Merdeka.com - Sosok Kompol Dwi Yuniar Mukti Setyawan alias Kompol D menjadi sorotan setelah kasus kecelakaan mahasiswa Universitas Suryakancana Cianjur, Selvi Amelia Nuraini (19) viral.
Nama Kompol D terungkap setelah wanita bernama Nur mengaku sebagai istri kedua. Nur menumpangi mobil Audi A6 saat kecelakaan Selvi Amelia Nuraini. Mobil tersebut yang menabrak korban hingga tewas.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, Nur merupakan istri siri Kompol D. Keduanya sudah menikah sejak delapan bulan lalu.
"Jadi sudah diakui bahwa itu adalah istri sirinya," tutur Ramadhan kepada wartawan, Selasa (31/1).
Kompol D merupakan anggota Polda Metro Jaya. Sebagai polisi, dia melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dilansir dari elhkpn.kpk.go.id, Kamis (2/2), Kompol D yang bertuliskan nama Dwi Yanuar Mukti ternyata memiliki harta kekayaan fantastis sebesar Rp1.589.000.000 (Rp1,58 miliar).
Data tersebut merupakan harta kekayaan yang dilaporkan pada 17 Maret 2021 ketika awal menjabat sebagai Panit 2 Unit 2 Subdit 4 Polda Metro Jaya. Dengan kategori harta, tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, surat berharga, kas dan setara kas, serta harta lainnya.
Secara terperinci, harta tanah bangunan, berupa satu unit bidang tanah dan bangunan seluas 170 m2/12 M2 di Bekasi, Jawa Barat, senilai Rp1 miliar.
Kemudian, alat transportasi dan mesin total senilai Rp580 juta terbagi dalam Mercedes Benz CLA 200 Tahun 2014 seharga Rp450 juta dan Toyota Innova Tahun 2015, seharga Rp130 juta.
Namun dari total harta alat transportasi dan mesin tidak tercantum mobil Audi yang menjadi tumpangan dari Nur, saat insiden kecelakaan menewaskan Selvi di Cianjur.
Selanjutnya untuk kategori harta bergerak lainnya Rp4 juta dan kas dan setara kas Rp5 juta. Sehingga, jika keseluruhan harta kekayaannya sebesar Rp1.589.000.000 (Rp1,58 miliar). Kompol D tercatat tidak memiliki utang.
Advertisement
Sementara itu, diketahui Mobil Audi yang ditumpangi Nur ternyata adalah mobil yang dipinjam dari seseorang pemilik sipil atau swasta dari Jakarta.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Ibrahim Tompo mengungkap jika mobil Audi yang dikendarai tersangka tersangka Sugeng Guruh (41) merupakan kendaraan pinjaman dadi seorang sipil atau pekerja swasta asal Jakarta
"Benar, milik seseorang swasta di Jakarta. Iya (mobil Audi itu kendaraan) pinjaman, milik seorang swasta," kata Ibrahim, saat dihubungi, Rabu (1/ 2).
Meski dari informasi dihimpun mobil Audi dengan plat nomor B 999 LS yang dibawa Sugeng ketika menyopiri majikannya Nur diduga milik seseorang berinisial J. Namun, Ibrahim mengaku belum mendapat informasi perihal identitas pemilik mobil Audi itu.
"Namun inisial saya tidak dapat laporannya. (Mobil Audi itu) bukan (milik Nur). Karena sopir tersebut adalah sopir dari wanita tersebut," ucapnya.
Diketahui dari hasil penelusuran, mobil Audi A8 termasuk kategori tunggangan mewah. Harganya nyaris Rp3 miliar, sedangkan bekasnya dibanderol sekira Rp650 juta.
Dikutip situs carmudi.co.id, mobil baru Audi A8 dibanderol seharga Rp2,95 miliar. Termasuk mobil premium, Audi A8 akan menjadi pesaing sedan mewah seperti BMW 7-Series dan Mercedes Benz S-Class.
