Harun Masiku Makin Tenggelam di Tengah Pandemi Corona
Merdeka.com - Kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang melibatkan politikus PDI Perjuangan, Harun Masiku kian redup di tengah wabah virus Covid-19. Pencarian terhadap keberadaan Harun Masiku sejak awal Januari lalu tak membuahkan hasil. Alumnus Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Makassar itu hilang bak ditelan bumi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangani kasus tersebut seolah tak punya nyali. Seketika KPK kehilangan 'gigi' saat berhadapan dengan Harun Masiku.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengklaim, lembaganya terus melakukan pencarian terhadap Harun Masiku di tengah wabah corona. KPK mengumpulkan seluruh kekuatan untuk menyeret Harun Masiku ke lembaga antirasuah itu.
"Informasi teman-teman di lapangan, masih terus dilakukan dengan penyesuaian dan tetap waspada terhadap penyebaran wabah Covid-19 dengan memakai alat pelindung diri dan lain-lain," ucap Ali Fikri, Senin (23/3).
Harun Masiku Suap Anggota KPU
Aksi Harun Masiku menyuap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan diendus KPK pada awal Januari lalu. Wahyu disuap agar memuluskan keinginan Harun menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal pada Maret 2019 sebagai caleg DPR terpilih.
Pada 8 Januari 2020, KPK menangkap Wahyu Setiawan di Bandara Soekarno Hatta. Wahyu tak sendiri, dia digelandang bersama Rahmat Tonidaya, asisten Wahyu.
Setelah itu, KPK bergerak ke rumah Agustiani Tio Feidelina, mantan anggota Badan Pengawas Pemilu serta Caleg PDIP yang juga merupakan orang kepercayaan Wahyu. Dari tangan Agustiani Tio Feidelina, KPK mengamankan uang sekitar Rp400 juta dalam bentuk mata uang SGD dan buku rekening.
Uang tersebut diperoleh Agustiani Tio Feidelina dari Saeful, mantan staf Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Saeful mengungkapkan sumber seluruh dana yang dipakai untuk menyuap Wahyu Setiawan berasal dari Harun Masiku.
"Semua dana dari Pak Harun (Masiku)," kata Saeful.
Pemberian uang dari Harun Masiku kepada Wahyu Setiawan dilakukan sebanyak dua kali. Pemberian pertama sebesar Rp200 juta pada pertengahan Desember 2019. Pemberian kedua pada akhir Desember 2019. Sementara itu, Wahyu disebut telah menerima suap Rp600 juta dari permintaan Rp900 juta.
Usai proses penangkapan, KPK menetapkan Harun Masiku, Wahyu setiawan, Agustiani Tio Fridelina dan Saeful sebagai tersangka. Selanjutnya KPK menahan Wahyu setiawan, Agustiani Tio Fridelina dan Saeful. Namun, Harun Masiku hingga kini tak kunjung ditemukan.
Jadi Buronan
Harun Masiku dimasukkan dalam daftar DPO pada 17 Januari 2020. Ketua KPK Firli Bahuri langsung meminta Polri untuk menerbitkan surat DPO terhadap caleg PDI Perjuangan untuk DPR RI pada Pileg 2019 dari daerah pemilihan Sumatera Selatan I nomor urut 6 itu.
Tak berselang lama, Kapolri Jenderal Idham Azis langsung menerbitkan surat keterangan DPO terhadap Harun Masiku. Surat DPO kemudian disebar ke seluruh Polda dan Polres. Idham Azis meminta anggotanya bergerak cepat menangkap Harun Masiku.
"Sudah saya perintahkan Bapak Kabareskrim untuk mengirim seluruh DPO ke seluruh Polda, 34 Polda dan seluruh Polres. Jadi seluruh anggota Polri sudah memegang DPO tersangka HM," katanya.
Idham Azis mengatakan, Polri memberikan atensi lebih terhadap pencarian Harun Masiku. Ia berjanji akan mengerahkan seluruh anggotanya untuk membantu KPK demi menemukan politikus PDIP itu.
KPK Tak Kunjung Temukan Harun Masiku
Nyaris tiga bulan KPK mencari keberadaan Harun Masiku. Namun, hasilnya nihil. Ketua KPK, Firli Bahuri mengklaim telah mencari Harun Masiku di sejumlah lokasi.
"KPK sudah melakukan upaya pencarian di puluhan lokasi, tetapi keberadaan yang bersangkutan tidak ada," kata Firli Bahuri di Jakarta, Selasa (3/3).
Firli enggan merinci puluhan lokasi yang dimaksud. Dia hanya memastikan KPK terus mencari keberadaan pria kelahiran Jakarta itu.
Firli kemudian mengultimatum Harun Masiku agar segera menyerahkan diri. Dia juga mengajak masyarakat untuk melaporkan kepada KPK jika mengetahui keberadaan Harun Masiku.
"Kita akan kejar terus sampai tertangkap, targetnya itu," kata Firli.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cari Keberadaan Harun Masiku, KPK Periksa Mantan Komisioner KPU
Pemeriksaan terhadap Wahyu mendalami soal pengetahuan korupsi PAW yang menjerat Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaEks Penyidik KPK: 'Kotak Pandora' Ditemukan, Harun Masiku akan Segera Ditangkap
KPK diduga tengah mencari tahu keberadaan mantan Caleg PDIP Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaKPK Ungkap Pencarian Harun Masiku
Kasatgas KPK mengaku belum ada perkembangan terbaru keberadaan DPO politikus PDI Perjuangan itu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ada Informasi Baru Kasus Harun Masiku, KPK Geledah Rumah Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan
enggeledahan dilakukan berkaitan dengan penanganan kasus dugaan suap yang dilakukan Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaMAKI Kritik Penanganan Kasus Harun Masiku di Era Ketua KPK Nawawi: Ternyata Omong Doang
"Pak Nawawi Pomolango, Ketua Sementara mengatakan sehabis dilantik itu akan mengejar Harun Masiku. Ternyata hanya omong doang karena kemarin buktinya tak ada,"
Baca SelengkapnyaEks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Penuhi Panggilan KPK: Kita Harap Harun Masiku Segera Ditangkap
Wahyu menyebut dirinya membawa dokumen untuk diperlihatkan kepada penyidik dalam proses pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaPraperadilan Gugatan Terhadap KPK karena Belum Tangkap Harun Masiku Digelar Hari Ini
Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyampaikan pihaknya telah hadir di PN Jaksel untuk menghadiri sidang pertama gugatan Praperadilan yang dilayangkannya.
Baca SelengkapnyaRekrutmen Petugas Kesehatan Haji 2024 Gratis, Laporkan ke Nomor Ini Jika Ada Pungli
Proses rekrutmen telah dibuka secara online sejak 18 Desember 2023 lalu dan berakhir pada 31 Desember 2023 melalui website https://daftarin.kemkes.go.id.
Baca SelengkapnyaHashim: Prabowo Enggak Bakal Mundur dari Menhan, Cukup Pak Mahfud Saja
Hashim menilai Prabowo tak perlu mengikuti langkah Mahfud MD yang mundur dari jabatan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).
Baca Selengkapnya