Hari Pahlawan, Saut singgung upaya Novel berantas korupsi hingga cacat
Merdeka.com - Wakil Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang berpesan di hari Pahlawan yang jatuh pada hari ini, (10/11) pejuang antikorupsi harus semakin kuat. Saut mengatakan menjadi penjuang antikorupsi di saat ini tidak mudah dan perlu merapatkan barisan agar tidak goyah.
"Kita mengingatkan semua barisan kita tadi bahwa perjuangan ini tidak gampang. Kalau kita bilang belakangan ini ada respon KPK terhadap apa yang dia lakukan, itu juga terjadi sejak beberapa periode lalu," kata Saut usai melaksanakan ucapara memperingati Hari Pahlawan di halaman Gedung KPK, Jumat (10/11).
Saut mengatakan perjuangan melawan korupsi belum ada apa-apanya dibanding dengan perjuangan penyidik senior Novel Baswedan. Menurut Saut perjuangan Novel begitu besar sehingga menyebabkan kecacatan seumur hidup dibagian matanya.
"Saya baru dilaporin, kalau dipenjara paling-paling dihukum berapa? 2 tahun. Ya, nggak hukuman mati kan. Dibandingkan dengan Novel yang sebegitu, sampai seumur hidupnya jadi seperti itu," ungkap Saut.
Oleh karena itu, kata Saut sebagai pejuang antikorupsi tidak boleh takut seperti pahlawan yang saat itu memperjuangkan Bangsa Indonesia. Saut mengatakan para pejuang antikorupsi harus berani untuk memberantas korupsi walaupun banyak yang menghadang.
"Jadi kalau kita dituntut, kalau kita katakanlah dilalukan cek and balance, katakanlah begitu. Itu suatu proses-proses yang biasa saja dan kita enggak akan goyah di situ," tegas Saut.
Saut juga berharap apa yang dialami pejuang antikorupsi tidak terjadi kembali di masa yang akan datang. Sehingga kata dia, lembaganya akan membuat strategi agar tidak terulang.
"Jadi apa yang dialami pejuang-pejuang antikorupsi mudah-mudahan tidak terjadi lagi di kita di masa yang akan datang. Kita harus mengatur strategi," kata Saut.
Saut juga mengatakan dimomen Hari Pahlawan ini seluruh penggiat antikorupsi harus bertanggung jawab, adil, dan sabar. Kata dia pejuang antikorupsi harus memiliki sifat sabar, jika tidak memiliki sifat sabar strategi untuk memberantas korupsi pun tidak maksimal.
"Kalau ketemu barang bukti, ya dibawa ke depan pengadilan. Kemudian kalau kita dipraperadilankan atau apapun bentuknya. Cara kita untuk lebih siap lagi jadi pahlawan anti korupsi," tutup Saut.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kinerjanya Dikritik Megawati, Ini Tanggapan Bawaslu
Bawaslu memastikan, mereka telah menjalankan apa yang menjadi tugasnya sebagai pengawas Pemilu.
Baca SelengkapnyaLawan Korupsi, Capres Anies Berencana Beri hadiah Layak Bagi Pemburu Koruptor
Rencana itu bakal diwujudkan ketika Anies terpilih sebagai presiden.
Baca SelengkapnyaKesejahteraan TNI Diungkit dalam Debat Ketiga Capres, Berapa Gaji Anggota TNI Tahun Ini?
Anies Baswedan menyebut banyak prajurit TNI belum punya rumah, tapi Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto menguasai lahan 34.000 ha.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dilaporkan Usai Serang Prabowo Soal Lahan, Anies: Kita Serahkan Kepada Bawaslu
"Sebagai warga negara tentu berhak melaporkan. . Kami serahkan kepada Bawaslu," tuturnya," kata Anies
Baca Selengkapnya'Suhu' Lapangan Diperintah Komandan Pakai Seragam Dinas Polisi, Begini Potretnya Langsung jadi Sorotan
Polisi tersebut nampak tampil nyentrik dan unik di antara anggota lainnya.
Baca SelengkapnyaSahroni: Pengembalian Nilai Kerugian Negara dari Kasus Korupsi Masih Kecil
Selama ini, kata dia, penanganan kasus korupsi terlalu mengedepankan hukum pidana sebagai alat penyelesaiannya.
Baca SelengkapnyaSuciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc
Komnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.
Baca SelengkapnyaCatat, Ini Lima Jenis Surat Suara Pemilu 2024 yang Harus Dicoblos
Hak suara terhadap pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg).
Baca SelengkapnyaRelawan Capres Jadi Tersangka Sebarkan Rekaman Diduga Suara Forkompida Batubara Arahkan Dukungan ke Paslon
Polisi menangkap Palti dalam kasus dugaan penyebaran informasi hoaks terkait rekaman suara
Baca Selengkapnya