Saat ini, Kompol D telah dimutasi sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram bernomor ST/41/I/KEP./2023 tanggal 31 januari 2023 yang ditaken Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran.
"Intinya ada rewards ada punishment, program Pak Kapolda jelas, sebagai suatu rewards saja. Mutasi ini juga merupakan bagian daripada reward dalam rangka peningkatan kemampuan dan pembinaan karir masing-masing personel," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Rabu (31/1).
Diketahui dalam Surat Telegram ini Kompol D yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit 2 Subdit 4 Ditreskrimum Polda Metro Jaya dipindah tugaskan menjadi Pamen Yanma Polda Metro Jaya.
"Keseimbangan organisasi juga tentu komitmen dan konsekuensi apabila ada pelanggaran tentu pada punishment. Program Bapak Kapolda jelas, komitmen bagaimana membangun suatu pembinaan karir, ada rewards pasti ada punishment," jelasnya.
Sementara dalam bunyi surat telegramnya, Kompol Dwi Yanuar Mukto Setyawan SH SIK NRP 88011059 Kanit 2 Subdit 4 Ditreskrimum Polda Metro Jaya diangkat dalam jabatan baru sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa).
Advertisement
Kompol D hanya bisa pasrah karena ikut terseret kasus mobil Audi masuk iring-iringan rombongan Polda Metro Jaya kemudian menabrak Selvi Amalia Nuraeni hingga tewas di Cianjur. Audi tersebut ditumpangi Nur dan sopirnya.
Mulanya, Nur menyebut masuk iringan polisi karena sudah meminta izin Kompol D yang diakuinya sebagai suami. Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Kompol D telah diproses kode etik atas kasus dugaan perselingkuhan.
"Terkait dengan yang di dalam itu, masalah internal Polri itu adalah anggota Polda Metro Jaya, makanya ditangani oleh Bidpropam Polda Metro Jaya. Dan itu sudah dijelaskan oleh kabid humas kemarin, saya jelaskan juga isinya sama bahwa yang bersangkutan sudah diproses kode etik," kata Karo Penmas Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (31/1).
Ramadhan menegaskan, untuk kasus yang menimpa Kompol D di luar peristiwa kecelakaan tersebut sudah ditangani oleh Bidpropam Polda Metro Jaya.
"Bukan (mobil anggota polisi), di dalamnya yang saya jelaskan tadi, yang jelas di luar persoalan kecelakaan lalu lintas itu persoalaan etik dan sudah ditangani oleh Propam Polda Metro Jaya," tegasnya.
Lalu terkait dengan perempuan yang diduga sebagai selingkuhan Kompol D, dia memastikan wanita itu sebagai istri siri.
"Kan sudah dijelaskan kabid humas kemarin, jadi sudah diakui bahwa itu adalah istri sirinya, seperti penjelasan kabid humas kemarin," sebutnya.
Polisi menjebloskan ke penjara Kompol D terkait peristiwa tabrak lari Selvi Amalia Nuraeni bukan karena pasal pelanggaran lalu lintas. Melainkan dugaan perselingkuhan.
Kompol D diduga kuat mempunyai hubungan istimewa dengan perempuan yang berada dalam mobil Audi A6, yang diduga menabrak korban.
