Hari pertama, belum ada yang daftarkan sengketa Pilkada ke MK
Merdeka.com - Mahkamah Konstitusi membuka pendaftaran sengketa hasil Pilkada 2018, Rabu (4/7). Untuk tahap awal, dibuka pendaftaran sengketa Pilkada Bupati dan Walikota.
"Mulai hari ini (pendaftaran). Tanggal 4 Juli untuk Pilbup/Pilwalkot. 7-11 Juli untuk Pilgub," ucap juru bicara MK Fajar Laksono kepada Liputan6.com, Rabu (4/7/2018).
Dia menuturkan, hari pertama ini belum ada yang mendaftarkan sengketa pilkada. "Sampai siang ini belum ada," ungkap Fajar.
Meski demikian, pihaknya telah mempersiapkan secara maksimal untuk menerima gugatan hasil Pilkada.
"Pedoman beracara sudah, sumber daya manusia dikerahkan optimal, pengamanan berkoordinasi dengan kepolisian sudah, sarana prasarana persidangan siap, aplikasi berbasis IT tersedia di website MK," jelas Fajar.
Untuk prosesnya, semua dicatat dan dimasukan ke dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) bagi permohonan yang sudah lengkap dan memenuhi persyaratan.
"Sidang pendahuluan 26 Juli. Kemudian putusan akhir 18-26 September 2018," ucapnya.
Reporter: Putu Merta Surya PutraSumber: Liputan6.com
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
MK Jelaskan Jadwal Sidang Sengketa Pilpres dan Pileg 2024
Tenggat waktu pendaftaran PHPU Pileg dan Pilpres memiliki jadwal yang berbeda.
Baca SelengkapnyaMahfud Sepakat MK Larang Jadwal Pilkada 2024 Diubah: Bagus, Hentikan Langkah Jokowi Kendalikan Pilkada
Jokowi mengajukan ke MK agar jadwal Pilkada 2024 dimajukan September dengan alasan agar pelaksanannya mudah
Baca SelengkapnyaJadwal Lengkap Sidang Sengketa Pilpres di MK, Perdana Digelar 27 Maret 2024
MK sudah lebih dulu membuka masa pendaftaran sejak 21 Maret 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sidang Sengketa Pilpres 2024, Kubu Ganjar-Mahfud Hadirkan 10 Saksi hingga Ahli Romo Magnis dan Hamdi Muluk
MK akan memberi kesempatan saksi dan ahli memberikan keterangan dengan waktu maksimal 15 menit dan saksi ahli dan 20 menit.
Baca SelengkapnyaPemudik Disarankan Pulang Lebih Awal, Jumat atau Sabtu Pekan Ini
Karena dua hari itu masih sepi sehingga pemudik bisa lebih nyaman menempuh perjalanan pulang.
Baca SelengkapnyaMK Pastikan Empat Menteri Siap Hadiri Panggilan Hakim Terkait Sengketa Pilpres
MK Pastikan Empat Menteri Siap Hadiri Panggilan Hakim Terkait Sengketa Pilpres
Baca SelengkapnyaPKB Usung Misi Perubahan di Pilkada Serentak 2024, Bakal Kampanye Ala Slepet Imin dan Desak Anies
"Perubahan yang diusung Gus Muhaimin Iskandar bersama Mas Anies dalam Pilpres 2024 menjadi misi PKB dalam Pilkada serentak," kata Huda
Baca SelengkapnyaSidang Lanjutan Sengketa Pilpres, KPU dan Bawaslu Masing-Masing Hadirkan Saksi-Ahli
KPU menghadirkan tiga saksi ahli dan Bawaslu sembilan saksi ahli.
Baca SelengkapnyaJadwal dan Lokasi Kampanye Ganjar-Mahfud 2 Februari 2024
KPU telah menetapkan masa kampanye Pilpres mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
Baca Selengkapnya