Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hary Tanoe digugat kader senilai Rp 5,9 miliar

Hary Tanoe digugat kader senilai Rp 5,9 miliar Harry Tanoesoedibjo. ©2014 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Ketua Umum Partai Persatuan Indonesia Raya (Perindo), Hary Tanoesoedibjo, bersama Ketua DPW Perindo Aceh, Hamdani Hamid mendapat gugatan dari dua mantan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Aceh Tengah dan Aceh Tenggara Partai Perindo. Keduanya mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh sebesar Rp 5,964 miliar.

Dalam gugatan itu dijelaskan, Hamdani Hamid sebagai tergugat I, dan Hary Tanoesoedibjo sebagai tergugat II. Hary Tanoe dan Hamdani dinilai telah membuat Ketua DPD Perindo bayangan di Aceh Tengah dan Aceh Tenggara. Padahal, kedua penggugat masih sebagai Ketua DPD Perindo sah di daerah itu.

Gugatan perdata dilayangkan ke PN Banda Aceh pada 28 April lalu. Setelah buntu di tahap mediasi, perkara dilanjutkan ke inti gugatan yang sidang perdananya digelar, Rabu (25/5) kemarin.

"Secara diam-diam tergugat I telah menunjuk ketua DPD bayangan untuk merekrut, dan membentuk pengurus DPC lain di setiap kecamatan yang ada di Aceh Tengah dan Aceh Tenggara, selain pengurus yang telah kedua penggugat bentuk sebelumnya," seperti dikutip dari isi gugatan M Amin dan Ali Hasmi.

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Hary Tanoe Turun Tangan, Malam-Malam 'Jenguk' Aiman di Kantor Polisi

VIDEO: Hary Tanoe Turun Tangan, Malam-Malam 'Jenguk' Aiman di Kantor Polisi

HT melihat dan memantau langsung proses penyidikan terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong soal netralitas aparat yang menyeret Aiman.

Baca Selengkapnya
Kerap Pidato soal Pertahanan, AHY: Saya Enggak Berandai-andai Jadi Menhan

Kerap Pidato soal Pertahanan, AHY: Saya Enggak Berandai-andai Jadi Menhan

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan pidato politiknya di Yogyakarta, Kamis (18/1).

Baca Selengkapnya
Silahturahmi dengan Pendeta Niko Njotorahardjo, Ganjar Dititipkan Pesan Khusus

Silahturahmi dengan Pendeta Niko Njotorahardjo, Ganjar Dititipkan Pesan Khusus

Pendeta Niko Njotorahardjo yakni pentingnya seluruh masyarakat untuk senantiasa menjaga kerukunan dan kekompakan di tengah perbedaan yang muncul.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Gebrakan Hary Tanoesoedibjo, Sekeluarga Nyaleg Pemilu 2024

Gebrakan Hary Tanoesoedibjo, Sekeluarga Nyaleg Pemilu 2024

Ketua Umum Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Hari Tanoesoedibjo bersama istri dan lima anaknya kompak maju sebagai calon legislatif (Caleg) pada Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
SBY dan AHY Bakal Napak Tilas Memperingati 19 Tahun Tsunami Aceh

SBY dan AHY Bakal Napak Tilas Memperingati 19 Tahun Tsunami Aceh

Kedatangan SBY dalam kegiatan bertajuk "Saweu Aceh" ini ikut didampingi langsung Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Baca Selengkapnya
AHY Sebut Masyarakat Aceh Banyak Titipkan Harapan ke Prabowo Subianto

AHY Sebut Masyarakat Aceh Banyak Titipkan Harapan ke Prabowo Subianto

AHY menyebut, dirinya sengaja mengundang Prabowo karena besarnya harapan masyarakat Aceh.

Baca Selengkapnya
Prabowo Ingin Bangun Politeknik Unggulan di Aceh

Prabowo Ingin Bangun Politeknik Unggulan di Aceh

Prabowo berharap pembangunan politeknik di Aceh ini bisa segera dijalankan. Dia berharap bisa memberikan sesuatu yang berharga bagi masyarakat Aceh.

Baca Selengkapnya
VIDEO: AHY Tertawa dan Bilang

VIDEO: AHY Tertawa dan Bilang "Waduh" Disinggung Moeldoko Tak Hadiri Pelantikan Menteri

Saat pelantikan AHY, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko nampak tak hadir

Baca Selengkapnya
Mengenang Dja Endar Moeda Harahap, Pelopor Pers di Indonesia asal Padang Sidempuan

Mengenang Dja Endar Moeda Harahap, Pelopor Pers di Indonesia asal Padang Sidempuan

Berkat kontribusinya di dunia pers, nama Dja Endar Moeda selalu dikenang dan menjadi sosok penting dalam profesi jurnalistik Indonesia.

Baca Selengkapnya