Haris Azhar Jawab Luhut: Saya Enggak Pernah Kuliah di Harvard dan Dibayarin
Merdeka.com - Direktur Lokataru Haris Azhar mengaku pernah berkuliah di empat universitas. Dua dari empat kampus itu di antaranya mengambil jurusan hukum serta sosiologi.
"Soal sekolah saya sekolah empat Universitas. Ambil hukum, sosiologi, filsafat, sosiologi, dan HAM. Tiga bayar sendiri dan satu beasiswa," kata Haris dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/6).
Haris Azhar membantah telah dibiayai kuliah di Harvard untuk mengambil gelar doktor sebagaimana dikatakan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan.
"Jadi, enggak pernah kuliah di Harvard dan dibayarin saksi," tegas Haris Azhar.
Luhut Ungkit Pernah Tolong Haris Azhar Kuliah
Sebelumnya, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan merasa sedih, ketika mengetahui video tentangnya yang berujung hingga ke meja hijau. Hal ini disampaikan Luhut ketika bersaksi dalam sidang lanjutan dugaan perkara pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
"Saya mendengarkan itu pertama dari staff saya bidang komunikasi saudara Singgih, kemudian memberi ke saya dan Saudara Jodi dan kemduain saya lihat saya tonton," kata Luhut.
"Saya terus terang sedih, kenapa saudara Haris itu melakukan ke saya kok. Saya baik sama dia kok," imbuh dia.
Luhut menjelaskan, kebaikan yang dimaksudnya adalah pernah menolong Haris Azhar saat mau sekolah untuk mengambil gelar doktor.
"Mau dia minta tolong mau sekolah, saya apapun saya waktu itu dorong ke Harvard untuk ambil doktornya," ujar dia.
Atas dasar itulah, Luhut memastikan selama ini memiliki hubungan baik dengan Haris Azhar. Bahkan, dia mengaku mau menunjukkan bukti percapakan atau chat dengan Haris Azhar.
"Jadi tidak ada hubungan kami yang jelek, dia minta tolong apa banyak hal. Nanti saya tunjukan SMS-SMS dia WA-WA dia ke saya. Jadi yang mulai saudara semua yang saya rasa manusia saya perlakukan dengan baik," ucap dia.
Duduk Perkara Pencemaran Nama Luhut
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti terjerat kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Keduanya, dilaporkan buntut video yang diunggah di kanal Youtube aktivis HAM Haris Azhar yang dianggap telah menyinggung nama Luhut.
Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti membantah telah mencemarkan nama baik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan atas sebuah video yang diunggah di kanal Youtube aktivis HAM Haris Azhar.
Fatia mengatakan, konten tersebut ditujukan untuk membeberkan situasi HAM di Papua buntut bercokolnya sejumlah perusahaan ekstraktif di sana.
"Pernyataan yang saya sampaikan di Youtube Haris Azhar ini berdasarkan hasil riset terkait situasi ekonomi politik di Papua. Di mana sebetulnya itu merupakan sebuah bentuk kepentingan publik yang harus dibuka seluas-luasnya terkait situasi politik dan dugaan keterlibatan pejabat publik dalam ekstraktif industri di Indonesia yang mengakibatkan banyaknya faktor pelanggaran HAM yang terjadi di Papua hari ini," ujar Fatia di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (23/11).
Fatia mengaku, konten yang disajikan dalam video itu justru merupakan kepentingan publik yang harus diketahui secara luas. Ia sama sekali tak memiliki niatan untuk merugikan sejumlah pihak. Apalagi mencemarkan nama baiknya.
Konten itu, lanjut Fatia juga demi menguji keterbukaan negara ihwal dugaan keterlibatan bisnis ekstraktif yang dianggap berdampak pada situasi HAM di sana.
"Semuanya murni atas tujuan untuk membuka bagaimana situasi yang terjadi di Papua dan informasi kepada publik terkait situasi real dan juga meminta negara untuk menyelesaikan pelanggaran HAM di Papua," tekannya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Divonis Bebas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Luhut Pandjaitan
Majelis hakim menilai Haris dan Fatia tidak terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan pencemaran nama baik Luhut.
Baca SelengkapnyaAlasan Hakim Bebaskan Haris Azhar dan Fatia yang Dilaporkan Luhut
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur sebelumnya menjatuhkan vonis bebas terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Baca SelengkapnyaHadir di Acara Tabrak Prof!, Difabel Ini Dibantu Mahfud Akhirnya Bisa Gunakan Hak Pilih di Pemilu
Warga bernama Destares itu sebelumnya mengaku sempat mengalami penolakan di KPUD saat mengurus surat pindah untuk memilih di Yogyakarta.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Lulus S3 dan Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum, Intip Potret Lawas Brigjen Hengki Haryadi Jalani Masa Pendidikan
Brigadir Jenderal Hengki Haryadi baru saja meraih gelar Doktor Ilmu Hukum di Universitas Diponegoro.
Baca Selengkapnya3.000 Tahun Sebelum Lahir, Lukisan Batu di Gurun Sahara Mesir Ini Sudah Gambarkan Adegan Kelahiran Yesus
Lukisan kuno di dalam gua ini berusia 5.000 tahun.
Baca SelengkapnyaHaris Azhar-Fatia Bebas, Hakim Singgung Sikap Rendah Hati Jokowi: Semoga Tuhan Melindungi Beliau
Jokowi, kata Cokorda sering mendapat kritikan hingga cercaaan namun tak pernah menggubrisnya.
Baca SelengkapnyaDitantang Debat Faisal Basri soal Hilirisasi, Menko Luhut: Ngapain Saya Layanin
Faisal Basri sebelumnya menyatakan siap berdebat dengan Menko Luhut terkait hilirisasi.
Baca SelengkapnyaUsai Baliho Lulusan Paling Memalukan, Presiden Jokowi Absen Dies Natalies ke-74 UGM
Ketua BEM KM UGM Gielbran Muhammad Noor menyerahkan sertifikat ini kepada seorang mahasiswa lain yang memakai topeng wajah Jokowi.
Baca SelengkapnyaTak Ada Nama Yusril, Ini Deretan Saksi Meringankan Diajukan Firli Bahuri ke Polisi
Sebelumnya, pengacara Firli menyebut ada tiga profesor diajukan menjadi saksi meringankan. Salah satunya Prof Yusril Ihza Mahendra.
Baca Selengkapnya