eks Penyidik KPK saat Hadiri Sidang Putusan Gugatan Firli Bahuri
Sidang Putusan Gugatan Firli dipimpin oleh hakim tunggal Imelda Herawati telah membuka proses sidang.
Baca SelengkapnyaPolisi: Ibu Pembunuh Anak di Bekasi Marah-Marah ke Semua Orang saat Diperiksa, Cenderung Agresif
Ibu pembunuh bocah lima tahun AAMS, SNF (26) di Bekasi menjalani pemeriksaan psikologi di RS Polri Kramat Jati dua hari lalu.
Baca SelengkapnyaPsikologi Forensik: YA Tersangka Pembunuhan Dante Tak Ditemukan Punya Gangguan Jiwa
Tersangka YA tidak terindikasi alami gangguan jiwa dan dapat bertanggung jawab atas kematian Dante.
Baca SelengkapnyaSeram & Berkumis, AKP Hutabarat Kaget Ketahuan Sedang Melamun Oleh Komandan 'Sedang Berpikir Apa,kita Sedih Lihatnya'
Sosok anggota polisi yang sedang melamun di balik kegagahannya hingga didatangi oleh komandan. Seperti apa reaksinya?
Baca SelengkapnyaSyok Malah jadi Tersangka Usai Lawan Pencuri, Penggembala Kambing Jatuh Sakit & Tak Mau Makan
Sakit Paru-Paru yang diderita Muhyani kembali kambuh. Dia batuk tak henti-henti.
Baca SelengkapnyaPolisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca Selengkapnya