"Saat ini pimpinan Polri telah mengambil tindakan tegas untuk penempatan khusus selama 21 hari kompol D di Polda Metro Jaya," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Selasa (31/1). [tin]
Baca juga:
Besok Rekonstruksi Ulang Mahasiswa UI Tewas Ditabrak, Polisi Undang Keluarga Hasya
Kompolnas Desak Kompol D Diperiksa Soal Nikah Siri Hingga Penyalahgunaan Kekuasaan
Kecelakaan Mahasiswi di Cianjur Bongkar Perselingkuhan Polisi hingga Dipatsuskan
Apes, Pria di Malang Ditangkap usai Diminta Kirim Wafer Berisi Sabu ke Lapas
Sekitar 12 Menit yang laluGagalkan Peredaran Ganja, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dapat Motor
Sekitar 17 Menit yang laluGerindra Terbuka Peluang Deklarasi Capres-Cawapres saat Ramadan
Sekitar 18 Menit yang laluKepala BIN: Aura Pak Jokowi Sebagian Sudah Pindah ke Prabowo
Sekitar 24 Menit yang laluJalan Lintas Sumbar-Riau Tertimbun Longsor, Polisi Berlakukan Buka Tutup Searah
Sekitar 26 Menit yang laluKesal Kerap Dianiaya, IRT di Sumsel Ajak Anak dan Menantu Bunuh Suami
Sekitar 27 Menit yang laluMenuju Pilpres 2024: Berita Terkini Capres, Koalisi Partai dan Jadwal Kampanye
Sekitar 36 Menit yang laluTerseret Banjir Disaksikan Anak, Ibu di Kupang Ditemukan Tewas
Sekitar 37 Menit yang laluBerkas Perkara Penganiayaan Anak Lengkap, Raden Indrajana Segera Disidangkan
Sekitar 38 Menit yang laluAG Pacar Mario Dandy Tiba di Kejari Jaksel, Dibawa Tiga Wanita Berkerudung
Sekitar 39 Menit yang laluPuan Ungkap Isi Pertemuan Jokowi-Megawati: Bahas Koalisi hingga Jadwal Pemilu 2024
Sekitar 43 Menit yang laluPolisi Kantongi Identitas Sopir Fortuner Seruduk Polantas di Jakarta Barat
Sekitar 51 Menit yang laluKisah Pria Ditolak Mertua karena Jual Ikan Cupang, Kini Jadi Polisi Diminta Kembali
Sekitar 1 Jam yang laluBertugas lagi usai S2 di Inggris, Polwan Mesya Ananda Langsung dapat Tugas Penting
Sekitar 2 Jam yang laluPerjalanan Cinta Ipda Adira Lulusan Terbaik 2022, dari SMP Kini Sah Nikahi Kekasihnya
Sekitar 3 Jam yang laluVIDEO: Mahfud Duga Sambo Tak Akan Dieksekusi Mati, Hukuman Jadi Seumur Hidup
Sekitar 1 Hari yang laluTeddy Minahasa 'Boyong' Ahli Forensik Pernah Bela Eliezer Sebagai Saksi Meringankan
Sekitar 5 Hari yang lalu10 Tas Mewah Istri Para Pejabat Indonesia, Mulai Sambo sampai Rafael Alun
Sekitar 5 Hari yang laluCEK FAKTA: Ferdy Sambo Berlutut dan Mengemis Minta Ampun ke Bharada E?
Sekitar 6 Hari yang laluLPSK Cabut Perlindungan Richard Eliezer Buntut Wawancara TV, Ini Kata Pengacara
Sekitar 1 Minggu yang laluAlasan LPSK Cabut Perlindungan Bharada Richard Eliezer
Sekitar 1 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan Terhadap Bharada Richard Eliezer
Sekitar 1 Minggu yang laluCEK FAKTA: Hoaks Permintaan Terakhir Sambo Satu Sel dengan Putri Sebelum Dihukum Mati
Sekitar 1 Minggu yang laluTOP NEWS: Harta Miliaran Rafael Terbongkar | LPSK Kecewa Berat Eliezer Langgar Aturan
Sekitar 1 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan, Bharada E akan Diperlakukan Seperti Ini oleh Polisi
Sekitar 1 Minggu yang laluVIDEO: Duduk Perkara Hingga LPSK Cabut Perlindungan Buntut Eliezer Wawancara di TV
Sekitar 1 Minggu yang laluVaksin IndoVac Sudah Bisa Digunakan Sebagai Booster Kedua Masyarakat 18 Tahun ke Atas
Sekitar 1 Minggu yang laluHoaks, Kemenkes Terbitkan Artikel Pria Tak Vaksinasi Berefek pada Kualitas Sperma
Sekitar 3 Minggu yang laluBRI Liga 1: Luis Milla Happy dengan Progres Robi Darwis di Persib
Sekitar 3 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami