Harry Suganda, Buronan Kasus TPPU Senilai Rp400 Miliar Ditangkap
Merdeka.com - Tim gabungan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara (Kejari Jakut) dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menangkap Harry Suganda (49) terpidana tindak pidana pencucian uang dua bank dengan nilai Rp400 miliar yang buron empat bulan. Harry di tangkap di rumahnya kawasan Petogogan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Jakut, Sofyan Iskandar Alam mengatakan setelah ditangkap, pihaknya akan menyerahkan Harry ke Rumah Tahanan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur.
"Tadi jam 12.15 WIB kurang lebih, kami amankan dari rumahnya, bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU)-nya juga ikut," kata Sofyan di Tanjung Priok, Jakarta Utara, dilansir Antara, Kamis (28/7).
Sofyan mengatakan Harry menjadi terpidana melalui putusan Mahkamah Agung Nomor 422 K/Pid.Sus/2022 tanggal 22 Februari 2022. Lalu, Kejaksaan Negeri Jakarta Utara menerima putusan itu pada Maret 2022. Saat upaya pemanggilan, selama empat bulan terpidana tidak diketahui keberadaannya. Baru pada Kamis ini, Tim Tangkap Buronan berhasil menangkap yang bersangkutan di rumahnya.
"Kami bawa ke Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Utara untuk kami selesaikan administrasinya. Setelah itu kami bawa ke Rutan Cipinang," kata Sofyan.
Harry Suganda terbukti bersalah karena telah melanggar pasal 378 KUHP dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam perkara permohonan kredit modal kerja kepada Bank Mandiri sebesar Rp250 Miliar dan Bank QNB sebesar Rp150 Miliar.
Dia dijatuhi vonis hukuman selama sembilan tahun penjara dan pidana denda sebesar Rp1 miliar, dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayarkan maka diganti dengan kurungan selama delapan bulan.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Baru Saja Wisuda, Anak Harry Kahitna Alami Kecelakaan Hingga Tangan Kanan Harus Diamputasi
Berita sedih datang dari keluarga Harry Kahitna, di mana putri sulungnya baru saja menjalani operasi amputasi tangan setelah mengalami kecelakaan mengerikan.
Baca SelengkapnyaSosok Jenderal TNI Pemimpin Sekolah para Intel Negara RI, Anggota Pasukan Khusus Berdarah Kopassus
Jenderal TNI berdarah Kopassus pimpin sekolah bagi para intelijen negara. Ini sosoknya.
Baca SelengkapnyaBlak-blakan Anak Pejabat Pangkalpinang Ungkap Pengeroyokan Diduga Anggota Intel TNI di Kelab Malam
Penganiayaan terjadi pada Sabtu (13/1), sekitar pukul 03.30 WIB.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Libur Akhir Tahun, 291 Ribu Lebih WNI Tinggalkan Indonesia
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, menyiagakan 603 personel.
Baca SelengkapnyaSosok Putri Sulung Harry Kahitna, Oriza Violinar, Diamputasi Akibat Kecelakaan Tetapi Tetap Tegar dan Menyimpan Senyuman
Putri sulung Harry Kahitna,Oriza Violinardiketahui baru-baru ini mengalami kecelakaan
Baca Selengkapnya5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaDikelilingi Perwira Polisi, 'intel' Jualan Es Tak Berkutik 'Penyamarannya Dibongkar'
Dikelilingi Perwira Polisi, 'intel' Jualan Es Tak Berkutik 'Penyamarannya Dibongkar'
Baca SelengkapnyaDi Tempat ini Para Intel Negara RI Dididik, Julukannya 'Prajurit Bayang-bayang Prajurit Perang Pikiran'
Indonesia punya sekolah yang mendidik para putra-putri terbaik bangsa untuk menjadi intel terbaik.
Baca SelengkapnyaAnak Buah Eddy Hiariej Ancam Polisikan Helmut Hermawan Gara-Gara Tak Hadiri Sidang Gugatan
Sidang perkara itu telah digelar dua kali oleh PN Jakarta Utara, yakni pada 26 Februari 2023 dan ditunda hingga Senin 4 Maret 2024.
Baca Selengkapnya