Hari Kedua, Ombudsman Sebut Temukan Pengawas UN Tertidur di Ruang Ujian
Merdeka.com - Ombudsman RI Perwakilan Jateng, temukan sejumlah petugas tertidur pulas dalam ruang ujian saat melakukan pengawasan Ujian Nasional (UN) di SMK Negeri Semarang, dan Klaten
Tindakan pengawas ujian tersebut merupakan tindakan maladministrasi lantaran sudah mengabaikan kewajibannya mengawasi jalannya Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di sekolah tersebut.
"Baru dua hari berjalan UNBK, sudah ada petugas lalai dalam pengawasan. Atas tindakan itu, peserta ujian kedapatan diskusi dengan peserta yang lain pada saat ujian berlangsung," kata Asisten Ombudsman RI Perwakilan Jateng, Achmed Ben Bella, Rabu (27/3).
Selain itu, temuan Ombudsman lain mendapati tidak ada bunyi bel tanda mulai dan berakhirnya ujian. Padahal saat ujian berlangsung terdapat 30 peserta.
"Ini juga berpotensi maladministrasi berupa penyimpangan dari prosedur yang diatur dalam POS UN 2018/2019," ujarnya.
Semua hasil temuan tersebut, lantas akan dilaporkan kepada ketua panitia UN, serta pihak kepala sekolah setempat. Maka dari itu, pihak sekolah akan berikan sanksi kepada pengawas yang tertidur pulas saat mengawasi UNBK dalam ruang ujian.
"Kami minta kepala sekolah, Ketua Panitia dan Kepala Disdikbud Jateng untuk memperketat pengawasan pelaksanaan UN SMK N supaya terlaksana dengan baik dan mencegah maladministrasi," jelasnya.
Saat ini, tim Ombudsman masih melakukan monitoring pelaksanaan ujian sekaligus menyelidiki secara menyeluruh. Hasil investigasi akan disampaikan saat ujian berakhir.
"Kita tunggu hasil investigasi nanti. Saat ini kami fokus lokasi monitoring di Klaten dan Kota Semarang," tutupnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ombudsman Temukan Penyimpangan dan Pelanggaran Penggunaan Lahan di IKN Nusantara
Ombudsman belum melakukan perhitungan nilai kerugian yang dialami masyarakat akibat maladministrasi dalam hal penggunaan lahan.
Baca SelengkapnyaOmbudsman Selesaikan 57 Laporan Masyarakat Senilai Rp11,6 Miliar di 2023
Adapun bentuk maladministrasi terbanyak adalah penyimpangan prosedur dan penundaan berlarut.
Baca SelengkapnyaOmbudsman Duga Ada Penyalahgunaan Beras SPHP, Harusnya untuk Masyarakat Miskin Malah Dikemas Ulang Jadi Beras Komersial
Beras SPHP merupakan program pemerintah yang digulirkan melalui Perum Bulog sejak 2023 untuk menjaga stabilitas pasokan beras di pasaran.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Fakta Baru Diungkap Ombudsman: BP Batam Belum Kantongi Sertifikat Hak Pengelolaan Lahan Rempang
Ombudsman mendesak pemerintah segera memperbaiki kesalahan prosedur yang terjadi.
Baca SelengkapnyaRibuan Personel Polisi Dikerahkan Amankan Debat Ketiga Pilpres di Istora Senayan
Petugas akan ditempatkan di beberapa titik untuk mengamankan lokasi debat yang digelar di Gelanggang Bulutangkis
Baca SelengkapnyaOmbudsman Puji Kapolri Rekrut Penyandang Disabilitas Jadi Polisi: Itu Luar Biasa
Menurutnya hal ini menjadi kepedulian dan keberpihakan Polri untuk memberikan ruang kesempatan untuk bekerja dan mengabdi sebagai anggota Polri
Baca SelengkapnyaSuciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc
Komnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.
Baca SelengkapnyaMenkeu Sri Mulyani Buka Suara soal Isu Mundur dari Kabinet: Saya Bekerja, Saya Bekerja
Menkeu Sri Mulyani membantah isu dirinya mundur dari jabatannya
Baca SelengkapnyaBegini Status Ratusan Ribu Hektare Lahan yang Dikuasai Perusahaan Prabowo Versi Walhi
Ketua Ombudsman Mokhamad Najih menyampaikan sudah seharusnya penguasaan yang sangat luas tidak boleh diberikan dalam bentuk Surat Hak Milik, termasuk juga HGU.
Baca Selengkapnya